• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

KPK Paparkan Inovasi Teknologi e-LHKPN di Forum ASEAN-PAC

Redaksi oleh Redaksi
3 Desember 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bali, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpartisipasi aktif dalam Pertemuan Pimpinan Lembaga Antikorupsi Negara ASEAN ke-20 (ASEAN-PAC) yang berlangsung di Ballroom Bali Beach Convention Sanur, Bali, Senin (02/12/2024).

Dalam pertemuan ini, Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Eko Marjono, memaparkan implementasi teknologi dalam pemberantasan korupsi yang juga mendorong peran serta masyarakat, yaitu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) berbasis elektronik atau yang dikenal dengan e-LHKPN.

Advertisement. Scroll to continue reading.

RelatedPosts

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

Eko menyampaikan bahwa penggunaan teknologi seperti e-LHKPN sangat strategis dalam pencegahan korupsi.

“Di era digital seperti saat ini, hampir semua kegiatan bisa dilakukan hanya dalam genggaman, termasuk dalam pencegahan korupsi. Salah satu sistem elektronik KPK yang memiliki nilai strategis untuk mendorong partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi adalah e-LHKPN,” papar Eko dalam sesi presentasi.

Eko menjelaskan bahwa LHKPN merupakan daftar seluruh harta kekayaan yang dilaporkan oleh penyelenggara negara kepada KPK.

Pelaporan ini bertujuan untuk menjaga integritas penyelenggara negara, mencegah terjadinya konflik kepentingan, dan menjadi media kontrol bagi masyarakat.

Pada implementasinya, LHKPN mengalami transformasi seiring dengan perkembangan teknologi di era digital. Pada 2016, peraturan dan pengembangan aplikasi e-LHKPN secara resmi diterapkan guna mendukung pelaporan yang lebih mudah, murah, dan transparan bagi publik.

“Aplikasi berbasis web e-LHKPN memiliki menu e-announcement. Salah satu fitur penting dalam sistem ini adalah mendorong peran serta masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan harta kekayaan penyelenggara negara. Masyarakat dapat memberikan informasi tambahan terkait kepemilikan harta yang dicantumkan maupun yang belum dicantumkan di dalam pengumuman LHKPN,” jelas Eko.

Baca Juga  KPK Perpanjang Cegah ke Luar Negeri Wali Kota Semarang dan Ketua Komisi D DPRD Jateng

Menurut Eko, salah satu kunci keberhasilan KPK dalam menangkap koruptor adalah hasil dari peran serta dan kepedulian masyarakat dalam melaporkan dugaan suap dan korupsi.

Untuk itu, tiga faktor, yaitu manusia, proses, dan teknologi, merupakan hal yang krusial guna menjadikan e-LHKPN sebagai salah satu alat efektif dalam upaya pemberantasan korupsi.

Penguatan Sistem Verifikasi e-LHKPN

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, Eko menyatakan bahwa penguatan sistem verifikasi LHKPN perlu dilakukan untuk memastikan keakuratan laporan dan mendeteksi kekayaan tidak wajar.

Maka, untuk mendukung tujuan tersebut, KPK membangun interkoneksi data dengan berbagai kementerian, lembaga, dan penyedia jasa keuangan, serta menggelar pelatihan teknis dan capacity building.

“Dalam mendukung proses verifikasi, KPK melakukan verifikasi elektronik (e-verification) dengan berbagai database profil dan aset yang terkoneksi dengan gateway KPK di beberapa instansi, seperti data kependudukan, imigrasi, perpajakan, dan registrasi perusahaan. Sistem ini memungkinkan integrasi data berbasis web atau server-to-server,” terang Eko.

Lebih lanjut, Eko menuturkan bahwa fokus pengembangan aplikasi yang dilaksanakan oleh KPK saat ini adalah pengolahan data transaksi dari penyedia jasa keuangan dan perbankan dengan menggunakan _machine learning.

