• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Perkuat Integritas PPDB di Kalimantan Tengah, KPK Dorong Layanan Pendidikan yang Bersih

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
27 Juni 2025
di Dwi Warna
A A
0
ilustrasi

ilustrasi

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguatkan komitmennya dalam menjaga integritas layanan publik di sektor pendidikan, terutama pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang kerap menjadi sorotan publik.

Meski menyadari masih banyak tantangan yang harus dihadapi, KPK menegaskan bahwa pendidikan adalah salah satu pilar utama yang harus dibangun di atas prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kemudahan akses bagi masyarakat.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Isu ini menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik di Sektor Pendidikan yang digelar secara daring pada Rabu (25/6).

RelatedPosts

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

Kegiatan tersebut melibatkan jajaran pelaksana pendidikan dari seluruh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) se-Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam forum itu, KPK mendorong sinergi antara pemangku kepentingan untuk menciptakan sistem pendidikan yang bersih dan berkeadilan, mulai dari proses penerimaan siswa hingga layanan pendidikan secara keseluruhan.

“Pun momentum rakor pencegahan korupsi pada sektor pendidikan hanya bisa berjalan efektif jika melibatkan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan. Mulai dari pemerintah daerah selaku pembuat kebijakan dan pengawas, pihak sekolah sebagai pelaksana di lapangan, hingga masyarakat sebagai penerima layanan pendidikan,” pesan Ely Kusumastuti, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK.

Jalan Panjang Menuju Pendidikan Bebas Korupsi

Menanggapi tantangan yang masih ada, Kepala Satuan Tugas 3 Direktorat Korsup Wilayah III KPK, Maruli Tua, menegaskan pentingnya membangun sistem yang kuat dan kolaboratif guna mewujudkan layanan pendidikan yang bersih dan berintegritas.

Baca Juga  Jadi Tersangka TPPU, 27 Aset Lukas Enembe Disita KPK. Berikut Rinciannya

Ia menyoroti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang mencatat skor rata-rata wilayah se-Kalimantan Tengah sebesar 69,99 atau berada di level korektif.

Skor ini mencerminkan perlunya peningkatan internalisasi nilai-nilai antikorupsi dan penguatan pengawasan yang merata.

Survei juga menunjukkan masih ditemukannya praktik gratifikasi di lingkungan satuan pendidikan di wilayah Kalimantan Tengah.

Sekitar 56,76% guru diketahui menerima bingkisan dari siswa, dan 94,59% orang tua mengaku terbiasa memberi bingkisan kepada guru saat hari raya atau kenaikan kelas.

“Oleh karenanya, kolaborasi antarpemangku kepentingan memang belum sepenuhnya optimal, tapi harus terus diperbaiki agar dapat menyentuh seluruh aspek pendidikan. Di sisi lain, tata kelola pendidikan daerah ini menunjukkan kemajuan menuju transparansi dan akuntabilitas, salah satunya lewat penerapan kontrol internal dan audit yang dilakukan secara bertahap,” jelas Maruli.

Dorongan Perbaikan dari Ombudsman

Kepala Ombudsman Perwakilan Kalimantan Tengah, R. Biroum Bernardianto, turut menegaskan bahwa isu integritas di sektor pendidikan menjadi sorotan utama, mengingat masih adanya kecurangan dalam ujian, manipulasi nilai, hingga pengelolaan anggaran pendidikan yang belum sepenuhnya bersih.

Ia mengungkapkan bahwa Ombudsman terus memantau proses PPDB madrasah, dan menyoroti belum optimalnya mekanisme penanganan pengaduan masyarakat secara berjenjang.

“Kondisi ini dinilai menjadi salah satu faktor utama yang memicu kekisruhan dalam proses penerimaan siswa baru. Selain itu, Ombudsman juga mencermati masih rendahnya pemahaman para penyelenggara terkait tata kelola pengaduan sebagai persoalan mendasar yang perlu segera dibenahi,” tegas Bernardianto.

Lebih jauh, ia menggarisbawahi pentingnya penguatan sistem pengawasan berkelanjutan serta penggunaan teknologi dalam proses verifikasi dan validasi data guna memastikan proses PPDB berjalan objektif dan akuntabel.

Rekomendasi untuk Perbaikan Nyata

Dalam rapat tersebut, KPK memberikan sejumlah rekomendasi konkret yang ditujukan kepada Kanwil Kemenag se-Kalimantan Tengah, antara lain:

Baca Juga  KPK Hormati Putusan KIP Soal Dokumen TWK, Eks Pegawai Desak Pemulihan Status

-Meningkatkan sinergi dengan Ombudsman dalam pencegahan korupsi dan gratifikasi di satuan pendidikan;

-Mendorong pengiriman surat edaran rutin kepada seluruh lembaga pendidikan di bawah naungan Kanwil Kemenag, mulai dari RA, MI, MTs, MA, hingga MAK;

-Menguatkan resiliensi peserta didik melalui pembelajaran berbasis proyek;

-Menerapkan sistem pelaporan keuangan yang terpadu dan transparan; dan

-Memperkuat manajemen administrasi publik sektor pendidikan.

R. Biroum Bernardianto menyambut baik inisiatif ini. Ia menegaskan bahwa tantangan di sektor pendidikan tak bisa diselesaikan secara parsial.

“Kami terus mengawasi pelaksanaan PPDB dan mendorong penggunaan teknologi dalam proses verifikasi dan validasi data. Ini sangat penting agar proses penerimaan siswa dapat berlangsung lebih objektif, sekaligus meningkatkan transparansi di satuan pendidikan,” tutupnya.*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kanwil Kemenag KaltengPencegahan Korupsi Pelayanan PublikPerkuat Integritas PPDBproses PPDBsektor pendidikan
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Presiden Resmikan 55 Pembangkit EBT di 15 Provinsi, Desa –desa Terpencil Kini Teraliri Listrik

Post Selanjutnya

Kejagung Gandeng Operator Telekomunikasi untuk Penegakan Hukum, DPR Soroti Soal Penyadapan

RelatedPosts

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

22 Juni 2026

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

19 Juni 2026
KPK menghentikan penyelidikan korupsi MBG karena Kejagung telah menyidik dan menetapkan tersangka.(Istimewa)

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

18 Juni 2026
Post Selanjutnya
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani, bersama perwakilan dari PT Telekomunikasi Indonesia Tbk., PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk., dan PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk tandatangani MOU Selasa (24/6/2025)

Kejagung Gandeng Operator Telekomunikasi untuk Penegakan Hukum, DPR Soroti Soal Penyadapan

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono (kiri) dan Dhini M

Dualisme HKTI Berakhir: Wamentan Sudaryono Ketum Baru, Wabendum Dhini M

Discussion about this post

KabarTerbaru

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Hibah Gedung Kejari Jakut, Pramono Apresiasi Kejati DKI Jakarta Tuntaskan Sengketa Aset dan Proyek Gedung Mangkrak Puluhan Tahun

30 Juni 2026
Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum evaluasi pengabdian Polri. Survei Litbang Kompas mencatat tingkat kepercayaan publik mencapai 82,4 persen,

HUT Bhayangkara ke-80: Kepercayaan Publik Polri 82,4%, Listyo Sigit Diapresiasi

30 Juni 2026

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar

30 Juni 2026

Kebaikan di Awal Tahun Hijriah, PNM Cabang Garut Berbagi untuk Anak Yatim dan Dhuafa

30 Juni 2026

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Segera Bahas Reaktivasi Bandara Husein dan Masa Depan Kertajati Bersama Kemenhub

30 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com