• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Paparkan Inovasi Teknologi e-LHKPN di Forum ASEAN-PAC

Redaksi oleh Redaksi
3 Desember 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bali, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpartisipasi aktif dalam Pertemuan Pimpinan Lembaga Antikorupsi Negara ASEAN ke-20 (ASEAN-PAC) yang berlangsung di Ballroom Bali Beach Convention Sanur, Bali, Senin (02/12/2024).

Dalam pertemuan ini, Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Eko Marjono, memaparkan implementasi teknologi dalam pemberantasan korupsi yang juga mendorong peran serta masyarakat, yaitu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) berbasis elektronik atau yang dikenal dengan e-LHKPN.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

RelatedPosts

Wacana Revisi UU KPK, Johanis Tanak Buka Opsi Perubahan Status Kelembagaan

Penyegaran Pimpinan Madya KPK, Asep Guntur Rahayu Nahkodai Deputi Penindakan

KPK Resmi Lantik Enam Pejabat Baru: Eks Jubir KPK Tessa Mahardika Jadi Direktur Penyelidikan

Eko menyampaikan bahwa penggunaan teknologi seperti e-LHKPN sangat strategis dalam pencegahan korupsi.

“Di era digital seperti saat ini, hampir semua kegiatan bisa dilakukan hanya dalam genggaman, termasuk dalam pencegahan korupsi. Salah satu sistem elektronik KPK yang memiliki nilai strategis untuk mendorong partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi adalah e-LHKPN,” papar Eko dalam sesi presentasi.

Eko menjelaskan bahwa LHKPN merupakan daftar seluruh harta kekayaan yang dilaporkan oleh penyelenggara negara kepada KPK.

Pelaporan ini bertujuan untuk menjaga integritas penyelenggara negara, mencegah terjadinya konflik kepentingan, dan menjadi media kontrol bagi masyarakat.

Pada implementasinya, LHKPN mengalami transformasi seiring dengan perkembangan teknologi di era digital. Pada 2016, peraturan dan pengembangan aplikasi e-LHKPN secara resmi diterapkan guna mendukung pelaporan yang lebih mudah, murah, dan transparan bagi publik.

“Aplikasi berbasis web e-LHKPN memiliki menu e-announcement. Salah satu fitur penting dalam sistem ini adalah mendorong peran serta masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan harta kekayaan penyelenggara negara. Masyarakat dapat memberikan informasi tambahan terkait kepemilikan harta yang dicantumkan maupun yang belum dicantumkan di dalam pengumuman LHKPN,” jelas Eko.

Baca Juga  Daftar Orang yang Diperiksa KPK dan PPATK dalam Kasus Kekayaan Tak Wajar Rafael Alun Trisambodo

Menurut Eko, salah satu kunci keberhasilan KPK dalam menangkap koruptor adalah hasil dari peran serta dan kepedulian masyarakat dalam melaporkan dugaan suap dan korupsi.

Untuk itu, tiga faktor, yaitu manusia, proses, dan teknologi, merupakan hal yang krusial guna menjadikan e-LHKPN sebagai salah satu alat efektif dalam upaya pemberantasan korupsi.

Penguatan Sistem Verifikasi e-LHKPN

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, Eko menyatakan bahwa penguatan sistem verifikasi LHKPN perlu dilakukan untuk memastikan keakuratan laporan dan mendeteksi kekayaan tidak wajar.

Maka, untuk mendukung tujuan tersebut, KPK membangun interkoneksi data dengan berbagai kementerian, lembaga, dan penyedia jasa keuangan, serta menggelar pelatihan teknis dan capacity building.

“Dalam mendukung proses verifikasi, KPK melakukan verifikasi elektronik (e-verification) dengan berbagai database profil dan aset yang terkoneksi dengan gateway KPK di beberapa instansi, seperti data kependudukan, imigrasi, perpajakan, dan registrasi perusahaan. Sistem ini memungkinkan integrasi data berbasis web atau server-to-server,” terang Eko.

Lebih lanjut, Eko menuturkan bahwa fokus pengembangan aplikasi yang dilaksanakan oleh KPK saat ini adalah pengolahan data transaksi dari penyedia jasa keuangan dan perbankan dengan menggunakan _machine learning.

_ Pengembangan ini termasuk pada tahap pengolahan data, dashboard_secara _real time, dan integrasi sistem. Hal ini diharapkan dapat memberi kemudahan dalam memproses data keuangan pengguna akhir secara digital untuk kebutuhan analisis KPK.

Partisipasi KPK dalam Pertemuan ASEAN-PAC ke-20 menunjukan komitmen Indonesia dalam mempromosikan inovasi teknologi pada pemberantasan korupsi di tingkat regional.

