• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Maret 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

LBHM Seroja-24 Berkomitmen Damping Warga Cileuleuy Selesaikan Sengketa Lahan Ex-PTPN VIII

Redaksi oleh Redaksi
17 Oktober 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Puluhan warga Cileuleuy Desa Garumukti Kecamatan Pamulihan Kabupaten Garut selaku penggarap tanah ex-perkebunan PTPN VIII baru-baru ini mendatangi Kantor Lembaga Bantuan Hukum dan Manajemen (LBHM) Seroja-24 dikawasan Jalan Guntur Kencana, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kedatangan warga tersebut dengan alasan merasa diintimidasi dan dirugikan oleh beberapa oknum pegawai PTPN VIII (sekarang PTPN I-red) yang bekerjasama dengan oknum preman dan cukong tanah dari luar daerah Cileuleuy.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ketika ditemui di Kantor LBHM Seroja-24, ketua kelompok masyarakat penggarap yang diwakili Cucu (45) kepada media mengungkapkan, pihaknya selaku penggarap 11Ha lahan ex-perkebunan PTPN VIII Sedep blok Pasir Nyumput, sudah mengelola lahan tersebut sejak tahun 2020.

RelatedPosts

Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2026 Dimulai 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya

Kekerasan terhadap Aktivis: Ujian bagi Negara dan Kekuasaan

Geo Dipa Energi Terima Hibah di USTDA IPEM 2026, Kembangkan Ekstraksi Litium Panas Bumi

Menurut ketarangan Ucu, berbagai biaya diluar tenaga dan fikiran serta waktu telah dikorbankan oleh mereka untuk membuka lahan tersebut agar bisa ditanami dengan baik dan produktif tentu sudah sangat besar dirasakan manfaatnya.

Walhasil ketika sudah matang menjadi area produktif diambil ujug-ujug (diserobot) serta dikuasai begitu saja oleh pihak lain, tentunya mereka protes karena merasa sangat dirugikan.

Jika saja setiap herktar lahan yang diolah, Cucu menjabarkan, sehingga menjadi lahan siap pakai dan produktif menghabiskan biaya Rp. 50.000.000,- maka untuk menyiapkan +11Ha lahan tentunya sudah menghabiskan biaya tidak kurang dari Rp. 550.000.000,-.

“Dan itu bukan biaya sedikit bagi kami selaku orang pinggiran. Dan ketika lahan tersebut sudah matang ujug-ujug orang mengambil paksa dengan dalih sudah sama-sama mengantongi surat Perjanjian Kerja Sama (PKS) dari pihak PT,” ungkapnya.

Baca Juga  271 Kepala Daerah Berakhir Sebelum 2024, Kemendagri: "Penunjukan Kepala Daerah Diatur Undang-Undang"

“Apa kami dianggap bego harus sukarela menyerahkan begitu saja tanpa pemberitahuan terlebih dahulu  apalagi sosialisasi dan ganti rugi yang baik,” imbuh Cucu.

Salah satu kuasa para penggarap, MS Suyetno, S.Sos., SH,. ketika dikonfirmasi ditempat yang sama memberi keterangan membenarkan pihaknya telah mendapat kuasa dari 17 orang perwakilan penggarap, dengan tujuan untuk didampingi dan dimediasi kepentingannya baik dengan pihak kebun maupun pihak lainnya.

“Mereka ini pejuang ekonomi, pejuang sosial dan pejuang pembangunan. Dikala orang sibuk berebut kekuasaan, ketika sebagian oknum berfikir keras untuk ikut-ikutan merampok negara bersama koruptor,” kata MS Suyetno. Jum’at (18/10/2024).

Mereka (warga-red) malah mencoba menjalin kerjasama dengan pihak kebun Sedep Ex-PTPN VIII untuk bisa bertahan hidup dan menyekolahkan anak-anaknya.

“Bukan tanpa alasan warga mencoba menjalin kerja sama, agar mereka tidak menjadi beban negara dengan cara mengelola sejumlah lahan yang sudah tidak produktif bagi kebun, menjadi lahan yang bisa memberi kehidupan bagi mereka,” jelasnya.

Menurutnya, hal itu perlu diapresiasi dan dibantu oleh semua pihak termasuk oleh aparatur negara, bukannya malah diakalin dan dirugikan seperti itu.

“Ini sudah jelas merupakan perbuatan mafia tanah yang hanya mengejar keuntungan pribadi semata dengan mengabaikan aspek social, aspek hukum dan filosofi dari UU Agraria itu sendiri,” papar Suyitno.

Dan, lanjutnya, sebelum terbongkarnya obstruction dikalangan oknum Ex-PTPN VIII pihaknya tidak akan berhenti mengungkap perkara tersebut.

Menambahkan keterangan kuasanya, Redi (37) sebagai salah satu penggarap turut menjelaskan, dari luas lahan 11Ha tersebut yang dikelola di Blok Pasir Nyumput tersebut, sekitar 4Ha lebih sudah mendapat izin pengelolaan dengan pola kerja sama berdasarkan PKS yang kami miliki, dengan membayar retribusi sekitar Rp. 20.000.000,-an per-tahun.

Baca Juga  Wakil Bupati Garut: Santri Harus Mempersiapkan Diri Menjadi Negarawan

“Sedangkan sisanya kami sedang menunggu persetujuan dari pihak kebun.  Dan sambil menunggu terbit PKS berikutnya lahan tetap diizinkan kami olah sebagaimana mestinya,” urai Redi.

