• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Diduga Potong Dana Hibah Pertanian Garut dan Tasikmalaya, Anggota DPR RI Dilaporkan ke KPK

Redaksi oleh Redaksi
24 Februari 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp2 miliar, anggota Komisi IV DPR RI, Haeruddin Amin dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemotongan dana bantuan dan hibah pertanian yang berasal dari dana aspirasi dewan.

Laporan atau pengaduan itu disampaikan langsung Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Indonesia (SDR), Hari Purwanto ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jum’at sore (23/2/2024) kemarin.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hari mengatakan, dirinya telah melaporkan Haeruddin ke KPK terkait dugaan pemotongan anggaran bantuan aspirasi Jalan Usaha Tani (JUT), kegiatan bantuan dana aspirasi rehabilitasi jaringan irigasi, serta bantuan hibah peternakan yang terletak di Kabupaten Garut dan Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat.

RelatedPosts

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

Forum Sipil: Meski Libatkan Oknum TNI, Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses di Hukum Sipil

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

“Hari ini saya mengadukan ke KPK terkait masalah dana korupsi bantuan hibah pertanian tahun 2023 yang terjadi di Kabupaten Garut dan Kabupaten Tasikmalaya, khususnya yang melibatkan anggota DPR RI dari Fraksi PAN yang bernama Haeruddin yang mereka ini dibantu oleh para tenaga ahlinya,” kata Hari kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.

Dalam laporan yang sudah diterima di bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK ini, Hari menyertakan bukti berupa data-data yang menunjang terjadinya pemotongan dana hibah yang diduga dilakukan Haeruddin.

“Jadi ada dana JUT nilainya hampir Rp2 miliar. Di situ Gapoktan itu yang semestinya tidak ada pemotongan, tapi dipotong angka yang turun sebesar 30-40 persen pemotongannya. Dan itu memang diwajibkan, bahwa ada saya lampirkan surat pernyataan dari para ketua gapoktan yang memang diharuskan memotong,” jelas Hari.

Baca Juga  Di Moment Peringatan Hari Pramuka ke-63, Kecamatan Pamulihan Garut Luncurkan Tagline 'Sauyunan'

Selain Haeruddin, Hari juga melaporkan empat orang staf ahli Haeruddin, yakni Latif, Ihsan, Aang Munawar, dan Nasrudin.

Hari menjelaskan, pada 2023 di beberapa kabupaten di Jawa Barat, terdapat kegiatan program bantuan JUT dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tani (RJIT) yang bersumber dari dana aspirasi Haeruddin yang tergabung dalam Komisi IV DPR RI.

Adapun rincian paket pekerjaan dalam program tersebut adalah, rehabilitasi jaringan irigasi sebanyak 15 kelompok tani (Poktan), pembangunan irigasi air tanah dangkal sektor tanaman pangan sebanyak 4 poktan, pembangunan irigasi air tanah dangkal sektor hortikultura sebanyak 1 poktan.

Selanjutnya, pembangunan embung sektor tanaman pangan sebanyak 1 poktan, pembangunan JUT sektor hortikultura sebanyak 10 poktan, bantuan JUT TA 2023 sebanyak 8 poktan.

“Terdapat Informasi bahwa telah dilakukan pengembalian atau pemotongan 35-40 persen atas pencairan tahap II DAK/Dana Aspirasi kepada semua poktan,” terang Hari.

Dimana, Ketua Poktan Tani Nabati, lanjut Hari, menyerahkan uang sebesar Rp30 juta dari pencairan tahap II kepada Latif dan Ihsan, Ketua Poktan Harapan menyerahkan uang sebesar Rp40 juta dari pencairan tahap II kepada Latif dan Ihsan, Ketua Poktan Sriwijaya menyerahkan uang sebesar Rp23 juta dari pencairan tahap II kepada Latif dan Ihsan.

