• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Agustus 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Sharing Perbaikan Sektor Layanan Publik dengan ACB Brunei Darussalam

Redaksi oleh Redaksi
25 Oktober 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Sektor pelayanan publik terbilang sangat rentan terhadap praktik tindak pidana korupsi. Terjadinya tindakan korupsi seperti suap, gratifikasi, hingga maladministrasi dalam aspek-aspek pelayanan publik dampaknya akan mendegradasi keadilan bagi masyarakat sebagai pengguna layanan publik.

Dalam rangkaian lawatan Delegasi Anti-Corruption Bureau (ACB) Brunei Darussalam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbagi pengalaman mengenai upaya-upaya untuk menutup celah praktik korupsi di sektor pelayanan publik, bertempat di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pada kesempatan tersebut, Chrisna Adhitama Fungsional pada Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK memaparkan korupsi di pelayanan publik diantaranya dapat dicegah melalui empat hal yaitu transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan respon masyarakat.

RelatedPosts

KPK Ungkap Rangkaian Pertemuan Bupati Kuansing dengan Menhut, Dugaan Uang Sin$14.000 Ditelusuri

Geledah Dua Kantor Imigrasi, KPK Amankan Dokumen hingga Uang Asing SGD 8.500

KPK Tempuh Upaya Banding atas Vonis 2 Tahun Abdul Wahid Dkk, Ini Alasannya

“KPK mendorong setiap instansi yang menyelenggarakan pelayanan publik untuk terbuka memberikan data terkait pelayanan publik baik berupa data terkait dengan proses yang sedang dijalankan, output yang akan dihasilkan, persyaratan dan standar yang harus dipenuhi, serta pihak mana saja yang memiliki kewenangan,” jelas Chrisna.

Pasalnya menurut Chrisna, masyarakat sendiri merupakan pihak-pihak yang paling terdampak jika terjadi praktik korupsi pada sektor pelayanan publik. Namun, tidak jarang pula masyarakatlah yang justru mengetahui adanya korupsi di pelayanan publik.

“Transparansi akan diikuti dengan respon dan partisipasi masyarakat. Mereka akan berkomentar terkait dengan apa yang didapatkan. Misalnya terkait dengan pelayanan A, seharusnya syarat yang dibutuhkan A,B,C ternyata diminta sampai D. Tentunya ini menjadi masukkan bagi KPK untuk melakukan pengkajian dan evaluasi,” terangnya.

Baca Juga  Rektor Universitas Lampung Terjaring Tangkap Tangan KPK Terkait Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Lantas, guna mendorong empat hal tersebut, KPK didukung dengan platform digital pencegahan korupsi bernama Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA), yang dapat diakses melalui https://jaga.id.

Melalui platform JAGA, setiap data yang dibagikan oleh para instansi akan dipublikasikan sehingga bisa diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia. Nantinya, masyarakat dapat mengetahui seperti apa pelayanan publik pada sektor tersebut.

“Masyarakat juga bisa membandingkan dengan apa yang mereka rasakan pada saat mengurus pelayanan publik agar dapat memunculkan interaksi antar-masyarakat, terkait dengan pengalaman yang diterima dan dibandingkan dengan data yang disajikan oleh pemerintah,” ujar Chrisna.

KPK memiliki Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Preventoion (MCP) yang dapat diakses melalui aplikasi JAGA atau JAGA.id.

Melalui SPI, harapannya pelayanan publik di setiap instansi dari pemerintah pusat sampai ke tingkat desa bisa transparan, adil, dan akuntabel sehingga tak ada lagi praktik ilegal seperti suap, gratifikasi, dan sebagainya. Sedangkap MCP membantu monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

Sampai dengan saat ini, JAGA sudah mengembangkan beberapa modul pelayanan publik yaitu Pendidikan yang meliputi pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan tinggi, Fasilitas Kesehatan, Dana Desa, Perizinan, Pelabuhan, Anggaran Daerah, Penanganan Covid-19, dan Pajak Penerangan Jalan.

Delegasi ACB Brunei Darussalam pun menerima dengan baik paparan yang diberikan oleh KPK. Tak hanya menerima materi mengenai peningkatan transparansi penyelenggaraan pelayanan publik, delegasi ACB Brunei Darussalam juga mengikuti penjelasan tentang insersi pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi dan kolaborasi dengan universitas dalam kerangka strategi pendidikan antikorupsi KPK.

