• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Upaya Jemput Paksa Hakim Bermasalah, KY akan Teken MOU dengan Polri dan KPK

Kabariku oleh Kabariku
6 Agustus 2023
di Hukum
A A
0
Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai

Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku-  Dalam upaya jemput paksa terhadap hakim yang bermasalah, Komisi Yudisial (KY) akan meneken nota kesepahaman (MoU) atau perjanjian kerja sama dengan Polri dan KPK.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai, dalam acara sinergitas KY dengan Media Masa di Grand Keisha Hotel Yogyakarta, Sabtu (5/8/2023).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Saya telah menjadwalkan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk membahas hal tersebut. Karena kalau enggak ada MoU, bagaimana kami mau panggil paksa? Akan kesulitan kami,” kata Amzulian dikutip dari infopublik.id, Minggu (6/8/2023).

RelatedPosts

SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

Polres Garut Telah Tetapkan Tersangka Kepada Terduga Pelaku Penggelapan Tanah di Cibatu

Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

Menurut Amzulian, KY memerlukan kerja sama dengan Polri selaku lembaga penegak hukum yang memiliki kewenangan tertentu. Selain untuk jemput paksa, tambahnya, MoU itu juga diperlukan untuk kinerja lain KY dalam pengawasan perilaku hakim.

“Dalam banyak hal, tentu KY membutuhkan kerja sama itu. Tentu payung hukum yang umum, termasuk untuk riset, data, di dalam profiling, asesmen hakim, dan seterusnya,” tambah Amzulian.

Menurutnya, KY dan Polri memiliki sumber daya yang tersebar di berbagai daerah, baik di tingkat daerah (polda) hingga sektor (polsek).

“Kami perlu, karena kepolisian punya resource di seluruh polda bahkan sampai ke polsek. Sangat luar biasa kalau kami bisa kerja sama dengan Polri,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, selain dengan Polri, KY juga menjajal MoU dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya KY dalam bersinergi dengan lembaga negara lainnya.

Baca Juga  KPK Tingkatkan Kapasitas Dosen untuk Perluas Pendidikan Antikorupsi di Makassar

“Saya katakan, kalau ada MoU, jangan di KPK, (tapi) KPK-nya yang datang ke KY. Saya komunikasikan dan kemarin saya pastikan ke Pak Firli (Bahuri),” ucapnya.

Lanjutnya, KY memiliki tugas berat karena sumber daya manusia (SDM) lembaganya hanya 300-an orang untuk mengawasi hakim yang jumlahnya mencapai 8.000 orang.

“Sudahlah terbatas secara SDM, terbatas juga secara kewenangan. Oleh sebab itu, dia mengupayakan sinergisme dengan berbagai pihak, termasuk media massa nasional dan lokal,” tutupnya.***

Red/K-1002

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Amzulian Rifaihakim bermasalahKomisi YudisialKPKPolri
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Bupati Garut Rudy Gunawan Bersama Ribuan Alumni Meriahkan Jalan Sehat HUT ke-65 SMPN 2 Garut

Post Selanjutnya

Disaksikan Presiden Jokowi, Rekor Pergelaran Angklung Terbesar di Dunia Tercipta di SUGBK

RelatedPosts

Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98

SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

11 Juni 2026

Polres Garut Telah Tetapkan Tersangka Kepada Terduga Pelaku Penggelapan Tanah di Cibatu

4 Juni 2026

Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

3 Juni 2026

Viral “Ngebalon” Whip Pink, Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Bareskrim

30 Mei 2026

Kejagung Tetapkan Komisaris PT QSS hingga Analis ESDM Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

26 Mei 2026
Mbah Mujiran masih menjalani proses hukum kasus dugaan penggelapan getah karet di Lampung Selatan. (Istimewa)

Kasus Getah Karet Mbah Mujiran Masuk Jalur Damai, Status Hukum Masih Menunggu Putusan Hakim

25 Mei 2026
Post Selanjutnya
Sebanyak 15 ribuan orang memainkan angklung dalam upaya pemecahan rekor dunia Guinness World of Record untuk pergelaran angklung terbesar di dunia pada Sabtu, 5 Agustus 2023 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta/BPMI Setpres/Rusman

Disaksikan Presiden Jokowi, Rekor Pergelaran Angklung Terbesar di Dunia Tercipta di SUGBK

Sentil Negara dengan Aksi Simbolik, KontraS Dorong Perbaikan Penegakan Hukum Anggota Militer

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026
Dudung Abdurachman mengakui pelaksanaan MBG masih menyisakan persoalan di lapangan. (istimewa)

Dudung Akui MBG Belum Tepat Sasaran, Kritik Mahasiswa UB Langsung Dibawa ke Prabowo

14 Juni 2026

Soroti Mobilisasi 12 Juni, Koalisi Masyarakat Sipil: TNI dan Komcad Bukan Instrumen Hadapi Demonstran

14 Juni 2026

Tata Kelola MBG Dibenahi, Mensesneg: Program Tepat Sasaran, Berkualitas dan Akuntabel

14 Juni 2026

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

13 Juni 2026
Ketua Umum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi mengajak mahasiswa mengedepankan aksi konstruktif, berbasis data (Istimewa)

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

13 Juni 2026

PKB Kabupaten Mamasa Regenerasi Pengurus Baru Masa Bakti 2026-2031 Didominasi Kaum Milenial

13 Juni 2026
Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT sebagai tersangka dugaan markup pengadaan 21.801 motor listrik (istimewa)

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

13 Juni 2026

Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

13 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com