• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juli 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Pendidikan

Viral, Guru Madrasah Didenda Rp25 Juta karena Menampar Murid

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
21 Juli 2025
di Pendidikan
A A
0
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin pun bersama Ahmad Zuhdi, Sabtu (19/7/2025)

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin pun bersama Ahmad Zuhdi, Sabtu (19/7/2025)

ShareSendShare ShareShare

Demak, Kabariku – Kisah guru Madrasah Diniyah (MD) di Demak, Jawa Tengah, Ahmad Zuhdi (63), yang sempat didenda Rp25 juta karena menampar muridnya, menjadi sorotan publik hingga viral di media sosial.

Peristiwa ini bahkan menyita perhatian Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen,. Wagub pun menyempatkan diri mengunjungi Zuhdi di rumahnya pada Sabtu, 19 Juli 2025.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam kunjungannya, Taj Yasin atau akrab disapa Gus Yasin mendengarkan penuturan Zuhdi tentang insiden yang terjadi pada April 2025 tersebut.

RelatedPosts

Donny Pur Raih Gelar Magister Kelima, Angkat Pembiayaan Syariah untuk Hotel Halal

UNIGA Lepas Ratusan Lulusan, Wamendagri Bima Arya Dorong Wisudawan Siap Hadapi Tantangan Era Digital

FAGAR Bertemu Dirjen GTK, Dorong Percepatan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Kala itu, Zuhdi mengaku terpancing emosi setelah pecinya terkena lemparan sandal dari murid kelas lain saat sedang mengajar. Berdasarkan informasi dari teman-teman murid, Zuhdi kemudian menampar siswa yang diduga melempar sandal.

Zuhdi mengaku perbuatannya spontan sebagai bentuk teguran, bukan kekerasan. Ia bahkan sudah meminta maaf kepada orang tua murid.

 Namun, tiga bulan kemudian, lima pria yang mengaku dari LSM datang dan meminta “uang damai” sebesar Rp25 juta. Merasa tertekan, keluarga Zuhdi pun menuruti permintaan orang-orang tersebut. Dari hasil negosiasi, denda kepada Ahmad Zuhdi berkurang menjadi Rp12,5 juta saja.

Taj Yasin menyatakan keprihatinannya dan menekankan pentingnya menyelesaikan persoalan pendidikan dengan pendekatan kekeluargaan dan edukatif, bukan kriminalisasi. Ia juga menyebut akan menggalakkan edukasi hukum melalui program “Kecamatan Berdaya”, termasuk kerja sama dengan LBH dan paralegal agar masyarakat tidak mudah ditekan dalam kasus hukum serupa.

“Kalau permasalahan kecil dibesarkan, yang jadi korban adalah anak-anak dan guru. Kita perlu saling menurunkan ego dan mengembalikan ruh pendidikan sebagai ruang pembentukan karakter,” ujar Gus Yasin.

Baca Juga  Menjaga Persatuan adalah Amanah Sejarah dan Tugas Bersama Termasuk Media Massa dan Gen Z

Orangtua Murid Kembalikan Uang Denda

Di tengah ramainya pemberitaan, muncul kabar menggembirakan. Pada hari yang sama dengan kunjungan Wagub, keluarga murid yang ditampar, yakni SM dan anaknya D, mendatangi rumah Ahmad Zuhdi di Desa Cangkring B, Karanganyar, Demak.

 Rombongan tersebut datang untuk menyampaikan permintaan maaf dan berniat mengembalikan uang Rp12,5 juta yang sempat diterima dari Ahmad Zuhdi.

Meski keluarga Zuhdi sempat menyerahkan uang sebagai bentuk itikad baik, Zuhdi menolak pengembalian uang tersebut. Bahkan ia menegaskan sudah memaafkan orangtua murid itu.

“Saya ikhlas. Apa yang sudah keluar, biarlah keluar. Saya sudah maafkan semuanya,” ujar Ahmad Zuhdi dengan tenang.

Kisah Ahmad Zuhdi di Demak memang telah berakhir dengan damai dan saling memaafkan. Namun di balik ketenangan itu, terselip kegelisahan para pendidik: mungkinkah di tempat lain ada sosok seperti Zuhdi, tanpa perlindungan, tanpa suara, dan belum tentu mendapat keadilan yang sama?”.***

Tags: Ahmad Zuhdiguru didenda Rp25 jutaTaj Yasin MaimoenWakil Gubernur Jawa Tengah
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Prabowo Beri Perhatian Khusus terhadap Kasus Beras Oplosan, Perintahkan Polri dan Kejagung Bertindak Tegas

Post Selanjutnya

Jokowi Puji Arah Kebijakan dan Langkah Strategis Pemerintahan Presiden Prabowo

RelatedPosts

Dok.Foto: Istimewa

Donny Pur Raih Gelar Magister Kelima, Angkat Pembiayaan Syariah untuk Hotel Halal

25 Juli 2026

UNIGA Lepas Ratusan Lulusan, Wamendagri Bima Arya Dorong Wisudawan Siap Hadapi Tantangan Era Digital

25 Juli 2026

FAGAR Bertemu Dirjen GTK, Dorong Percepatan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

22 Juli 2026

Wamensos Agus Jabo Motivasi Siswa Sekolah Rakyat: Setiap Anak Punya Potensi Berprestasi

20 Juli 2026

Koramil 04/Cikupa Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Disiplin kepada Siswa Baru SMK Taruna Karya

17 Juli 2026

Andra Soni: Program Sekolah Gratis di Banten Bukan Sekadar Gratis, Harus Berkualitas

15 Juli 2026
Post Selanjutnya

Jokowi Puji Arah Kebijakan dan Langkah Strategis Pemerintahan Presiden Prabowo

Ramadhan Pohan

Ramadhan Pohan: Prabowo Punya Kans Besar Jadi Presiden RI Terbaik

Discussion about this post

KabarTerbaru

DPC GMNI Jakarta Timur Desak Polisi Ungkap Fakta Kematian Karumga Eks Jampidsus

27 Juli 2026

Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Ditutup, UMKM Lokal Didorong Naik Kelas dan Tembus Pasar Global

27 Juli 2026
dok Istimewa

Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Ujian Besar Penegakan Hukum, Aparat Diminta Usut Tuntas hingga Tindak Pidana Asal

27 Juli 2026

Infast Bestari: Kritik Presiden Prabowo terhadap Neoliberalisme Harus Berlanjut ke Reformasi Kebijakan Sosial yang Universal

26 Juli 2026

Muslimat NU Garut Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Parenting, Soroti Ancaman Gadget hingga Judi Online

26 Juli 2026
Dok.Foto ilustrasi: Istimewa

Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

26 Juli 2026
Dok.Foto : Bemby/kabariku.com

Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

26 Juli 2026

Investor Raksasa Ingin Tanam Ratusan Ribu Mangrove di Indonesia, Jumhur: Mereka Sudah Datangi Pemerintah

26 Juli 2026

Bupati Masinton Pasaribu Lantik 35 Pejabat Pemkab Tapteng, Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab

26 Juli 2026

Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

22 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto : Bemby/kabariku.com

    Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retakan Bernegara Mulai Terlihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KDM Sebut Pembagunan Flyover Bojongsoang Solusi Urai Macet Perbatasan Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com