• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Agustus 31, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
Home Hukum

Pengadaan Chromebook Sudah Dirancang Sebelum Nadiem Resmi Jadi Menteri: Ini Kronologinya

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
16 Juli 2025
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) berupa Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek pada 2020–2022 kini menyeret empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Fakta mengejutkan terungkap—rencana penggunaan sistem operasi Chrome OS dalam proyek tersebut ternyata sudah disusun sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa sejak awal, Nadiem Makarim bersama Ibrahim Arief—mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek—telah merancang agar sistem operasi Chrome OS dari Google menjadi satu-satunya platform yang digunakan dalam pengadaan TIK tersebut.

RelatedPosts

Kejari Garut Tangkap Buronan TPPO, Divonis 3 Tahun Penjara

Kapolri Komitmen Transparan, Kompolnas Kawal Kasus Ojol Tewas

Kapolri Sampaikan Permohonan Maaf dan Janji Evaluasi Pengamanan Demo

Nadiem Makarim baru menjabat sebagai Mendikbudristek pada Oktober 2019. Namun   beberapa bulan sebelumnya,  tepatnya Agustus 2019, Nadiem, Jusrist Tan dan Fiona Handayani sudah membentuk Grup WhatsApp khusus untuk membahas soal pengadaan laptop berbasis Chromebook ini. Nama WAG nya ‘Mas Menteri Core Team’.

Kemudian setelah dilantik  jadi menteri, Nadiem, Ibrahim, dan Jurist Tan (Staf Khusus Mendikbudristek saat itu) melakukan pertemuan dengan pihak Google untuk membahas integrasi Google Workspace, termasuk Chrome OS, ke dalam program digitalisasi pendidikan. Hal itu dilakukan sekitar awal 2020,

Tak lama setelahnya, pada 17 April 2020, Ibrahim mempengaruhi tim teknis Kemendikbudristek dengan mendemonstrasikan penggunaan Chromebook dalam sebuah pertemuan Zoom.

Arah pengadaan pun semakin mengerucut saat dalam Zoom meeting yang dipimpin langsung oleh Nadiem pada 6 Mei 2020, diputuskan bahwa TIK tahun 2020–2022 harus menggunakan Chrome OS, padahal proses pengadaan secara resmi belum dimulai.

Baca Juga  SPDP Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang Diterima Kejagung, Ini Penjelasan Kapuspenkum Ketut Sumedana

Penolakan Ibrahim untuk menandatangani hasil kajian teknis awal yang belum mencantumkan Chrome OS mempertegas adanya intervensi. Akhirnya, kajian baru disusun dan secara spesifik menyebutkan Chrome OS sebagai sistem operasi pilihan. Buku putih atau review teknis juga diterbitkan untuk memperkuat dasar pemilihan tersebut.

Namun, alih-alih menjadi solusi, pengadaan Chromebook justru menimbulkan masalah besar. Kejaksaan Agung menemukan bahwa proyek ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga gagal mencapai tujuannya. Banyak wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) tidak dapat memanfaatkan Chromebook secara optimal karena keterbatasan teknis dan infrastruktur.

Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini:

  • JT (Jurist Tan), Staf Khusus Mendikbudristek 2020–2024,
  • IBAM (Ibrahim Arief), mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek,
  • SW (Sri Wahyuningsih), Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek 2020–2021 sekaligus kuasa pengguna anggaran,
  • MUL (Mulyatsyah), Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek 2020–2021 sekaligus kuasa pengguna anggaran.

Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Tipikor serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Khusus tersangka Ibrahim, statusnya menjadi tahanan kota karena menderita penyakit jantung kronis.

Kasus ini membuka tabir tentang bagaimana keputusan penting dalam kebijakan publik bisa dirancang bahkan sebelum otoritas resmi diberikan.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Abdul QoharChromebookkejagungNadiem Makarim
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Hari Anak Nasional 2025, DPP PDIP Lakukan Kunjungan ke RS dan LPKA Kelas 1 Tangerang

Post Selanjutnya

Putra Gubernur Jabar Resmi Menikahi Wabup Garut, Intip Unggahan Bahagia Pengantin Wanita

