• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, November 8, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Lakukan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku

Redaksi oleh Redaksi
25 April 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara marathon tepatnya pada 10-11 April 2023 melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Provinsi Maluku, sekaligus menjadi bagian dari rangkaian kegiatan pencegahan korupsi pada 12 Pemda di Maluku.

Berdasarkan hasil evaluasi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah pada 8 area strategis (melalui Monitoring Centre for Prevention-MCP) tahun 2022, daerah ini menempati peringkat terbawah dari seluruh Pemda yang ada di Maluku. Capaian nilai MCP KKT hanya sekitar 42%, jauh di bawah Kota Tual yang capaiannya 95%.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi Wilayah V KPK, Dian Patria menuturkan sejumlah penyebab besarnya utang pihak ketiga yang pada akhirnya membebani APBD.

RelatedPosts

OTT KPK di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko dan Belasan Pejabat Diamankan

KPK Sita 25 Aset Senilai Rp10 Miliar Milik Satori Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI dan OJK

KPK Tersangkakan Gubernur Riau dan Dua Pejabat PUPR: Modus “Jatah Preman” Proyek Infrastruktur Kode 7 Batang

Menurutnya beban tersebut bermula dari kesalahan perencanaan keuangan daerah kabupaten ini.

“Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) APBD menentukan besaran sumber penerimaan daerah yang tidak realistis, antara lain berupa perkiraan Pendapatan Asli Daerah yang tidak realistis, transfer dana dari pemerintah provinsi jauh di atas potensi penerimaan, serta pos utang daerah yang tidak bisa direalisasikan,” terang Dian, dikutip Selasa (25/4/2023).

Dalam pertemuan yang dihadiri Pj. Bupati KKT Daniel E. Indey, Sekda KKT, Pimpinan dan Anggota DPRD KKT, serta pimpinan OPD se KKT yang digelar pada di Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar (10/4), terungkap bahwa permasalahan mendasar tata kelola pemerintahan daerah di daerah tersebut bersumber dari kurang cermatnya Pemda dalam mengelola keuangan daerah.

Baca Juga  Terima Audiensi Para Guru, KPK: Pendidikan Antikorupsi Harus Ditanamkan Sesuai Perkembangan Kognitif

Salah satu isu krusial yang disoroti adalah defisit Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang saat ini mencapai lebih dari Rp300 miliar. Nilai ini teramat besar dan melampaui ketentuan maksimal 2,5% APBD berdasarkan peraturan perundang-undangan, sementara defisit yang tercatat sebesar 40%.

Bagi KPK, hal ini menjadi indikasi adanya praktik yang tidak profesional dalam perencanaan APBD.

KPK berharap tak ada susupan kepentingan yang mengarah pada tindak pidana korupsi. Karena idealnya, APBD ditetapkan dengan memperhitungkan potensi dan sumber penerimaan.

“Jangan-jangan belanja sudah ditetapkan terlebih dahulu, baru kemudian dicarikan sumber pendanaannya. Kalau demikian, perilaku ini perlu didalami lebih lanjut, jangan-jangan mengarah pada bagi-bagi proyek agar semua senang. Apalagi ini sudah berlangsung beberapa tahun terakhir sebelum Pj Bupati ditunjuk,” tegas Dian.

Dalam penjelasannya, Pj. Bupati KKT menegaskan bahwa permasalahan defisit ini menjadi perhatian banyak pihak. Hal ini menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan selama masa jabatannya.

“Di tahun 2023, kami mencoba menekan defisit APBD maksimal 2,5% sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ini menjadi perhatian utama TAPD bersama-sama dengan tim banggar DPRD,” papar Daniel.

KPK mencatat, dampak lanjutan dari ketidakmampuan fiskal daerah akibat beban utang menyebabkan sejumlah proyek pembangunan terhambat.

Di tahun 2017, pembangunan  menara air bagi masyarakat Desa Arma Kecamatan Nirunmas terhenti karena nilai kontrak yang dibayarkan masih terutang sebesar Rp132 Juta.

Demikian pula dengan pembangunan RSUD dr. PP. Maregtti yang dibangun tahun 2020 sampai 2021. Proyek yang dipecah dalam 11 paket pengadaan senilai Rp30,4 Miliar pada tahun 2020 serta 6 paket pekerjaan senilai Rp15,2 Miliar pada 2021, saat ini terbengkalai, dengan kondisi bangunan rusak dan tidak terawat.