Melalui penggunaan teknologi seperti e-LHKPN, KPK berupaya memperkuat upaya pemberantasan korupsi dengan mendorong sinergi antara pemerintah dan masyarakat.

Inovasi ini diharapkan dapat menjadi contoh praktik baik yang dapat diadopsi oleh negara-negara anggota ASEAN-PAC lainnya.

Baca Juga  Forum APEC, KPK Berbagi Praktik dan Peran Media dalam Pencegahan Korupsi

Delegasi ASEAN Berbagi Inovasi Teknologi

Selain KPK, delegasi dari negara-negara anggota ASEAN-PAC juga berbagi dan bertukar pengalaman terkait praktik baik (best practice) dalam implementasi teknologi di negara masing-masing.

Diskusi yang dilaksanakan pada 2-3 Desember 2024 ini diharapkan dapat memperkuat elaborasi strategi dan inovasi dalam pemberantasan korupsi di tingkat regional, sekaligus mendorong kolaborasi antarnegara dalam mengatasi tantangan yang serupa.

Di sesi hari pertama, Anti-corruption Unit (ACU) Cambodia, memaparkan mengenai inovasi teknologi yang memberikan transparansi kepada publik bernama Financial Management Information System (FMIS) Cambodia.

Inovasi ini yang merupakan inisiatif reformasi di Kamboja untuk meningkatkan transparansi dan tata kelola manajemen anggaran nasional.

Sementara itu, dalam hal mendorong partisipasi publik, Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) memiliki inovasi teknologi bernama Portal Aduan Rasuah, yaitu sebuah platform resmi yang dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan informasi atau pengaduan terkait korupsi dan penyalahgunaan wewenang kepada pihak berwenang.

Lebih lanjut, Anti-Corruption Bureau (ACB) Brunei Darussalam, State Inspection Authority (SIA) Republik Demokratik Rakyat Laos, Anti-Corruption Commission (ACC) Myanmar, Ombudsman Filipina, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura, National Anti-Corruption Commission (NACC) Thailand, The Government Inspectorate (GI) Vietnam, dan The Commission of Anti-Corruption (CAC) Timor Leste juga turut menyampaikan pemanfaatan inovasi teknologi dalam pemberantasan korupsi di negaranya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriForum ASEAN-PACInovasi Teknologi e-LHKPNKomisi Pemberantasan KorupsiKPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Mencari Keadilan di Bekasi, LBH Padjajaran Damping Dua Warga Garut Pastikan Hukum Adil dan Transparan

Post Selanjutnya

Kontroversi Kata “Goblok” Saat Berdakwah

RelatedPosts

Wacana Revisi UU KPK, Johanis Tanak Buka Opsi Perubahan Status Kelembagaan

20 Februari 2026

Penyegaran Pimpinan Madya KPK, Asep Guntur Rahayu Nahkodai Deputi Penindakan

20 Februari 2026
Enam pejabat baru KPK saat disumpah dan resmi dilantik di Gedung Merah Putih KPK. (Tangkapan layar YouTube KPK official)

KPK Resmi Lantik Enam Pejabat Baru: Eks Jubir KPK Tessa Mahardika Jadi Direktur Penyelidikan

20 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

20 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK guna memperkuat bersinergi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

19 Februari 2026
Post Selanjutnya

Kontroversi Kata "Goblok" Saat Berdakwah

Longsor Tutup Sebagian Jalan Jalur Caringin-Bungbulang

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menteri Bahlil Ungkap Rencana Tambah Saham Freeport Indonesia dan Perpanjang Kontrak ExxonMobil

22 Februari 2026

BNN Luncurkan Call Center 184, Akses Informasi dan Pengaduan Aktif 7×24 Jam

21 Februari 2026

Pemberontakan Tanpa Manifesto: Resensi Film Nocturama (2016)

21 Februari 2026

Seskab Ungkap Presiden Prabowo Satu-satunya Kepala Negara Gelar Pertemuan Bilateral dengan Trump

21 Februari 2026
Marc Klok turun latihan/persib

Marc Klok Makin Bugar, Siap Kembali Perkuat Persib di Putaran Dua

21 Februari 2026
Jadwal Imsakiyah, Freepik

Jadwal Imsakiyah Garut Hari Ini, Sabtu 3 Ramadhan 1447 H

21 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi melantik dan mengambil sumpah 42 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, yang diselenggarakan di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Jumat (20/2/2026).
(Diskominfo Kab. Garut)

Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Bupati Garut Lantik 42 Pejabat Struktural

21 Februari 2026

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

20 Februari 2026
Iwakum menggelar diskusi publik bertajuk "Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi" di Pati Unus, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

20 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com