• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 4, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Diperiksa KPK sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
19 Februari 2025
di Dwi Warna
A A
0
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, dan suaminya, Alwin Basri, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah. Keduanya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

“Benar, tersangka HG dan AB dipanggil sebagai tersangka hari ini,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (19/2).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Mbak Ita enggan memberikan banyak komentar terkait pemeriksaannya. Ia hanya menyampaikan harapan agar semuanya berjalan lancar.

RelatedPosts

Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

Mbak Ita tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.26 WIB, disusul oleh Alwin Basri enam menit kemudian, tepatnya pada pukul 09.32 WIB. Keduanya langsung memasuki ruang pemeriksaan secara terpisah dengan didampingi kuasa hukum masing-masing.

Peran Para Tersangka dalam Kasus Korupsi

Dalam kasus ini, KPK telah menahan dua tersangka lainnya, yakni Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri yang juga Ketua Gapensi Semarang, Martono, serta Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, P. Rachmat Utama Djangkar. Keduanya resmi ditahan sejak Jumat (17/1) untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari hingga 5 Februari 2025.

Sebelumnya, KPK juga berencana menahan Mbak Ita dan Alwin Basri pada hari yang sama. Namun, keduanya tidak hadir, sehingga pemeriksaan ulang dijadwalkan ulang pada hari ini. Hevearita dan Alwin telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga  MAKI Tagih Hasil Pemeriksaan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua KPK

Modus Dugaan Korupsi

Penyidik KPK menjerat Hevearita, Alwin Basri, dan Martono sebagai tersangka penerima gratifikasi. Sementara itu, Rachmat Utama Djangkar diduga memberikan suap kepada penyelenggara negara terkait proyek pengadaan meja dan kursi fabrikasi untuk sekolah dasar di Dinas Pendidikan Kota Semarang.

Penyelidikan yang dilakukan KPK mencakup beberapa dugaan pelanggaran, yakni:
• Korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang pada 2023-2024.
• Pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.
• Penerimaan gratifikasi oleh pejabat daerah sepanjang 2023 hingga 2024.

KPK masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta modus operandi yang digunakan dalam praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Hevearita Gunaryanti RahayuKPKMbak ItaWali Kota Semarang
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polisi Jelaskan Modus Pemalsuan Dokumen Kades dan Sekdes Kohod hingga Jadi Tersangka Pagar Laut

Post Selanjutnya

Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2025: Simak Tanggal Berapa saja!

RelatedPosts

Gedung MPR RI

Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

4 Juli 2025

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

3 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025
Post Selanjutnya
Jadwal libur nasional dan cuti bersama bulan Juni 2025

Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2025: Simak Tanggal Berapa saja!

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta, Puji Hartoyo, mendampingi Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Indonesia (Wamendesa), Ahmad Riza Patria

Momen Bersejarah: Ketua KPID DKI Dampingi Wamendesa Riza Patria dalam Promosi Gelar Doktor Puadi di UNAS

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gedung MPR RI

Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

4 Juli 2025
Tim SAR mengevakuasi korban KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di selat Bali, Kamis (3/7/2025). Dok. Kodam IX/Udayana

Identitas 6 Korban Tewas dan 29 Korban Selamat Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali: 30 Masih Hilang

4 Juli 2025

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral tingkat tinggi dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman Al Saud, pada kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi di Istana Al-Salam, Jeddah, Rabu, 2 Juli 2025 (dok: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Sepakati Bentuk Dewan Koordinasi Tertinggi RI-Arab Saudi

3 Juli 2025
Presiden Prabowo mencium Hajar Aswad saat menunaikan ibadah Umrah di Arab Saudi, Kamis, 3 Juli 2025/Instagram @presidenrepublikindonesia

Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

3 Juli 2025
E.S. Hartono

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

3 Juli 2025

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

3 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.