Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp5,6 Miliar saat melakukan penggeledahan di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk penyidikan dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api, di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.

“Tim Penyidik, pada 13-14 April telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda. Dalam rangkaian penggeledahan dimaksud turut diamankan bukti uang tunai dengan jumlah 1,8 Miliar dan US$274.000, seluruhnya setara senilai 5,6 Miliar rupiah,” kata Ali Fikri melalui keterangannya diterima Senin (17/4/2023) malam.
Ali menuturkan, tim penyidik juga menyita barang bukti lainnya yakni sejumlah dokumen terkait proyek di Dirjen Perkeretaapian.
Adapun tim penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah titik lokasi berbeda.
“Penggeledahan dilakukan Tim Penyidik di kantor Kementerian Perhubungan, kantor Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, rumah kediaman para tersangka, kantor pihak swasta yang menjadi rekanan,” tutur Ali.
Lanjutnya, analisis berikut penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.
“Kami masih terus kumpulkan alat bukti di beberapa tempat lainnya yang perkembangannya akan disampaikan,” Ali menutup.
Dikabarkan sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatra dan Sulawesi.
Empat tersangka merupakan pemberi suap yakni Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim; dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono.
Sementara itu, enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya.
Selanjutnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan, PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat.***
Red/K.000
Berita Terkait :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post