• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Mei 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Jubir KPK Sebut Novel Baswedan Sering Bicara Berdasarkan Asumsi Tanpa Fakta. Berikut Penjelasan Lengkapnya

Redaksi oleh Redaksi
6 Juli 2023
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Mantan penyidik KPK Novel Baswedan menduga KPK berbohong soal kembalinya Brigjen Endar Priantoro. Kata Novel, pengembalian Endar karena banding administrasinya diterima Presiden Joko Widodo.

Novel menilai pengembalian Brigjen Endar Priantoro karena alasan dan untuk harmonisasi KPK dengan Polri. Ini yang dianggapnya sebagai pernyataan yang tidak utuh.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri buka suara dan meminta bukti dari argumen Novel tersebut.

RelatedPosts

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

World Press Freedom Day 2026, Ketua Dewan Pers: Imbangi Kebebasan Pers dengan Profesionalisme dan Etika

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

“Kami yakin publik juga paham mana pernyataan yang berbasis fakta dengan ujaran yang hanya dibangun berdasarkan asumsi tanpa validitas data dan bukti dimana hal itu sering dilakukannya,” kata Ali, Kamis (6/7/2023).

KPK menyinggung status Novel sebagai ASN, untuk itu meminta Novel untuk bicara berdasarkan fakta.

“Kami khawatir dengan narasi yang dibangun tanpa berdasar informasi faktualnya tersebut, masyarakat dapat membacanya seolah hanya sebagai sentimen bernuansa dendam pribadi. Kami tentu tidak ingin itu terjadi terlebih dilakukan oleh seorang ASN dimana dalam setiap tindakan dan perilaku juga harus memedomani kode etik profesinya,” terang Ali.

KPK mengatakan banding administrasi oleh ASN diatur dalam PP Nomor 79 tahun 2021. Aturan itu sebagai pelaksanaan ketentuan UU 5 tahun 2014 tentang ASN.

“Artinya ada mekanisme yang mesti dilakukan sehingga finalnya lahir sebuah keputusan,” terang Ali.

Menurut Ali, persoalan kembalinya Endar ke KPK tidak berdasarkan putusan banding. KPK menyebut pengajuan banding Endar pun belum sampai ke tahap putusan.

Baca Juga  Hasanuddin: KPK Harus ‘fiat justitia ruat caelum’ Dalam Peristiwa Formula E

“Dalam konteks persoalan jabatan Direktur Penyelidikan KPK, informasi yang kami terima, belum sampai pada tahap ada keputusan banding dimaksud,” terang Ali.

Namun, lanjutnya, kebijakan yang diambil Kemenpan RB pada prinsipnya dalam rangka menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum sebagai upaya keberhasilan pemberantasan korupsi.

“Dan ini memang penting dilakukan sehingga KPK pertimbangkan hal tersebut,” Ali menegaskan.

Ali pun mengingatkan, KPK mengajak masyarakat turut berperan dalam upaya pemberantasan korupsi.

“KPK sebagai penegak hukum juga akan terus meningkatkan sinergi dengan APH lain dalam menuntaskan ikhtiar pemberantasan korupsi sehingga berharap persoalan polemik jabatan dimaksud dapat diakhiri,” tambah Ali.

Hal ini berawal daru cuitan “sang mantan” penyidik senior KPK, Novel Baswedan bicara soal kembalinya Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Dia menilai hal itu sebagai bentuk keputusan KPK mencopot Endar bermasalah.

Novel juga menyinggung soal alasan KPK mengembalikan Endar dalam menjaga sinergitas aparat penegak hukum. Dia menilai KPK tengah berbohong.

“KPK sepertinya bohong lagi. Bjp Endar kembali ke KPK menjadi Direktur Lidik karena banding administrasi diterima oleh Presiden,” cuit Novel lewat akun Twitternya seperti dilihat detikcom, Rabu (5/7/2023).

Endar dicopot dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK sejak April 2023. Menurut Novel, kembalinya Endar ke KPK menjadi bukti keputusan Firli cs mencopot Endar bermasalah.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriBrigjen Endar PriantoroJubir KPK Ali FikriKomisi Pemberantasan KorupsiNovel Baswedan dkk
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sebut Nama Jokowi di Sidang, SDR Minta Kuasa Hukum Johnny Luruskan Makna Eksepsinya

Post Selanjutnya

Pembekalan KKN Tematik Uniga: Tingkatkan Potensi Sumber Data Desa Wujudkan Keluarga Sejahtera

RelatedPosts

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

12 Mei 2026

World Press Freedom Day 2026, Ketua Dewan Pers: Imbangi Kebebasan Pers dengan Profesionalisme dan Etika

11 Mei 2026

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

9 Mei 2026

Pimpin HUT ke-75, Jaksa Agung Tegaskan PERSAJA Hiposentrum Penguatan Kejaksaan Mengawal Stabilitas Nasional

7 Mei 2026
jubir-KPK-stranasPK

Kolaborasi KPK-KSP, Pertajam dan Evaluasi Program Nasional dengan 15 Aksi Timnas PK

7 Mei 2026
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman memberikan keterangan pers usai menerima kunjungan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Bina Graha, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (5/5/2026)

Jenderal Dudung Abdurachman Ingatkan Tokoh Bangsa Jaga Persatuan dan Tidak Memprovokasi

5 Mei 2026
Post Selanjutnya

Pembekalan KKN Tematik Uniga: Tingkatkan Potensi Sumber Data Desa Wujudkan Keluarga Sejahtera

KPK Dorong Regulasi Pengukuran Kinerja Pengelolaan Barang Milik Daerah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kepala BGN Resmikan Langsung SPPG Babakan Madang, Target Layani 3.500 Siswa

12 Mei 2026

Polda Jabar Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Titipan dan Kuota Khusus

12 Mei 2026

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

12 Mei 2026

Mendes Yandri Dorong Desa Sukseskan Program MBG hingga Koperasi Merah Putih

12 Mei 2026

Kapolda Jabar Pastikan Situasi Kondusif Usai Kericuhan Suporter Persib vs Persija

12 Mei 2026
Menurut Hasanuddin, kajian tersebut penting dilakukan agar seluruh proses berjalan berdasarkan data, penelitian, dan pertimbangan ilmiah yang objektif.(Doc.ADPPI)

Kajian Panas Bumi Pangrango Dinilai Penting, ADPPI Dukung Langkah Dedi Mulyadi

11 Mei 2026
OSSO dan GKSR menilai kenaikan Parliamentary Threshold hingga 7 persen berpotensi menghilangkan jutaan suara rakyat.(Irfan/kabariku.com)

OSSO Soroti Bahaya Parliamentary Threshold Tinggi, Sebut Jutaan Suara Pemilih Bisa Hilang

11 Mei 2026
Ketua PW STN Jawa Barat Wendy Hartono meminta Kementerian Kehutanan mengkaji ulang alih fungsi Hutan Gunung Sanggabuana menjadi Tahura (Doc.pribadi)

Ketua PW STN Jabar Tolak Alih Fungsi Hutan Gunung Sanggabuana Jadi Tahura

11 Mei 2026

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Letjen TNI Agus Widodo jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kemhan diisi Mayjen Bagus Suryadi.(Foto:Kemhan RI)

    Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP, Reformasi Polri Masuk Fase Eksekusi hingga 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Bahlil Lantik Pejabat Baru ESDM, Perkuat Hilirisasi hingga Transisi Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com