Adapun para delegasi ACB Brunei Darussalam yang hadir pada kesempatan ini yakni, Director of Anti-Corruption Bureau sekaligus Ketua Delegasi Datin Paduka Hajah Anifa Rafiza binti Haji Abd Ghani, Assistant Director, Head of Anti-Corruption Bureau Kuala Belait Branch Haji Mohd Shafie bin OKMB Haji Othman, Assistant Director, Head of Investigation, Anti-Corruption Bureau Morshidi bin Metussin, Acting Senior Special Investigator Jamaluddin bin Jaya, serta Special Investigator, Investigation Division Rashidah binti Rashid.***

Baca Juga  Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan AKBP Bambang Kayun, Ali Fikri: Penyidikan KPK Terhadap Tersangka Sah

Red/K.101

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriACB Brunei DarussalamKomisi Pemberantasan KorupsiKPK SharingPerbaikan Sektor Layanan Publik
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Hari Ini, Ketua KPK Firli Bahuri Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Post Selanjutnya

Dilantik Presiden Pagi Ini, Jenderal TNI Agus Subiyanto Resmi Jabat Kasad

RelatedPosts

KPK Ungkap Rangkaian Pertemuan Bupati Kuansing dengan Menhut, Dugaan Uang Sin$14.000 Ditelusuri

6 Agustus 2026
ruang konpers KPK

Geledah Dua Kantor Imigrasi, KPK Amankan Dokumen hingga Uang Asing SGD 8.500

5 Agustus 2026

KPK Tempuh Upaya Banding atas Vonis 2 Tahun Abdul Wahid Dkk, Ini Alasannya

5 Agustus 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Rugikan Negara Rp322,18 Miliar

5 Agustus 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Pegawai BPK Sumsel, Yakini Penetapan Tersangka Sesuai Hukum

4 Agustus 2026
Dok.Foto: istimewa

Sekda Kuningan Dilaporkan ke KPK, LSM Frontal Ungkap Temuan BPK Soal Dana GU Disdikbud

3 Agustus 2026
Post Selanjutnya

Dilantik Presiden Pagi Ini, Jenderal TNI Agus Subiyanto Resmi Jabat Kasad

Enam Prinsip Dasar Pengaduan Masyarakat Soal Indikasi Tipikor

Discussion about this post

KabarTerbaru

Abdul Rokib Laporkan Dugaan Persekusi ke Polres Garut, Sebut Dikerumuni Puluhan Orang dan Dipaksa ke Polsek

8 Agustus 2026

Mengintagrasikan Layanan BRT dan Kereta Di Surabaya

8 Agustus 2026

Dari Buku Ajar hingga Budaya Membaca, Presiden Prabowo Perkuat Fondasi SDM Indonesia

8 Agustus 2026

STN Jabar Desak Pemerintah Batalkan Pembangunan Yonif TP 322 di Atas Lahan Kelola Warga Mekargalih

8 Agustus 2026
Dok.Foto : Istimewa

Hormati Bulan Kemerdekaan! Sekjen PATRA Ingatkan Ojol Tak Terpancing Isu

8 Agustus 2026

PNM Peduli Renovasi Masjid Annajatul Faizin di Garut

8 Agustus 2026

DPD RI Hadirkan Kantor Perwakilan di Serang untuk Tampung Aspirasi Warga Banten

8 Agustus 2026

Febrie Adriansyah Kembali ke Rutan KPK Usai Diperiksa Tim 9 Kejagung sebagai Tersangka dan Saksi TPPU

8 Agustus 2026

Massa Penambang Datangi Kantor PT Timah di Gantung, Aksi Berujung Ricuh dan Kebakaran Jadi Sorotan

8 Agustus 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Program Strategis TNI hingga Persiapan HUT ke-81 RI

7 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto:Istimewa

    Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perebutan Presidium KAHMI Jabar Dinilai Jadi Momentum Perkuat Jalan KDM Menuju Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Muttaqien Alfaz Siap Pimpin MW KAHMI Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Rokib Laporkan Dugaan Persekusi ke Polres Garut, Sebut Dikerumuni Puluhan Orang dan Dipaksa ke Polsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco Instruksikan Kader Kawal Program Prabowo dan Perangi Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com