Jakarta, Kabariku – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta, Puji Hartoyo, mendampingi Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Indonesia (Wamendesa), Ahmad Riza Patria, dalam acara promosi gelar doktor Anggota Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Puadi. Acara tersebut berlangsung di Universitas Nasional (UNAS), Jakarta, Rabu, 19 Februari 2025
Puji Hartoyo menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Puadi atas pencapaian luar biasa ini.
“Selamat atas gelar doktor yang diraih bang Puadi. Saya harap ini menjadi tradisi akademik bagi penyelenggara negara untuk meningkatkan kapasitas diri,” ungkapnya dengan penuh semangat saat memberikan sambutan di sela-sela acara penganugerahan.

Dalam kesempatan tersebut, Puji juga mengapresiasi hasil disertasi Puadi yang berjudul “Problematika Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2019 di Provinsi DKI Jakarta”. Ia menilai bahwa penelitian ini sangat penting sebagai acuan dalam memperkuat sistem pengawasan pemilu di Indonesia.
“Hasil disertasi ini tidak hanya harus menjadi dokumen akademik, tetapi juga harus diimplementasikan untuk memperbaiki regulasi dan mekanisme pengawasan pemilu ke depan,” harapnya.
Puji Hartoyo menekankan relevansi kajian yang dilakukan oleh Puadi, yang memberikan gambaran jelas mengenai tantangan-tantangan dalam pengawasan pemilu. Ia juga menyoroti peran media dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengawasan pemilu. Menurutnya, media memiliki tanggung jawab besar untuk mengawal demokrasi dengan mencegah penyebaran hoaks, politik uang, serta pelanggaran kampanye.
“Pengawasan tidak bisa hanya bertumpu pada Bawaslu. Media juga harus menjadi bagian dari ekosistem pengawasan penyelenggaraan Pemilu,” tegasnya.
Oleh karena itu, KPID terus mendorong lembaga penyiaran untuk menjalankan perannya secara profesional dan netral dalam memberitakan proses pemilu.
Puji juga berharap agar temuan-temuan utama dalam disertasi Puadi—yang mencakup isu politik uang, keterbatasan kewenangan Bawaslu, serta kampanye di tempat pendidikan—dapat memicu evaluasi mendalam dari semua pihak terkait.
“Kita harus memastikan bahwa pemilu di Indonesia semakin berkualitas dengan memperkuat lembaga pengawas seperti Bawaslu dan memastikan regulasi dapat ditegakkan secara efektif,” pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota Bawaslu RI, Puadi, resmi meraih gelar doktor Ilmu Politik setelah berhasil mempertahankan disertasinya di UNAS. Dalam disertasinya tersebut, ia mengungkapkan berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengawasan pemilu termasuk keterbatasan kewenangan Bawaslu dan penindakan pelanggaran pemilu.
Puadi menjelaskan lima temuan utama terkait pengawasan pemilu: pertama adalah pentingnya akurasi data pemilih; kedua adalah pembatasan pencalonan mantan narapidana; ketiga adalah pencegahan keterlibatan aparatur sipil negara dalam politik praktis; keempat adalah tantangan penindakan praktik politik uang; dan kelima adalah pemenuhan kuota 30% keterwakilan perempuan.
Ia menegaskan bahwa peran Bawaslu masih menghadapi kendala terutama dalam penegakan hukum. “Bawaslu perlu diperkuat secara kelembagaan agar dapat menjalankan tugas pengawasan dengan lebih tegas dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Dalam disertasinya, Puadi juga membahas tantangan independensi Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme meskipun sering kali harus menghadapi relasi pribadi dalam penegakan aturan.
Dengan demikian, acara promosi gelar doktor ini bukan hanya sekadar seremoni akademik tetapi juga merupakan momentum penting untuk mendorong perbaikan sistem demokrasi melalui penelitian yang relevan dan aplikatif.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post