Selanjutnya, Ketua Poktan Suka Asih menyerahkan uang sebesar 45 persen dari pencairan tahap II kepada Aang Munawar, Ketua Poktan Mega Mandiri menyerahkan uang sebesar 45 persen dari pencairan tahap II kepada Aang Munawar, Ketua Poktan Giri Lintang menyerahkan uang sebesar 40 persen dari pencairan tahap II kepada Aang Munawar dan Nasrudin.

Kemudian, semua bantuan RJI dan JUT se-Kabupaten Tasikmalaya terdapat komitmen 40 persen yang diserahkan pada November 2023 di tempat salah satu oknum penyuluh pertanian di daerah Cikunir yang diserahkan kepada Aang Munawar dan Nasrudin.

Baca Juga  ALDERA Mengundang Rakyat Indonesia Rayakan 25 Tahun Reformasi di Gedung DPR RI, Minggu 21 Mei 2023

“Bahwa pembangunan JUT dan rehabilitasi telah jelas dan terang bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, karena pembangunan jalan tersebut dilakukan secara melawan hukum yang telah menimbulkan adanya kerugian keuangan negara hingga keseluruhan sebesar Rp2 miliar,” pungkas Hari.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dana Hibah Pertaniandpr riFraksi PANHari Purwanto Direktur Eksekutif Studi Demokrasi RakyatKomisi Pemberantasan KorupsiKPKStudi Demokrasi Rakyat (SDR)
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Da’i Kamtibmas Polres Garut Gelar “Ngapol” di SDN 1 dan 2 Karangmulya

Post Selanjutnya

SMPN 1 Garut Gelar Bulan Filantropi 2024 Jaring Siswa SD/MI Berprestasi

RelatedPosts

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19 Maret 2026
Foto : Istimewa

Forum Sipil: Meski Libatkan Oknum TNI, Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses di Hukum Sipil

19 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

19 Maret 2026

Eskalasi Konflik Timur Tengah Memanas, Mensesneg: Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Di-hold

18 Maret 2026

Satgas Preventif Operasi Ketupat 2026: One Way Jakarta-Cikampek Efektif, Mobilitas Pemudik Meningkat

18 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

17 Maret 2026
Post Selanjutnya

SMPN 1 Garut Gelar Bulan Filantropi 2024 Jaring Siswa SD/MI Berprestasi

Ganggu Ketertiban Umum, Polisi Giring Kelompok Motor XTC ke Mapolsek Kadungora

Discussion about this post

KabarTerbaru

Matinya Seorang Lelaki Sholeh

20 Maret 2026
Lapas Pemuda Tangerang berikan remisi Nyepi 2026 kepada 6 narapidana Hindu.(Istimewa)

Jelang Nyepi 2026, 6 WBP Hindu di Lapas Pemuda Tangerang Dapat Remisi Khusus

20 Maret 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19 Maret 2026

Momen Prabowo-Megawati Bertemu di Istana Merdeka Jelang Idulfitri 1447 H

19 Maret 2026
Foto : Istimewa

Forum Sipil: Meski Libatkan Oknum TNI, Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses di Hukum Sipil

19 Maret 2026

Arus Mudik Garut Terus Meningkat, Kasatlantas: One Way Situasional Prioritaskan Keselamatan

19 Maret 2026

Mensesneg Sampaikan Arahan Presiden: Kabinet Diminta Rayakan Lebaran Tak Berlebihan

19 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

19 Maret 2026

Seskab Teddy Pastikan KA Kerakyatan: Tarif Turun, Layanan Mudik 2026 Meningkat

19 Maret 2026

Seskab Teddy Pastikan KA Kerakyatan: Tarif Turun, Layanan Mudik 2026 Meningkat

19 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditutup Sepihak, Pengelola Balong Cafe Gugat Pemilik Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Karier Brigjen TNI Dwi Sasongko, Penerima Adhi Makayasa1998 Butuh 16 Tahun Raih Pangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukma Hidayat Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com