• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Wahyudin Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual, LBH Delik Hukum Negara Beri Pendampingan Hukum

Redaksi oleh Redaksi
18 Juli 2024
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Wahyudin, tenaga medis (Perawat) di wilayah Garut Selatan dilaporkan oleh seorang Bidan di Klinik tempat magangnya. Tuduhan ini datang dari inisial “W”, Bidan yang masih training dalam waktu kurang lebih 2 Minggu.

Diketahui, “W” telah melaporkan Wahyudin dengan tuduhan melakukan tindakan kekerasan seksual ke Polres Garut pada 28 Juni 2024, lalu.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menyikapi pelaporan ini, pada hari Rabu (18/07/2024) kemarin, Wahyudin menunjuk LBH Delik Hukum Negara sebagai kuasa hukumnya. Dimana surat kuasa pendampingan hukum tersebut telah ditandatangani Wahyudin pada pada tgl 17 juli 2024 di kediamannya di Garut Selatan.

RelatedPosts

Belum Inkracht, Lahan di Pulogebang Dieksekusi? Warga Pertanyakan Prosedur PN Jaktim

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Skandal Korupsi Pertamina, Eks Dirut Patra Niaga Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Bui

“Benar, saya telah menunjuk dan memberikan wewenang penuh kepada LBH Delik Hukum Negara untuk menangani kasus ini,” ucap Wahyudin ditemui di Kantor LBH Delik Hukum Negara yang berlokasi di Teras Cimanuk, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Kamis (18/07/2024).

Sementara itu, Iwan Sunarya, Direktur LBH Delik Hukum Negara, menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan hukum secara profesional kepada Wahyudin. Iwan menyampaikan keyakinannya bahwa kliennya tidak melakukan tindakan kekerasan seksual seperti yang dituduhkan.

“Kami yakin bahwa Wahyudin tidak bersalah atau tdk melakukan semua yang di tuduhkan oleh pelapor, saksi saksi dan bukti sudah disiapkan, Tuduhan yang diajukan dalam laporan tidak sesuai dengan fakta yang ada,” ujar Iwan Sunarya.

Iwan juga menyatakan bahwa LBH Delik Hukum Negara akan mengambil langkah hukum terhadap semua pihak yang terlibat dalam perkara ini.

Baca Juga  ProDEM Datangi MK Gugat UU No 2/2020

“Kami akan memproses secara hukum pelapor yang diduga membuat laporan palsu dan siapa pun yang menyebarkan fitnah tentang Wahyudin, baik di media sosial maupun di tempat lain,” tegas Iwan sunarya.

LBH Delik Hukum Negara juga menekankan pentingnya proses hukum yang adil dan objektif.

“Kami berharap bahwa kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan hasil akhirnya membawa kebaikan bagi semua pihak,” tambah Iwan Sunarya.

Wahyudin sendiri menyatakan kepercayaannya kepada LBH Delik Hukum Negara untuk membela hak-haknya.

“Saya tidak melakukan apa yang dituduhkan oleh pelapor, baik sebaigannya ataupun keseluruhanya, itu fitnah, ngada ngada. Saya yakin kebenaran akan terungkap,” kata Wahyudin.

Iwan Sunarya memastikan, proses hukum ini akan terus diawasi dengan ketat oleh berbagai pihak, termasuk media dan masyarakat.

“Semua pihak diharapkan dapat menjaga profesionalisme dan etika dalam menangani kasus ini,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sampai berita ini diturunkan Kabariku.com belum dapat menemui atau menghubungi “W” atau pihak yang mewakilinya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Klinik Charina MedistraLBH Delik Hukum Negarapolres garuttuduhan kekerasan seksual
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK: Dari Desa Wujudkan Peradaban Berintegritas untuk Indonesia

Post Selanjutnya

Sisa Masa Jabatan 2019-2024, Presiden Jokowi Lantik Tiga Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju

RelatedPosts

Warga Pulogebang memprotes rencana eksekusi lahan yang disebut belum inkracht dan diduga salah sasaran.

Belum Inkracht, Lahan di Pulogebang Dieksekusi? Warga Pertanyakan Prosedur PN Jaktim

14 Februari 2026
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Skandal Korupsi Pertamina, Eks Dirut Patra Niaga Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Bui

13 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung (MA) RI. (Foto: Biro Hukum & Humas MA)

Kinerja MA 2025 Moncer, Sunarto: 97,11 Persen Perkara Tuntas

10 Februari 2026
Ketua MA Prof. Dr. Sunarto saat berpidato di Gedung MA (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Terbitkan 5 Perma di 2025, MA Siap Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

10 Februari 2026
Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Prof. Yanto saat memberikan keterangan kepada awak media di ruang Media Center. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

MA Apresiasi KPK Tangkap Hakim Depok: Menyakitkan, Tapi Mempercepat Bersih-Bersih Internal

9 Februari 2026
Post Selanjutnya

Sisa Masa Jabatan 2019-2024, Presiden Jokowi Lantik Tiga Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju

Tim Penyidik Kembali Menetapkan 7 Tersangka Baru dalam Perkara Komoditi Emas Antam

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

15 Februari 2026

Hadiri Musrenbang Pemuda 2027, Bupati Garut Soroti Kualitas SDM dan Indeks Pembangunan Pemuda

14 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026

Membaca Bintang Mahaputera dalam Bingkai Legitimasi Institusi

14 Februari 2026

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

14 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melaksanakan ziarah ke makam para pemimpin terdahulu Kabupaten Garut pada Jumat (13/2/2026).
(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Kab. Garut)

Menapak Jejak Pengabdian, Bupati Garut Ziarah ke Makam Para Bupati Terdahulu dalam Rangka HJG ke-213

14 Februari 2026
Anak tersangka Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza

Jaksa Tuntut Kerry Andrianto Riza 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

14 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri acara Khitanan Massal dalam rangka Hari Ulang Tahun Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu yang berlangsung di Klinik Utama Dr. H. A. Rotinsulu Garut

RS Paru dr. H. A. Rotinsulu Rayakan 91 Tahun dengan Aksi Sosial Khitanan Massal di Garut

14 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com