• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juni 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Pendidikan

Viral, Guru Madrasah Didenda Rp25 Juta karena Menampar Murid

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
21 Juli 2025
di Pendidikan
A A
0
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin pun bersama Ahmad Zuhdi, Sabtu (19/7/2025)

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin pun bersama Ahmad Zuhdi, Sabtu (19/7/2025)

ShareSendShare ShareShare

Demak, Kabariku – Kisah guru Madrasah Diniyah (MD) di Demak, Jawa Tengah, Ahmad Zuhdi (63), yang sempat didenda Rp25 juta karena menampar muridnya, menjadi sorotan publik hingga viral di media sosial.

Peristiwa ini bahkan menyita perhatian Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen,. Wagub pun menyempatkan diri mengunjungi Zuhdi di rumahnya pada Sabtu, 19 Juli 2025.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam kunjungannya, Taj Yasin atau akrab disapa Gus Yasin mendengarkan penuturan Zuhdi tentang insiden yang terjadi pada April 2025 tersebut.

RelatedPosts

Tiga Dosen STIKOM Tunas Bangsa Pematangsiantar Masuk Daftar Elite Ilmuwan Dunia Versi SciRank Global 2025

Komisi IV DPRD Garut Minta Bupati Tegas Selesaikan Polemik Korwil Disdik

STIAMI Perluas Jejaring Global, Dorong Mahasiswa Berprestasi di Kancah Internasional

Kala itu, Zuhdi mengaku terpancing emosi setelah pecinya terkena lemparan sandal dari murid kelas lain saat sedang mengajar. Berdasarkan informasi dari teman-teman murid, Zuhdi kemudian menampar siswa yang diduga melempar sandal.

Zuhdi mengaku perbuatannya spontan sebagai bentuk teguran, bukan kekerasan. Ia bahkan sudah meminta maaf kepada orang tua murid.

 Namun, tiga bulan kemudian, lima pria yang mengaku dari LSM datang dan meminta “uang damai” sebesar Rp25 juta. Merasa tertekan, keluarga Zuhdi pun menuruti permintaan orang-orang tersebut. Dari hasil negosiasi, denda kepada Ahmad Zuhdi berkurang menjadi Rp12,5 juta saja.

Taj Yasin menyatakan keprihatinannya dan menekankan pentingnya menyelesaikan persoalan pendidikan dengan pendekatan kekeluargaan dan edukatif, bukan kriminalisasi. Ia juga menyebut akan menggalakkan edukasi hukum melalui program “Kecamatan Berdaya”, termasuk kerja sama dengan LBH dan paralegal agar masyarakat tidak mudah ditekan dalam kasus hukum serupa.

“Kalau permasalahan kecil dibesarkan, yang jadi korban adalah anak-anak dan guru. Kita perlu saling menurunkan ego dan mengembalikan ruh pendidikan sebagai ruang pembentukan karakter,” ujar Gus Yasin.

Baca Juga  Tingkatkan Kecakapan Masyarakat, Menkominfo Dorong Pemda Tingkatkan Literasi Digital Daerah

Orangtua Murid Kembalikan Uang Denda

Di tengah ramainya pemberitaan, muncul kabar menggembirakan. Pada hari yang sama dengan kunjungan Wagub, keluarga murid yang ditampar, yakni SM dan anaknya D, mendatangi rumah Ahmad Zuhdi di Desa Cangkring B, Karanganyar, Demak.

 Rombongan tersebut datang untuk menyampaikan permintaan maaf dan berniat mengembalikan uang Rp12,5 juta yang sempat diterima dari Ahmad Zuhdi.

Meski keluarga Zuhdi sempat menyerahkan uang sebagai bentuk itikad baik, Zuhdi menolak pengembalian uang tersebut. Bahkan ia menegaskan sudah memaafkan orangtua murid itu.

“Saya ikhlas. Apa yang sudah keluar, biarlah keluar. Saya sudah maafkan semuanya,” ujar Ahmad Zuhdi dengan tenang.

Kisah Ahmad Zuhdi di Demak memang telah berakhir dengan damai dan saling memaafkan. Namun di balik ketenangan itu, terselip kegelisahan para pendidik: mungkinkah di tempat lain ada sosok seperti Zuhdi, tanpa perlindungan, tanpa suara, dan belum tentu mendapat keadilan yang sama?”.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ahmad Zuhdiguru didenda Rp25 jutaTaj Yasin MaimoenWakil Gubernur Jawa Tengah
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Prabowo Beri Perhatian Khusus terhadap Kasus Beras Oplosan, Perintahkan Polri dan Kejagung Bertindak Tegas

Post Selanjutnya

Jokowi Puji Arah Kebijakan dan Langkah Strategis Pemerintahan Presiden Prabowo

RelatedPosts

dok Ist Khairul/Kabariku.com

Tiga Dosen STIKOM Tunas Bangsa Pematangsiantar Masuk Daftar Elite Ilmuwan Dunia Versi SciRank Global 2025

2 Juni 2026

Komisi IV DPRD Garut Minta Bupati Tegas Selesaikan Polemik Korwil Disdik

29 Mei 2026

STIAMI Perluas Jejaring Global, Dorong Mahasiswa Berprestasi di Kancah Internasional

29 April 2026
dok Kabariku/Kris NTT

Suara Anak Negeri dari Mamasa: Empat Tahun Tanpa Pelajaran Agama

18 April 2026
Presiden Prabowo Subianto menggelar Taklimat Presiden Republik Indonesia dengan Rektor serta Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Tahun 2026, pada Kamis, 15 Januari 2026

Taklimat Presiden 2026, Prabowo Tekankan Peran Strategis Akademisi dan Kontribusi Nyata untuk Bangsa

15 Januari 2026
Anggota DPR RI Fraksi PAN, Ahmad Saleh Daulay. (Foto: dpr.goi.id)

Kabar Gembira, Insentif Guru Honorer 2026 Dipastikan Naik

27 Desember 2025
Post Selanjutnya

Jokowi Puji Arah Kebijakan dan Langkah Strategis Pemerintahan Presiden Prabowo

Ramadhan Pohan

Ramadhan Pohan: Prabowo Punya Kans Besar Jadi Presiden RI Terbaik

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pertamina mengungkap penyebab kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green Rp17.000 per liter. (istimewa)

Terungkap! Ini Penyebab Pertamax Naik Drastis hingga Tembus Rp16.250 per Liter

10 Juni 2026

Respons Ultimatum BEM SI Jateng, Mensesneg: Stabilitas Ekonomi Butuh Proses dan Koordinasi

10 Juni 2026

Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

10 Juni 2026

Menkes Dukung Empat Kebijakan Baru BGN, Program MBG Prioritaskan Kelompok 3B dan Wilayah 3T

10 Juni 2026
Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama meminta reformasi birokrasi Polri segera dilakukan pascapengesahan revisi UU Polri (Istimewa)

Sandri Rumanama Dorong Reformasi Birokrasi Polri Pascapengesahan Revisi UU Polri

9 Juni 2026

BGN Sterilisasi Usai Pergantian Pimpinan, Aktivitas Kantor Diwarnai Aksi Pengelola SPPG di Pintu Masuk

9 Juni 2026
Foto : Ilustrasi (Istimewa)

SIAGA 98 Dorong Kementerian Keamanan di Tengah Revisi RUU Polri

9 Juni 2026

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

9 Juni 2026

Membaca Prabowo dari Kacamata Pasar

8 Juni 2026

Respons Ultimatum BEM SI Jateng, Mensesneg: Stabilitas Ekonomi Butuh Proses dan Koordinasi

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com