• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Haidar Alwi: Narasi Tentang Sufmi Dasco Terlibat Judi Online Menyimpang dari Etika, Fakta Tak Lagi Jadi Landasan

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
8 April 2025
di News
A A
0
Haidar Alwi

Haidar Alwi

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – R. Haidar Alwi, pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, menyampaikan pandangannya atas laporan terbaru yang dipublikasikan oleh Tempo terkait tuduhan terhadap Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Baginya, apa yang dilakukan oleh Tempo bukanlah bentuk kerja jurnalistik yang sehat, melainkan manuver yang berbahaya bagi marwah demokrasi.

Dalam edisi terbarunya, Tempo memuat sebuah laporan yang menyinggung keterkaitan Sufmi Dasco Ahmad dengan sebuah perusahaan di Kamboja yang bergerak di sektor kasino. Namun ironisnya, isi laporan justru mengakui tidak ditemukannya data otentik yang dapat mendukung klaim tersebut. Dengan kata lain, Tempo secara terang-terangan membangun opini tanpa fondasi fakta yang kokoh.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Ini bukan bentuk kontrol media terhadap kekuasaan, ini justru penyalahgunaan kebebasan pers untuk mengarahkan persepsi publik kepada seseorang yang belum tentu bersalah,” ujar Haidar Alwi dalam siara persnya yang diterima Kabariku, Senin (8/4).

RelatedPosts

Bakti Kemanusiaan Hari Bhayangkara, Kapolres Tangsel Berikan Perhatian kepada Bayi Temuan di Legok

Mulai Hari Ini, SPMB Tahap II SMP Negeri Tangerang Selatan Resmi Dibuka

SIAGA 98 Minta DPR, Kompolnas, Penasehat Khusus Presiden dan Setneg Kawal Transisi Pelaksanaan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

Framing Tanpa Fakta: Instrumen Baru Pembunuhan Karakter

Haidar Alwi mengatakan, Tempo seolah mempelopori gaya baru dalam menyusun narasi: menuliskan dugaan, menyisipkan spekulasi, dan menutupinya dengan bahasa yang seolah kritis, namun sebenarnya bersandar pada asumsi yang tidak terverifikasi. Ini bukan investigasi, melainkan insinuasi yang dikemas dalam retorika jurnalistik.

Menurut Haidar Alwi, laporan seperti ini memperlihatkan bahwa media bisa saja secara sadar atau tidak terjebak dalam narasi yang disusun untuk menggiring persepsi publik, bukan menyampaikan informasi objektif.

Baca Juga  Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri

Media Seharusnya Mengawal, Bukan Menyesatkan

Sebagai sosok yang aktif dalam gerakan sosial dan advokasi rakyat, R. Haidar Alwi menekankan bahwa kebebasan pers adalah elemen penting dalam kehidupan berbangsa. Namun, kebebasan tersebut bukan berarti bebas dari tanggung jawab. Ia mengingatkan bahwa setiap kalimat dalam berita membawa dampak, dan bisa menghancurkan reputasi seseorang jika disusun tanpa kehati-hatian.

“Ketika media menjatuhkan vonis sebelum pengadilan bicara, maka itu bukan lagi berita. Itu pembunuhan karakter,” ucap Haidar Alwi.

Mempertanyakan Tujuan dan Momentum

Haidar Alwi pun mengajak publik untuk mengamati konteks politik dan sosial saat laporan itu dirilis. “Mengapa sekarang? Mengapa menjelang perubahan arah politik nasional muncul laporan seperti ini?” tanyanya retoris. Menurutnya, patut dipertanyakan apakah ada motif tersembunyi di balik publikasi tersebut apakah murni untuk kepentingan informasi, atau justru menjadi bagian dari agenda tertentu yang lebih besar.

Rakyat Butuh Kebenaran, Bukan Provokasi

R. Haidar Alwi percaya bahwa masyarakat Indonesia saat ini semakin kritis dan tidak mudah digiring oleh narasi satu arah. Ia mengajak publik untuk tidak menelan mentah-mentah setiap informasi, apalagi jika informasi tersebut dibumbui dengan frasa seperti “belum ditemukan bukti” namun tetap disuguhkan seolah sebuah fakta.

“Kalau belum ada bukti, kenapa dipublikasikan? Jika masih dugaan, kenapa dijadikan headline?” tegas Haidar Alwi.