Baca Juga  Komisi Anti Korupsi Kenya Lakukan Kunjungan Kerja ke KPK Selama Tiga Hari

Bahkan sebagian alat kesehatan dan prasarana RSUD hilang karena pengamanan aset tak dilakukan.

Sayangnya, proyek yang terutang paling banyak justru pada sektor yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat seperti kesehatan, infrastruktur, pendidikan, dan transportasi.

Akibatnya upaya pemda untuk mengakselerasi pembangunan ditengah keterbatasan akses, menjadi terhambat.

“Pemberantasan korupsi di pemda, semestinya membawa dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Apalagi Tanimbar merupakan salah satu daerah yang memiliki angka kemiskinan yang tinggi dengan tantangan geografis yang tidak mudah. APBD sudah seharusnya dialokasikan dengan tepat untuk mendorong pembangunan daerah, bukan justru dihambur-hamburkan apalagi dinikmati hanya oleh segelintir orang,” tegas Dian lagi.

KPK juga memberikan catatan khusus atas pengelolaan barang milik daerah di KKT. Setidaknya ada 3 bidang tanah pemda yang masih bermasalah di KKT. Ketiga bidang tanah yang luasnya mencapai lebih dari 1 Ha tersebut belum memiliki sertifikat dan sebagian dikuasai oleh warga.

Karenanya, KPK menyarankan agar tanah tersebut dipasangi tanda kepemilikan pemda dan segera disertifikasi.

Untuk aset pemda berupa kendaraan dinas, KPK mencatat puluhan kendaraan dikuasai oleh mantan pejabat KKT seperti mantan Bupati, Pimpinan DPRD, Asisten hingga kepala OPD.

Melalui koordinasi lintas pihak pada 10 April 2023, KPK telah menghimbau agar kendaraan tersebut segera dikembalikan kepada pemda. Hasilnya, pada 11 April 2023 tercatat 8 kendaraan roda 4 yang dikembalikan ke pemda. Dua di antaranya bersumber dari kendaraan dinas yang dikuasai oleh mantan Bupati KKT Periode 2017-2022, yang dikembalikan dalam kondisi rusak berat.

Selain itu, pada minggu sebelumnya, KPK melakukan koordinasi penertiban aset milik pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.

Terungkap, sejumlah mobil dinas masih dikuasai oleh mantan pejabat Maluku Tenggara, termasuk oleh mantan Bupati Malra dan mantan Kepala Dinas Maluku Tenggara.

Baca Juga  Tindak Lanjut 33 LHA PPATK, Ali Fikri: Komitmen KPK Optimalkan Asset Recovery

Terkait dengan hal tersebut, KPK meminta kepada para mantan pejabat agar segera mengembalikan mobil dinas yang dikuasai, kepada pemda setempat. Hasilnya 4 mobil dinas akhirnya dikembalikan kepada pemda.

KPK juga mendampingi Pemda Maluku Tenggara untuk mengamankan aset berupa tanah seluas 25 ha yang ada di Langgur dan selama ini dibiarkan terlantar. Akibatnya, sebagian lahan sudah dihuni oleh warga.

Untuk itu KPK meminta Pemda memasang tanda sebagai bukti kepemilikan lahan oleh pemda dan meminta Pemda untuk melakukan koordinasi secara intensif dengan Kantor Pertanahan setempat untuk mengakselerasi proses legalisasi aset tidak bergerak milik Pemda.

Permasalahan keuangan daerah dan pengelolaan barang milik daerah yang terjadi di hampir semua wilayah di Maluku, termasuk di Maluku Tenggara dan KKT harus segera diselesaikan.

KPK meminta agar pemda menghentikan sementara pengadaan kendaraan dinas untuk membenahi pengelolaan aset yang sudah ada saat ini.

“Jangan sampai negara rugi dua kali karena kendaraan yang ada tidak dikelola dengan baik, namun justru pemda membeli kendaraan yang baru,” tegas Dian.

KPK menegaskan kembali agar pemda serius mengelola kekayaan yang dimiliki oleh daerahnya. Sebab tugas aparatur yang ada saat ini adalah memastikan kesejahteraan masyarakat terpenuhi tidak hanya pada masa ini, namun juga anak cucu yang akan menjadi pewaris tanah dan air Maluku.

