• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 26, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Jubir KPK Sebut Novel Baswedan Sering Bicara Berdasarkan Asumsi Tanpa Fakta. Berikut Penjelasan Lengkapnya

Redaksi oleh Redaksi
6 Juli 2023
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Mantan penyidik KPK Novel Baswedan menduga KPK berbohong soal kembalinya Brigjen Endar Priantoro. Kata Novel, pengembalian Endar karena banding administrasinya diterima Presiden Joko Widodo.

Novel menilai pengembalian Brigjen Endar Priantoro karena alasan dan untuk harmonisasi KPK dengan Polri. Ini yang dianggapnya sebagai pernyataan yang tidak utuh.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri buka suara dan meminta bukti dari argumen Novel tersebut.

RelatedPosts

Penitipan Tahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih, Ini Penjelasan KPK

HANI 2026, Kepala BNN Tegaskan Masa Depan Indonesia Ditentukan Kualitas Generasi Muda

Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

“Kami yakin publik juga paham mana pernyataan yang berbasis fakta dengan ujaran yang hanya dibangun berdasarkan asumsi tanpa validitas data dan bukti dimana hal itu sering dilakukannya,” kata Ali, Kamis (6/7/2023).

KPK menyinggung status Novel sebagai ASN, untuk itu meminta Novel untuk bicara berdasarkan fakta.

“Kami khawatir dengan narasi yang dibangun tanpa berdasar informasi faktualnya tersebut, masyarakat dapat membacanya seolah hanya sebagai sentimen bernuansa dendam pribadi. Kami tentu tidak ingin itu terjadi terlebih dilakukan oleh seorang ASN dimana dalam setiap tindakan dan perilaku juga harus memedomani kode etik profesinya,” terang Ali.

KPK mengatakan banding administrasi oleh ASN diatur dalam PP Nomor 79 tahun 2021. Aturan itu sebagai pelaksanaan ketentuan UU 5 tahun 2014 tentang ASN.

“Artinya ada mekanisme yang mesti dilakukan sehingga finalnya lahir sebuah keputusan,” terang Ali.

Menurut Ali, persoalan kembalinya Endar ke KPK tidak berdasarkan putusan banding. KPK menyebut pengajuan banding Endar pun belum sampai ke tahap putusan.

Baca Juga  Puluhan Pengacara Gelar Rapat Konsolidasi, Siap Bela Ketua IPW yang Dilaporkan Aspri Wamenkumham ke Bareskrim Polri

“Dalam konteks persoalan jabatan Direktur Penyelidikan KPK, informasi yang kami terima, belum sampai pada tahap ada keputusan banding dimaksud,” terang Ali.

Namun, lanjutnya, kebijakan yang diambil Kemenpan RB pada prinsipnya dalam rangka menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum sebagai upaya keberhasilan pemberantasan korupsi.

“Dan ini memang penting dilakukan sehingga KPK pertimbangkan hal tersebut,” Ali menegaskan.

Ali pun mengingatkan, KPK mengajak masyarakat turut berperan dalam upaya pemberantasan korupsi.

“KPK sebagai penegak hukum juga akan terus meningkatkan sinergi dengan APH lain dalam menuntaskan ikhtiar pemberantasan korupsi sehingga berharap persoalan polemik jabatan dimaksud dapat diakhiri,” tambah Ali.

Hal ini berawal daru cuitan “sang mantan” penyidik senior KPK, Novel Baswedan bicara soal kembalinya Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Dia menilai hal itu sebagai bentuk keputusan KPK mencopot Endar bermasalah.

Novel juga menyinggung soal alasan KPK mengembalikan Endar dalam menjaga sinergitas aparat penegak hukum. Dia menilai KPK tengah berbohong.

“KPK sepertinya bohong lagi. Bjp Endar kembali ke KPK menjadi Direktur Lidik karena banding administrasi diterima oleh Presiden,” cuit Novel lewat akun Twitternya seperti dilihat detikcom, Rabu (5/7/2023).

Endar dicopot dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK sejak April 2023. Menurut Novel, kembalinya Endar ke KPK menjadi bukti keputusan Firli cs mencopot Endar bermasalah.***

Red/K.000

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriBrigjen Endar PriantoroJubir KPK Ali FikriKomisi Pemberantasan KorupsiNovel Baswedan dkk
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Sebut Nama Jokowi di Sidang, SDR Minta Kuasa Hukum Johnny Luruskan Makna Eksepsinya

Post Selanjutnya

Pembekalan KKN Tematik Uniga: Tingkatkan Potensi Sumber Data Desa Wujudkan Keluarga Sejahtera

RelatedPosts

Penitipan Tahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih, Ini Penjelasan KPK

25 Juli 2026

HANI 2026, Kepala BNN Tegaskan Masa Depan Indonesia Ditentukan Kualitas Generasi Muda

23 Juli 2026
Foto: Istimewa

Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

23 Juli 2026

Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

19 Juli 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi Pasca Pemilu

19 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

18 Juli 2026
Post Selanjutnya

Pembekalan KKN Tematik Uniga: Tingkatkan Potensi Sumber Data Desa Wujudkan Keluarga Sejahtera

KPK Dorong Regulasi Pengukuran Kinerja Pengelolaan Barang Milik Daerah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dok.Foto: Istimewa

Donny Pur Raih Gelar Magister Kelima, Angkat Pembiayaan Syariah untuk Hotel Halal

25 Juli 2026

UNIGA Lepas Ratusan Lulusan, Wamendagri Bima Arya Dorong Wisudawan Siap Hadapi Tantangan Era Digital

25 Juli 2026

Penitipan Tahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih, Ini Penjelasan KPK

25 Juli 2026

Hendardi Soroti Penahanan Febrie di Rutan KPK: “Tidak Otomatis Membuktikan Kejagung Independen”

25 Juli 2026

Musim Kemarau Panjang, DPRD Kota Tangerang Soroti Lambannya Normalisasi Saluran Air

25 Juli 2026

Dua Helikopter Tempur Dikerahkan, Pangkogabwilhan III Pimpin Langsung Perburuan Sisa Kelompok OPM di Pegunungan Papua

25 Juli 2026
Korban Dwi Febri Endaryanto melaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (24/07) (Istimewa)

Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

25 Juli 2026

Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, Produk UMKM Lokal Didorong Tembus Pasar Global

25 Juli 2026
oplus_148897792

Tiga Rumah Ludes Terbakar di Cilawu, Yudha Puja Turnawan Dorong Bantuan Disperkim dan CSR

25 Juli 2026

Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

22 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retakan Bernegara Mulai Terlihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KDM Sebut Pembagunan Flyover Bojongsoang Solusi Urai Macet Perbatasan Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com