Antara Etika dan Sensasi

Dewan pembina ikatan alumni ITB ini mengingatkan media agar tidak tergelincir menjadi alat untuk kepentingan sempit. “Pers harus menjadi penjaga moral publik, bukan sekadar mesin produksi sensasi. Kita butuh keberanian dalam menyuarakan kebenaran, bukan keberanian dalam memfitnah,” pungkas Haidar Alwi. (Bem)***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Haidar Alwijudi onlineSufmi Dasco AhmadTempo
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Pastikan Tak Ada Konflik Kepentingan dan Siap Kawal BPI Danantara

Post Selanjutnya

Indonesia Wakil Keempat Asia yang Lolos ke Piala Dunia U-17 2025

RelatedPosts

Bakti Kemanusiaan Hari Bhayangkara, Kapolres Tangsel Berikan Perhatian kepada Bayi Temuan di Legok

30 Juni 2026

Mulai Hari Ini, SPMB Tahap II SMP Negeri Tangerang Selatan Resmi Dibuka

29 Juni 2026
Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98 dan Pendiri LBH Padjajaran

SIAGA 98 Minta DPR, Kompolnas, Penasehat Khusus Presiden dan Setneg Kawal Transisi Pelaksanaan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

29 Juni 2026
Warga Kwini 8 mendesak pencabutan SHP Nomor 48 Tahun 2023 serta meminta DPRD DKI, Ombudsman, dan BPN mengusut konflik agraria di Senen.(Istimewa)

Warga Kwini 8 Desak SHP Nomor 48 Tahun 2023 Dicabut, Konflik Agraria Dibawa ke DPRD DKI dan Ombudsman

29 Juni 2026

Jaga Rupiah Akibat Gejolak Global, Sufmi Dasco Banjir Pujian dari Mensegneg,DEN hingga BI

29 Juni 2026

CERI Ungkap Diam-diam Pemerintah Akan Ekspor Pasir Laut ke Singapura

29 Juni 2026
Post Selanjutnya
Skuad Timnas Indonesia U-17/PSSI

Indonesia Wakil Keempat Asia yang Lolos ke Piala Dunia U-17 2025

Dinas Perkim Kabupaten Cianjur

Perkim Cianjur Pastikan Tugu Adipura Segera Diperbaiki

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua BAZNAS Kabupaten Garut, Abdullah Efendi

BAZNAS Garut Kembali Raih Opini WTP, Abdullah Efendi Sebut Bukti Pengelolaan Zakat Transparan

30 Juni 2026

Bakti Kemanusiaan Hari Bhayangkara, Kapolres Tangsel Berikan Perhatian kepada Bayi Temuan di Legok

30 Juni 2026

Seskab Teddy Ungkap Progres Pembangunan Jembatan Gantung: Target 2.500 Rampung Agustus 2026

30 Juni 2026
Luís Figo hadir di Pesta Bola HGI 2026. Ikuti #JugglingBolaHGI untuk bertemu sang legenda dan rebut iPhone 16.

Pesta Bola HGI 2026 Hadirkan Luís Figo, Fans Berpeluang Adu Juggling hingga Foto Bareng

29 Juni 2026

Mulai Hari Ini, SPMB Tahap II SMP Negeri Tangerang Selatan Resmi Dibuka

29 Juni 2026
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung mengajukan praperadilan terkait kasus dugaan korupsi MBG. (Istimewa)

Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

29 Juni 2026
Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98 dan Pendiri LBH Padjajaran

SIAGA 98 Minta DPR, Kompolnas, Penasehat Khusus Presiden dan Setneg Kawal Transisi Pelaksanaan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

29 Juni 2026
Warga Kwini 8 mendesak pencabutan SHP Nomor 48 Tahun 2023 serta meminta DPRD DKI, Ombudsman, dan BPN mengusut konflik agraria di Senen.(Istimewa)

Warga Kwini 8 Desak SHP Nomor 48 Tahun 2023 Dicabut, Konflik Agraria Dibawa ke DPRD DKI dan Ombudsman

29 Juni 2026
Polda Metro Jaya menegaskan siap menghadapi gugatan praperadilan Roy Suryo (Istimewa)

Polda Metro Tak Gentar Hadapi Gugatan Peradilan Roy Suryo, Klaim Penyidikan Sudah Sesuai SOP

29 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diplomasi Sepak Bola Iran di Tengah Ketegangan Politik Iran-AS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com