Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penunjukan posisi sebagai Komite Pengawas dan Akuntabilitas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) tidak mempengaruhi kinerjanya.

“KPK memastikan bahwa independensi dalam penegakan hukum akan tetap terjaga dengan baik,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya diterima Selasa (08/04/2025).
Bahkan KPK menyebut, siap mengawal BPI Danantara sebagai Komite Pengawasan dan Akuntabilitas. Tak akan ada konflik kepentingan dalam prosesnya.
“KPK yang terlibat dalam komite pengawasan dan akuntabilitas Danantara akan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil tidak mempengaruhi objektivitas KPK dalam menjalankan tugasnya,” ucap Tessa.
Tessa juga menegaskan tak akan ada konflik kepentingan terkait ditempatkannya KPK dalam Komite Pengawas dan Akuntabilitas.
“Dalam hal terjadi permasalahan hukum yang melibatkan Danantara, kami akan bertindak secara profesional dan objektif mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas tanpa adanya intervensi dari pihak manapun,” terangnya.
Juru bicara berlatar belakang Penyidik ini pun melurusan, terkait penyebutan Ketua KPK sebagai bagian Komite Pengawasan dan Akuntabilitas tidak merujuk pada Setyo Budiyanto yang sekarang mengemban jabatan tersebut.
“Penyebutan tersebut kepada KPK sebagai institusi, bukan merujuk kepada kapasitas personal, dalam hal ini Ketua KPK Setyo Budiyanto,” tegas Tessa.
Tessa pun menjelaskan, setiap masukan yang diberikan KPK, nantinya diberikan berdasarkan masukan lembaga bukan perorangan.
“KPK akan terus mengevaluasi efektivitas keterlibatan kami untuk langkah-langkah perbaikan selanjutnya,” ujarnya.
Terakhir, Tessan mengajak masyarakat untuk turut mengawasi kinerja BPI Danantara dalam mengawal pembangunan nasional.
“Pada kesempatan ini kami juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi mengawasi kinerja BPI Danantara sebagai wujud pelibatan publik dalam mengawal pembangunan nasional,” tutup Tessa.
Diberitakan sebelumnya, BPI Danantara resmi diluncurkan pada Senin, 24 Maret 2025. Selain KPK, Komite Pengawasan dan Akuntabilitas juga diisi oleh Ketua PPATK, Ketua BPK, Kepala BPKP, Kapolri, dan Jaksa Agung.
Komite ini nantinya akan berada langsung di bawah Presiden Prabowo Subianto dan diatas board of Danantara. Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani mengatakan susunan komite ini menegaskan Danantara ini terbuka diawasi setiap saat.*K.101
Berita telah tayang di sorotmerahputih.com
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post