Saat ini, secara tiba-tiba ada pihak lain warga luar Cileuleuy mengklaim telah memiliki PKS yang sama sejak September 2023 lalu. Dan dengan menggunakan petugas SP-Bun, ADSI, Danton kebun, dll telah berusaha merebut lahan yang warga olah dengan cara paksa dan menakut-nakuti akan melaporkan semua kepada pihak Kepolisian.

“Kami percaya seluruh Polisi baik dan berpihak kepada rakyat yang baik, tidak mungkin aparatur negara seperti Kepolisian ditugasi untuk mengusir kami dan merebut tanah yang sedang kami olah untuk kepentingan cukong-cukong,” ungkap Redi.

Menanggapi hiruk pikuk yang sedang dialami masyarakat penggarap Cileuleuy, Direktur LBHM Seroja-24, Asep Rahmat Permana, SH., SHi., sekaligus kuasa para penggarap, memberi keterangan kepada awak media disela-sela jadwal sidangnya.

“Saya selaku advokat dan tidak kurang dari 28 advokat lainnya yang tergabung di kantor kami, telah siap untuk mendampingi masyarakat penggarap Pasir Nyumput Cileuleuy Garumukti Pamulihan, pada persidangan,” ucapnya.

Tidak hanya dalam masalah ini, ia menegaskan, apabila ada yang mencoba mengusik dan mengkriminalisasi masyarakat tersebut, LBHM Seroja-24 akan mendampingi.

Kata Asep Rahmat, masalah ini mestinya menjadi temuan pemerintah. Ada apa di perkebunan Sedep Ex-PTPN VIII? dan mengapa harus menganggu masyarakat exixting?.

“Terus elok apa enggak jika segelintir masyarakat Desa Pamulihan Kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut ini dibela semua pihak kebun untuk menguasai lahan yang sudah dikelola masyarakat setempat, tukas dia.

Apakah hanya itu (hanya 11Ha-red) lahan milik perkebunan Ex-PTPN VIII yang bisa dikerjasamakan, atau memang para oknum hanya ingin cari untung sendiri dengan mengorbankan masyarakat lain.

“Terakhir, siapa itu Koperasi Arumsari Berkah Sejahtera yang leluasa menyewa tanah-tanah perkebunan dengan menerbitkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan masyarakat”, tantang Asep Rahmat.***

Baca Juga  SDR Meminta MA Tolak Kasasi Terpidana Korupsi Pasar Butung Andri Yusuf

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ex-perkebunan PTPN VIII SedepLBHM SEROJA-24Sengketa Lahan Ex-PTPN VIII
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Bareskrim Polri Ungkap Bisnis Lapak Narkoba Wilayah Jambi Jaringan H dan DS

Post Selanjutnya

700 Peserta Ramaikan Pasanggiri Pencak Silat Sinar Pusaka Putra di Garut

RelatedPosts

Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2026 Dimulai 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya

16 Maret 2026

Kekerasan terhadap Aktivis: Ujian bagi Negara dan Kekuasaan

16 Maret 2026

Geo Dipa Energi Terima Hibah di USTDA IPEM 2026, Kembangkan Ekstraksi Litium Panas Bumi

15 Maret 2026

BGN Pastikan Program MBG Berlanjut Usai Idul Fitri: Fokus Benahi Pengawasan dan Sistem Layanan

15 Maret 2026

Polri Dalami Keterangan Saksi dan Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakarta Pusat

14 Maret 2026
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual di Balik Penyerangan Andrie Yunus

14 Maret 2026
Post Selanjutnya

700 Peserta Ramaikan Pasanggiri Pencak Silat Sinar Pusaka Putra di Garut

Perangi Judi Online, Menkominfo Budi Arie Apresiasi "Kampanye Judi Pasti Rugi"

Discussion about this post

KabarTerbaru

dok KPK

KPK Sita Uang SGD78 Ribu dan Mobil Terkait Kasus Suap Impor di Bea Cukai

16 Maret 2026

Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2026 Dimulai 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya

16 Maret 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tanggapi Bantahan Yaqut, KPK: Suap Tak Harus Diterima Langsung oleh Pejabat

16 Maret 2026

Layanan 24 Jam, Posko Mudik Bangga Kencana Hadir Dampingi Keluarga Pemudik

16 Maret 2026
Pelepasan peserta Mudik Gratis Pegadaian 2026 di Jakarta Selatan, Senin (16/3/2026)

Mudik Gratis Pegadaian 2026, Kantor Wilayah Pegadaian IX Jakarta 2 Turut Berpartisipasi

16 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Sita Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong

16 Maret 2026

Kekerasan terhadap Aktivis: Ujian bagi Negara dan Kekuasaan

16 Maret 2026
Prabowo Subianto menjabat sebagai Danjen Kopassus

Danjen Kopassus di Panggung Politik Nasional

16 Maret 2026

Geo Dipa Energi Terima Hibah di USTDA IPEM 2026, Kembangkan Ekstraksi Litium Panas Bumi

15 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Momen Presiden Prabowo Bertemu Mantan Ajudan dan Pengawal

10 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Garut Tampung Aspirasi Warga Sukarame Terkait Pembebasan Lahan Tol Getaci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukma Hidayat Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com