• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Januari 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Studi Demokrasi Rakyat Minta KPK Segera Tangkap Direktur Eksekutif LPEI

Redaksi oleh Redaksi
24 Maret 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menagkap Direktur Eksekutif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Riyani Tirtoso.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto merespon sudah dilakukannya proses penyidikan oleh KPK terkait dugaan kasus dugaan fraud di LPEI yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp3,45 triliun.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“KPK harus segera menangkap Direktur Eksekutif LPEI Riyani Tirtoso karena memberikan keistimewaan (privilege) kepada 4 debitur bermasalah yang merupakan korporasi bergerak di bidang kelapa sawit, batu bara, nikel, dan shipping atau perkapalan,” kata Hari dalam keterangannya, dikutip Minggu (24/3/2024).

RelatedPosts

Reformasi Kejaksaan di Persimpangan: Disiplin Internal, Tuntutan Korupsi, dan Ujian Akuntabilitas

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Hari menjelaskan, apalagi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati juga telah menyerahkan laporan dugaan korupsi sebesar Rp2,5 triliun di LPEI kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), yang melibatkan empat perusahaan, yakni PT RII sekitar Rp1,8 miliar, PT SMR Rp2,18 triliun, PT SRI Rp1,44 miliar dan PT PRS sebesar Rp305 miliar.

“KPK maupun Kejaksaan Agung jangan saling bersinggungan terkait masalah dugaan korupsi LPEI, tapi bisa saling bekerja sama untuk menyelamatkan uang negara yang dicuri oleh 4 korporasi bermasalah,” jelasnya.

Menurut Hari, ada dugaan kuat jika jajaran yang dipimpin Riyani Tirtoso memberikan kredit tanpa memperoleh gula-gula dari 4 korporasi tersebut.

“KPK maupun Kejaksaan dapat berbagai peran dan harus segera memeriksa Riyani Tirtoso dan anak buahnya,” pungkas Hari.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memastikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejagung terkait penanganan perkara dugaan korupsi di LPEI.

Baca Juga  Menlu RI Undang Kontribusi Think Thanks dan Lembaga Peneliti 3 Sektor Prioritas Presidensi G20

Mengingat, KPK telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di LPEI pada Mei 2023 lalu. Dari laporan itu, KPK sudah melakukan telaah dan klarifikasi kepada berbagai pihak. Dari hasil telaah itu, disimpulkan adanya dugaan korupsi. Sehingga dilimpahkan ke Direktorat Penyelidikan KPK pada 13 Februari 2024.

Selanjutnya pada Selasa kemarin (19/3) kata Alex, pihaknya melakukan ekspose atau gelar perkara yang dihadiri penyelidik, penyidik, penuntut umum, dan pimpinan KPK.

Terkait Kejagung baru menerima laporan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada Senin (18/3), KPK bakal berkoordinasi dengan Kejagung.

Alex memastikan, pada prinsipnya sinergitas aparat penegak hukum sangat penting dalam rangka mempercepat penanganan sebuah perkara. Bukan saling merebut.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, penyidikan dugaan korupsi berupa perbuatan melawan hukum (PMH) dalam penyaluran kredit di LPEI melibatkan 3 perusahaan yang menimbulkan kerugian keuangan negara.

Ghufron mnyebut, KPK telah menelaah 3 dari 6 laporan. Dimana nilai kerugian keuangan negaranya kata Ghufron, PT PE sebesar Rp800 miliar, PT RII sebesar Rp1,6 triliun, dan PT SMJL sebesar Rp1,051 triliun.

Sehingga yang sudah terhitung dari 3 korporasi dalam penyaluran kredit dari PT LPEI dari 3 korporasi ini sementara yang telah kami hitung sebesar Rp3,451 triliun. Sementara yang lain belum.***

Red/K.101

Berita Terkait :

Menkeu Laporkan Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor Senilai 2,5 Triliun Rupiah ke Kejaksaan Agung

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKejagung RIKomisi Pemberantasan KorupsiKPKLembaga Pembiayaan Ekspor IndonesiaLPEIStudi Demokrasi Rakyat (SDR)
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Modus Program Magang, 1.047 Mahasiswa dari 33 Universitas Korban TPPO ke Jerman Dipulangkan ke Indonesia

Post Selanjutnya

76 Pegawai KPK Jalani Pemeriksaan Disiplin atas Perkara Pungli di Rutan KPK

RelatedPosts

Reformasi Kejaksaan dinilai belum menyentuh akar masalah penegakan hukum. Pakar menyoroti disiplin internal, tuntutan korupsi, dan akuntabilitas.

Reformasi Kejaksaan di Persimpangan: Disiplin Internal, Tuntutan Korupsi, dan Ujian Akuntabilitas

30 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Wali Kota Aceh Sayuti Abubakar terpilih sebagai Ketua Komisariat Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila periode 2026–2030 (Bemby/kabariku)

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers terkait laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Komisi Yudisial Terima 2.649 Aduan Publik dan Usulkan Sanksi Etik 124 Hakim di 2025

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Raih WTP ke-18, Indeks Kinerja Komisi Yudisial 2025 Nyaris Sempurna

28 Januari 2026

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

28 Januari 2026
Post Selanjutnya

76 Pegawai KPK Jalani Pemeriksaan Disiplin atas Perkara Pungli di Rutan KPK

Penjabat Bupati Garut Apresiasi Acara 'Peacesantren' Ramadhan Show Pesantren Al Musadaddiyah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Soroti Dampak Ekologis dan PETI, KPK Dorong Pemprov Jabar-Pemkab Bogor Tertibkan 33 Izin Tambang

30 Januari 2026

Ambang Batas 0 Persen adalah Implementasi dari Demokrasi Pancasila

30 Januari 2026
Reformasi Kejaksaan dinilai belum menyentuh akar masalah penegakan hukum. Pakar menyoroti disiplin internal, tuntutan korupsi, dan akuntabilitas.

Reformasi Kejaksaan di Persimpangan: Disiplin Internal, Tuntutan Korupsi, dan Ujian Akuntabilitas

30 Januari 2026
Talenta sepak bola Papua Tengah dinilai terabaikan akibat minim pembinaan usia dini dan lemahnya peran PSSI.

Minim Pembinaan dan Rangkap Jabatan PSSI, Talenta Sepak Bola Papua Tengah Terabaikan

29 Januari 2026

Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional Periode 2026-2030

29 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Masuk Zona Rentan Korupsi, KPK Dorong Integritas Pemkab Pati

29 Januari 2026

Reformasi Kepolisian: antara Fenomena dan Noumena

29 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim Tidak Banding di Perkara PGN

28 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com