• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 6, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

LBHM Seroja-24 Berkomitmen Damping Warga Cileuleuy Selesaikan Sengketa Lahan Ex-PTPN VIII

Redaksi oleh Redaksi
17 Oktober 2024
di Berita
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Puluhan warga Cileuleuy Desa Garumukti Kecamatan Pamulihan Kabupaten Garut selaku penggarap tanah ex-perkebunan PTPN VIII baru-baru ini mendatangi Kantor Lembaga Bantuan Hukum dan Manajemen (LBHM) Seroja-24 dikawasan Jalan Guntur Kencana, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kedatangan warga tersebut dengan alasan merasa diintimidasi dan dirugikan oleh beberapa oknum pegawai PTPN VIII (sekarang PTPN I-red) yang bekerjasama dengan oknum preman dan cukong tanah dari luar daerah Cileuleuy.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketika ditemui di Kantor LBHM Seroja-24, ketua kelompok masyarakat penggarap yang diwakili Cucu (45) kepada media mengungkapkan, pihaknya selaku penggarap 11Ha lahan ex-perkebunan PTPN VIII Sedep blok Pasir Nyumput, sudah mengelola lahan tersebut sejak tahun 2020.

RelatedPosts

Menteri HAM Natalius Pigai Tegas Tolak Usulan Penangguhan Tersangka Kasus Retret Sukabumi

Utusan Khusus Presiden Zita Anjani Dorong Kader Perempuan IMM Ambil Peran di Berbagai Bidang

REPDEM Sebut Tuntutan Terhadap Hasto Tak Berdasar, Siap Kawal Sidang Hingga Putusan Hakim

Menurut ketarangan Ucu, berbagai biaya diluar tenaga dan fikiran serta waktu telah dikorbankan oleh mereka untuk membuka lahan tersebut agar bisa ditanami dengan baik dan produktif tentu sudah sangat besar dirasakan manfaatnya.

Walhasil ketika sudah matang menjadi area produktif diambil ujug-ujug (diserobot) serta dikuasai begitu saja oleh pihak lain, tentunya mereka protes karena merasa sangat dirugikan.

Jika saja setiap herktar lahan yang diolah, Cucu menjabarkan, sehingga menjadi lahan siap pakai dan produktif menghabiskan biaya Rp. 50.000.000,- maka untuk menyiapkan +11Ha lahan tentunya sudah menghabiskan biaya tidak kurang dari Rp. 550.000.000,-.

“Dan itu bukan biaya sedikit bagi kami selaku orang pinggiran. Dan ketika lahan tersebut sudah matang ujug-ujug orang mengambil paksa dengan dalih sudah sama-sama mengantongi surat Perjanjian Kerja Sama (PKS) dari pihak PT,” ungkapnya.

Baca Juga  Kapolres Garut Beri Penghargaan Kepada 12 Personel Berprestasi

“Apa kami dianggap bego harus sukarela menyerahkan begitu saja tanpa pemberitahuan terlebih dahulu  apalagi sosialisasi dan ganti rugi yang baik,” imbuh Cucu.

Salah satu kuasa para penggarap, MS Suyetno, S.Sos., SH,. ketika dikonfirmasi ditempat yang sama memberi keterangan membenarkan pihaknya telah mendapat kuasa dari 17 orang perwakilan penggarap, dengan tujuan untuk didampingi dan dimediasi kepentingannya baik dengan pihak kebun maupun pihak lainnya.

“Mereka ini pejuang ekonomi, pejuang sosial dan pejuang pembangunan. Dikala orang sibuk berebut kekuasaan, ketika sebagian oknum berfikir keras untuk ikut-ikutan merampok negara bersama koruptor,” kata MS Suyetno. Jum’at (18/10/2024).

Mereka (warga-red) malah mencoba menjalin kerjasama dengan pihak kebun Sedep Ex-PTPN VIII untuk bisa bertahan hidup dan menyekolahkan anak-anaknya.

“Bukan tanpa alasan warga mencoba menjalin kerja sama, agar mereka tidak menjadi beban negara dengan cara mengelola sejumlah lahan yang sudah tidak produktif bagi kebun, menjadi lahan yang bisa memberi kehidupan bagi mereka,” jelasnya.

Menurutnya, hal itu perlu diapresiasi dan dibantu oleh semua pihak termasuk oleh aparatur negara, bukannya malah diakalin dan dirugikan seperti itu.

“Ini sudah jelas merupakan perbuatan mafia tanah yang hanya mengejar keuntungan pribadi semata dengan mengabaikan aspek social, aspek hukum dan filosofi dari UU Agraria itu sendiri,” papar Suyitno.

Dan, lanjutnya, sebelum terbongkarnya obstruction dikalangan oknum Ex-PTPN VIII pihaknya tidak akan berhenti mengungkap perkara tersebut.

Menambahkan keterangan kuasanya, Redi (37) sebagai salah satu penggarap turut menjelaskan, dari luas lahan 11Ha tersebut yang dikelola di Blok Pasir Nyumput tersebut, sekitar 4Ha lebih sudah mendapat izin pengelolaan dengan pola kerja sama berdasarkan PKS yang kami miliki, dengan membayar retribusi sekitar Rp. 20.000.000,-an per-tahun.

Baca Juga  Ketum DPP BAPERA Ungkap Tantangan Anak Muda era Digital (2023)

“Sedangkan sisanya kami sedang menunggu persetujuan dari pihak kebun.  Dan sambil menunggu terbit PKS berikutnya lahan tetap diizinkan kami olah sebagaimana mestinya,” urai Redi.