“Kekayaan daerah harus dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat. Jangan ada segelintir orang yang dengan cara melawan hukum menguasai kekayaan daerah. Semua ini harus dikelola untuk kemakmuran masyarakat lintas generasi sebab ini akan dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat kelak. Pimpinan daerah harus memberikan teladan, bukan justru berkolusi untuk menguasai kekayaan daerah untuk memperkaya diri atau kelompoknya,” tutup Dian.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Evaluasi Pengelolaan KeuanganKepulauan Tanimbar Provinsi MalukuKomisi Pemberantasan KorupsiSatuan Tugas Koordinasi Wilayah V KPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Bodohkah Mereka?

Post Selanjutnya

Ketua Kokam 2018 Mashuri Masyhuda: Jalur Hukum yang Kami pilih untuk AP Hasanuddin, Bukan Persekusi yang Tuna Adab

RelatedPosts

OTT KPK di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko dan Belasan Pejabat Diamankan

8 November 2025

KPK Sita 25 Aset Senilai Rp10 Miliar Milik Satori Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI dan OJK

7 November 2025

KPK Tersangkakan Gubernur Riau dan Dua Pejabat PUPR: Modus “Jatah Preman” Proyek Infrastruktur Kode 7 Batang

5 November 2025
Gedung KPK/KPK

KPK Segera Umumkan Tersangka OTT Gubernur Riau, 10 Orang Telah Diamankan

5 November 2025
Gedung Merah Putih KPK

Operasi Senyap KPK di Riau, 9 Orang Beserta Barang Bukti Diamankan

4 November 2025
lobi gedung Merah Putih KPK (dok Boe;an kabariku.com)

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Tambang Emas Ilegal Sekotong, Kejati NTB Siap Dukung Penindakan

4 November 2025
Post Selanjutnya
Ketua Kokam 2018 Mashuri Masyhuda

Ketua Kokam 2018 Mashuri Masyhuda: Jalur Hukum yang Kami pilih untuk AP Hasanuddin, Bukan Persekusi yang Tuna Adab

Tanpa HALUAN NEGARA, Janji Politik Populis Capres-Cawapres 2024 Berpotensi Tinggalkan Visi Misi Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri meninjau korban ledakan SMAN 72 di RS Islam Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Kapolda Metro Jaya: 54 Orang Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta, Posko Informasi Dibuka di Dua Rumah Sakit

8 November 2025

OTT KPK di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko dan Belasan Pejabat Diamankan

8 November 2025
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie bersama anggota di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025)

Prof. Jimly Asshiddiqie Pimpin Komisi Percepatan Reformasi Polri: Siap Kerja Cepat dan Serap Aspirasi Publik

8 November 2025
Senjata yang ditemukan dalam tragedi ledakan di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading/IST

Polisi Pastikan Benda Mirip Senjata di Lokasi Ledakan SMAN 72 Jakarta Hanya Mainan

8 November 2025
Polri ungkap identitas terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta. Pelaku berusia 17 tahun dan masih jalani operasi.(Foto:Ist)

Kapolri Listyo Sigit Ungkap Identitas Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Masih Jalani Operasi

7 November 2025

SIAGA 98 Sambut Positif Pembentukan Komite Reformasi Polri: Penunjukan Prof Jimly Dinilai Tepat

7 November 2025
Pelantikan 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Presiden Prabowo Resmi Lantik 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri

7 November 2025
Roy Suryo menanggapi penetapan tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi dengan santai dan senyum (Foto:Ist)

‘Saya Senyum Saja’ Respons Roy Suryo Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

7 November 2025
Presiden Prabowo memberikan sambutan pada peresmian pabrik Lotte Chemical Indonesia (LCI) di Kota Cilegon, Banten

Presiden Prabowo: Integritas dan Kepastian Hukum Kunci Keberhasilan Investasi Indonesia

7 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Polisi temukan dua senjata rakitan bertuliskan “Welcome to Hell” di lokasi ledakan masjid Kodamar, Kelapa Gading. (Foto:Istimewa)

    Polisi Temukan Dua Senjata Rakitan Bertuliskan “Welcome to Hell” di Lokasi Ledakan Masjid Kodamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tok!, Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Roy Suryo dan 7 lainnya Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Ledakan di Masjid Kodamar Dekat SMAN 72 Jakarta: Delapan Orang Luka, Jemaah Panik Berhamburan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendagri Tito Tegaskan Pemda Wajib Dukung PSN: Ada Sanksi bagi yang Abai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Listyo Sigit Ungkap Identitas Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Masih Jalani Operasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Serahkan 16 Calon Anggota DEN ke DPR, Siap Jalani Fit and Proper Test

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com