• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 6, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Kabar Terkini

Sentil Negara dengan Aksi Simbolik, KontraS Dorong Perbaikan Penegakan Hukum Anggota Militer

Redaksi oleh Redaksi
6 Agustus 2023
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menggelar aksi simbolik ini sebagai sebuah “sentilan” kepada Negara untuk segera mendorong revisi sistem peradilan militer di Indonesia.

Aksi KontraS dengan hastag #ReformasiPeradilanMiliter ini lantaran masih banyaknya kasus-kasus yang melibatkan para prajurit dalam tindak pidana umum yang diadili dalam sistem peradilan militer.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Maka kami berharap Revisi UU Peradilan Militer segera dibahas dan dapat memperkuat sistem penegakan hukum, meniadakan celah impunitas, mendorong profesionalitas militer dan menghadirkan rasa keadilan di masyarakat,” kata Dimas Bagus Arya, Koordinator KontraS dalam keterangannya diterima Minggu (6/8/2023).

RelatedPosts

Kejaksaan Agung Beri Penghormatan Terakhir kepada Reynanda Ginting Calon Jaksa yang Gugur Dalam Tugas

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

Minggu (6 Agustus 2023) pagi, KontraS melaksanakan aksi simbolik mengenai #ReformasiPengadilanMiliter di depan Istana Negara dan Bundaran HI saat momen Hari Bebas Kendaraan Bermotor berlangsung di Jakarta.

Dimas menjelaskan, aksi ini menggunakan poster yang berisi kalimat yang menunjukkan reformasi peradilan militer yang harus diprioritaskan.

“Kegentingan ini semakin terasa saat drama proses hukum atas dugaan korupsi di Basarnas mencuat,” ucap Dimas.

“Tersangka yang merupakan Kepala Basarnas sekaligus anggota TNI aktif menguak fakta adanya perbedaan proses hukum yang kerap berlangsung kurang optimal bagi anggota TNI yang melakukan tindak pidana umum,” lanjut dia.

Dalam catatan banyak pihak termasuk KontraS, Peradilan Militer yang masih memproses tindak pidana umum menghasilkan trend vonis ringan bagi anggota TNI yang diseret ke meja hijau antar sesama punggawa militer tersebut.

Baca Juga  Tim 'TaBur' Kejari Garut Tangkap DPO Tipikor Mantan Pejabat Birokrasi

Seperti yang terjadi di Pengadilan Militer atas Tim Mawar di kasus Penghilangan Paksa Aktivis 97-98 hingga Pengadilan Militer terhadap pelaku pembunuhan Pendeta Yeremia, Luther dan Apinus Zanambani. Minimnya transparansi dan akuntabilitas juga jadi isu yang mengemuka dari sistem peradilan militer di Indonesia.

Pengadilan Militer merupakan salah satu badan yang khusus melaksanakan kekuasaan kehakiman di lingkungan TNI sebagai penegak keadilan, kebenaran, ketertiban dan kepastian hukum.

Payung hukum pengadilan militer di Indonesia adalah Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer yang diundangkan pada tanggal 15 Oktober 1997.

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, sistem ini lah yang dianggap menjadi alat “langgengnya impunitas”, karena memiliki yurisdiksi (kewenangan) untuk mengadili aparat militer yang melakukan tindak pidana umum.

Mereka yang seharusnya diadili di pengadilan umum, berbagai kasus pelanggaran HAM berat justru diadili di pengadilan militer. Prosesnya tertutup, tidak transparan dan tidak mengakomodir kepentingan korban.***

*foto dokumen KontraS

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #ReformasiPeradilanMiliterKontraSpolemik ott pejabat basarnastni
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Disaksikan Presiden Jokowi, Rekor Pergelaran Angklung Terbesar di Dunia Tercipta di SUGBK

Post Selanjutnya

Pandangan Linguistik Forensik Pada Kata “Bajingan” ala Rocky Gerung

RelatedPosts

Kejaksaan Agung Beri Penghormatan Terakhir kepada Reynanda Ginting Calon Jaksa yang Gugur Dalam Tugas

6 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

27 Juni 2025

Terbitnya PP Justice Collaborator, SIAGA 98: Bukti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi

27 Juni 2025

MK Akhiri “Pemilu 5 Kotak”: Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

26 Juni 2025

Menarik! SIAGA 98 Soroti Vonis 16 Tahun Eks Pejabat MA Zarof Ricar

24 Juni 2025
Post Selanjutnya

Pandangan Linguistik Forensik Pada Kata "Bajingan" ala Rocky Gerung

IPW Kecam Aksi Oknum TNI Intervensi Kewenangan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Tangani Kasus ARH

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kejaksaan Agung Beri Penghormatan Terakhir kepada Reynanda Ginting Calon Jaksa yang Gugur Dalam Tugas

6 Juli 2025
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai

Menteri HAM Natalius Pigai Tegas Tolak Usulan Penangguhan Tersangka Kasus Retret Sukabumi

6 Juli 2025

Utusan Khusus Presiden Zita Anjani Dorong Kader Perempuan IMM Ambil Peran di Berbagai Bidang

5 Juli 2025

REPDEM Sebut Tuntutan Terhadap Hasto Tak Berdasar, Siap Kawal Sidang Hingga Putusan Hakim

5 Juli 2025
Kedubes RI di Bangkok

Mulai Hari Ini, 24 Calon Dubes RI untuk Washington hingga Tokyo Jalani Uji Kelayakan di DPR

5 Juli 2025
Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh wafat pada Jumat (4/7/2025)

Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Wafat, Dimakamkan secara Militer di TMP Kalibata

5 Juli 2025

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

5 Juli 2025

Serap Aspirasi, Yudha Puja Turnawan Gandeng SKPD Atasi Masalah Warga

4 Juli 2025
Ade Armando

Ade Armando Diangkat Jadi Komisaris Anak Usaha PLN, Dua Tahun Setelah Mundur dari PNS

4 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.