_ Pengembangan ini termasuk pada tahap pengolahan data, dashboard_secara _real time, dan integrasi sistem. Hal ini diharapkan dapat memberi kemudahan dalam memproses data keuangan pengguna akhir secara digital untuk kebutuhan analisis KPK.

Partisipasi KPK dalam Pertemuan ASEAN-PAC ke-20 menunjukan komitmen Indonesia dalam mempromosikan inovasi teknologi pada pemberantasan korupsi di tingkat regional.

Melalui penggunaan teknologi seperti e-LHKPN, KPK berupaya memperkuat upaya pemberantasan korupsi dengan mendorong sinergi antara pemerintah dan masyarakat.

Inovasi ini diharapkan dapat menjadi contoh praktik baik yang dapat diadopsi oleh negara-negara anggota ASEAN-PAC lainnya.

Baca Juga  KPK Buka Rekrutmen untuk Posisi Jubir, Ini Persyaratannya

Delegasi ASEAN Berbagi Inovasi Teknologi

Selain KPK, delegasi dari negara-negara anggota ASEAN-PAC juga berbagi dan bertukar pengalaman terkait praktik baik (best practice) dalam implementasi teknologi di negara masing-masing.

Diskusi yang dilaksanakan pada 2-3 Desember 2024 ini diharapkan dapat memperkuat elaborasi strategi dan inovasi dalam pemberantasan korupsi di tingkat regional, sekaligus mendorong kolaborasi antarnegara dalam mengatasi tantangan yang serupa.

Di sesi hari pertama, Anti-corruption Unit (ACU) Cambodia, memaparkan mengenai inovasi teknologi yang memberikan transparansi kepada publik bernama Financial Management Information System (FMIS) Cambodia.

Inovasi ini yang merupakan inisiatif reformasi di Kamboja untuk meningkatkan transparansi dan tata kelola manajemen anggaran nasional.

Sementara itu, dalam hal mendorong partisipasi publik, Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) memiliki inovasi teknologi bernama Portal Aduan Rasuah, yaitu sebuah platform resmi yang dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan informasi atau pengaduan terkait korupsi dan penyalahgunaan wewenang kepada pihak berwenang.

Lebih lanjut, Anti-Corruption Bureau (ACB) Brunei Darussalam, State Inspection Authority (SIA) Republik Demokratik Rakyat Laos, Anti-Corruption Commission (ACC) Myanmar, Ombudsman Filipina, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura, National Anti-Corruption Commission (NACC) Thailand, The Government Inspectorate (GI) Vietnam, dan The Commission of Anti-Corruption (CAC) Timor Leste juga turut menyampaikan pemanfaatan inovasi teknologi dalam pemberantasan korupsi di negaranya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriForum ASEAN-PACInovasi Teknologi e-LHKPNKomisi Pemberantasan KorupsiKPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Mencari Keadilan di Bekasi, LBH Padjajaran Damping Dua Warga Garut Pastikan Hukum Adil dan Transparan

Post Selanjutnya

Kontroversi Kata “Goblok” Saat Berdakwah

RelatedPosts

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

3 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

29 Juni 2025

KPK Tetapkan Kadis PUPR Sumut dan 4 Lainnya Tersangka Suap Proyek Jalan Senilai Rp157 Miliar

29 Juni 2025
Post Selanjutnya

Kontroversi Kata "Goblok" Saat Berdakwah

Longsor Tutup Sebagian Jalan Jalur Caringin-Bungbulang

Discussion about this post

KabarTerbaru

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral tingkat tinggi dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman Al Saud, pada kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi di Istana Al-Salam, Jeddah, Rabu, 2 Juli 2025 (dok: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Sepakati Bentuk Dewan Koordinasi Tertinggi RI-Arab Saudi

3 Juli 2025
Presiden Prabowo mencium Hajar Aswad saat menunaikan ibadah Umrah di Arab Saudi, Kamis, 3 Juli 2025/Instagram @presidenrepublikindonesia

Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

3 Juli 2025
E.S. Hartono

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

3 Juli 2025

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

3 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025
Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

3 Juli 2025
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

3 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.