Saat ini, secara tiba-tiba ada pihak lain warga luar Cileuleuy mengklaim telah memiliki PKS yang sama sejak September 2023 lalu. Dan dengan menggunakan petugas SP-Bun, ADSI, Danton kebun, dll telah berusaha merebut lahan yang warga olah dengan cara paksa dan menakut-nakuti akan melaporkan semua kepada pihak Kepolisian.

“Kami percaya seluruh Polisi baik dan berpihak kepada rakyat yang baik, tidak mungkin aparatur negara seperti Kepolisian ditugasi untuk mengusir kami dan merebut tanah yang sedang kami olah untuk kepentingan cukong-cukong,” ungkap Redi.

Menanggapi hiruk pikuk yang sedang dialami masyarakat penggarap Cileuleuy, Direktur LBHM Seroja-24, Asep Rahmat Permana, SH., SHi., sekaligus kuasa para penggarap, memberi keterangan kepada awak media disela-sela jadwal sidangnya.

“Saya selaku advokat dan tidak kurang dari 28 advokat lainnya yang tergabung di kantor kami, telah siap untuk mendampingi masyarakat penggarap Pasir Nyumput Cileuleuy Garumukti Pamulihan, pada persidangan,” ucapnya.

Tidak hanya dalam masalah ini, ia menegaskan, apabila ada yang mencoba mengusik dan mengkriminalisasi masyarakat tersebut, LBHM Seroja-24 akan mendampingi.

Kata Asep Rahmat, masalah ini mestinya menjadi temuan pemerintah. Ada apa di perkebunan Sedep Ex-PTPN VIII? dan mengapa harus menganggu masyarakat exixting?.

“Terus elok apa enggak jika segelintir masyarakat Desa Pamulihan Kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut ini dibela semua pihak kebun untuk menguasai lahan yang sudah dikelola masyarakat setempat, tukas dia.

Apakah hanya itu (hanya 11Ha-red) lahan milik perkebunan Ex-PTPN VIII yang bisa dikerjasamakan, atau memang para oknum hanya ingin cari untung sendiri dengan mengorbankan masyarakat lain.

“Terakhir, siapa itu Koperasi Arumsari Berkah Sejahtera yang leluasa menyewa tanah-tanah perkebunan dengan menerbitkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan masyarakat”, tantang Asep Rahmat.***

Baca Juga  Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni, Warga Desa Giriwono: Ibu Puan Membawa Berkah Ramadhan

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ex-perkebunan PTPN VIII SedepLBHM SEROJA-24Sengketa Lahan Ex-PTPN VIII
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Bareskrim Polri Ungkap Bisnis Lapak Narkoba Wilayah Jambi Jaringan H dan DS

Post Selanjutnya

700 Peserta Ramaikan Pasanggiri Pencak Silat Sinar Pusaka Putra di Garut

RelatedPosts

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai

Menteri HAM Natalius Pigai Tegas Tolak Usulan Penangguhan Tersangka Kasus Retret Sukabumi

6 Juli 2025

Utusan Khusus Presiden Zita Anjani Dorong Kader Perempuan IMM Ambil Peran di Berbagai Bidang

5 Juli 2025

REPDEM Sebut Tuntutan Terhadap Hasto Tak Berdasar, Siap Kawal Sidang Hingga Putusan Hakim

5 Juli 2025
Kedubes RI di Bangkok

Mulai Hari Ini, 24 Calon Dubes RI untuk Washington hingga Tokyo Jalani Uji Kelayakan di DPR

5 Juli 2025
Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh wafat pada Jumat (4/7/2025)

Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Wafat, Dimakamkan secara Militer di TMP Kalibata

5 Juli 2025

Serap Aspirasi, Yudha Puja Turnawan Gandeng SKPD Atasi Masalah Warga

4 Juli 2025
Post Selanjutnya

700 Peserta Ramaikan Pasanggiri Pencak Silat Sinar Pusaka Putra di Garut

Perangi Judi Online, Menkominfo Budi Arie Apresiasi "Kampanye Judi Pasti Rugi"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kejaksaan Agung Beri Penghormatan Terakhir kepada Reynanda Ginting Calon Jaksa yang Gugur Dalam Tugas

6 Juli 2025
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai

Menteri HAM Natalius Pigai Tegas Tolak Usulan Penangguhan Tersangka Kasus Retret Sukabumi

6 Juli 2025

Utusan Khusus Presiden Zita Anjani Dorong Kader Perempuan IMM Ambil Peran di Berbagai Bidang

5 Juli 2025

REPDEM Sebut Tuntutan Terhadap Hasto Tak Berdasar, Siap Kawal Sidang Hingga Putusan Hakim

5 Juli 2025
Kedubes RI di Bangkok

Mulai Hari Ini, 24 Calon Dubes RI untuk Washington hingga Tokyo Jalani Uji Kelayakan di DPR

5 Juli 2025
Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh wafat pada Jumat (4/7/2025)

Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Wafat, Dimakamkan secara Militer di TMP Kalibata

5 Juli 2025

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

5 Juli 2025

Serap Aspirasi, Yudha Puja Turnawan Gandeng SKPD Atasi Masalah Warga

4 Juli 2025
Ade Armando

Ade Armando Diangkat Jadi Komisaris Anak Usaha PLN, Dua Tahun Setelah Mundur dari PNS

4 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.