RelatedPosts

Kejari Garut tahan pelaku tindak pidana TPPO/IST

Kejari Garut Tangkap Buronan TPPO, Divonis 3 Tahun Penjara

29 Agustus 2025
Anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam/IST

Kapolri Komitmen Transparan, Kompolnas Kawal Kasus Ojol Tewas

29 Agustus 2025
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri (Istimewa)

Kapolri Sampaikan Permohonan Maaf dan Janji Evaluasi Pengamanan Demo

29 Agustus 2025
Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tangkap buron korupsi pengelolaan aset dan dana desa/Kejati Riau

Tim Tabur Kejati Riau Tangkap Buronan Korupsi Dana Desa Rp621 Juta

28 Agustus 2025
Kejati Riau melakukan pemeriksaan dugaan tipikor Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sagu-sagu Lukit Tahap V/IST

Tiga Tersangka Korupsi Proyek Pelabuhan Sagu-sagu Lukit Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum

28 Agustus 2025
Sekda Aktif dan Mantan Klaten Jadi Tersangka Korupsi Plaza, Negara Rugi Rp6,88 Miliar/IST

Sekda dan Mantan Sekda Klaten Jadi Tersangka Korupsi Sewa Plaza, Kerugian Negara Rp6,88 Miliar

28 Agustus 2025
Post Selanjutnya
Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina dan Maula Akbar, putra Gubernur Jabar, menjalani momen sakral dan mengharukan: pernikahan.*

Putra Gubernur Jabar Resmi Menikahi Wabup Garut, Intip Unggahan Bahagia Pengantin Wanita

PEADFest Kembali Digelar: Ajang Kreativitas Mahasiswa FEB Universitas Pancasila Melalui Seni

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Subianto menerima sejumlah ormas Islam Indonesia di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu, 30 Agustus 2025

Presiden Prabowo Temui Pimpinan Ormas Islam di Hambalang, Bahas Persatuan dan Stabilitas Bangsa

31 Agustus 2025

DPP Partai Nasdem Menon-aktifkan Ahmad Syahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaannya sebagai Anggota DPR RI

31 Agustus 2025
Panglima TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo konferensi pers bersama di Resto Kopi koneng Desa Bojong koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025)

Kapolri Respon Desakan Mundur, SIAGA 98: Pergantian Saat Ini Bisa Timbulkan Krisis Baru

31 Agustus 2025

MUI : Semua Anggota DPR Jangan Timbulkan atau Ucapkan Sesuatu yang Dapat Menyinggung Mayarakat

31 Agustus 2025
Viral di media sosial rumah Mentri Keuangan Sir Mulyani dijarah/ist

Kediaman Sri Mulyani di Bintaro Dijarah Massa, Saksi Ungkap Kronologi

31 Agustus 2025
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi/setneg

Presiden Prabowo Tunda Kunjungan ke Tiongkok, Fokus Awasi Situasi Dalam Negeri

31 Agustus 2025
Rapat Paripurna DPR RI/panrb

PDIP dan Gerindra Sepakat Tunjangan Perumahan DPR Dihentikan

31 Agustus 2025
Rumah Uya Kuya dijarah masa/tangkapan layar Instagram

Gelombang Massa Geruduk Rumah Uya Kuya, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni

31 Agustus 2025
Rumah mewah Eko Patrio/Antara

Setelah Sahroni, Rumah Eko Patrio Dijarah Massa Pascademonstrasi di Jakarta

31 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Bukan demo bubarkan DPR, ini merupakan demo mahasiswa di DPR RI beberapa tahun lalu/ humbanghasundutankab.go.id

    Isu Panas Demo Besar Bubarkan DPR 25 Agustus 2025, Ini Hasil Penelusuran Fakta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nilai Ijazah SMP Crazy Rich Ahmad Sahroni Berseliweran di Jagat Maya, Usai Rumahnya Habis Dijarah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Ricuh di Bandung, Rumah Aset MPR Dihantam Molotov hingga Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atalia Praratya Pamer Kemesraan dengan Ridwan Kamil, Kata-katanya Menyentuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja Pariwisata akan Makzulkan KDM Karena Study Tour, Warganet: Kelihatan Banget Berharap Duit Sekolahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kediaman Sri Mulyani di Bintaro Dijarah Massa, Saksi Ungkap Kronologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Tajam Mahfud MD: Jokowi Rusak Demokrasi, Hancurkan Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.