• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Lantik Dua Pejabat Tinggi Madya Bidang Koordinasi dan Supervisi dan Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat

Redaksi oleh Redaksi
8 Juli 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik dua pejabat tinggi madya KPK, Jumat (8/7/2022).

Kedua pejabat yang dilantik oleh Ketua KPK Drs. Firli Bahuri, M.Si., yakni, Brigjen Pol Didik Agung Widjanarko dan Wawan Wardiana.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Brigjen Pol Didik Agung Wijanarko dilantik sebagai Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, dan Wawan Wardiana dilantik sebagai Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.

RelatedPosts

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

Pelantikan diawali dengan pembacaan surat keputusan Presiden Jokowi tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya di lingkungan KPK, dilangsungkan di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan.

Usai membacakan surat keputusan Presiden, dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan.

Sumpah jabatan dibacakan Firli dan kemudian diikuti oleh Didik Agung dan Wawan Wardiana.

Selanjutnya, Didik dan Wawan membacakan pakta integritas sebagai pejabat tinggi KPK yang apabila dilanggar, keduanya bersedia untuk disanksi.

Pakta integritas tersebut kemudian ditandatangani keduanya.

Sebelumnya, Didik merupakan Direktur Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) Wilayah I KPK. Wawan Wardiana sebelumnya menjabat Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.

“Saya dengan ini secara resmi melantik Saudara Brigjen Pol Didik Agung Wijanarko sebagai Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK. Saudara Wawan Wardiana sebagai Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK,” ujar Firli saat membacakan naskah pelantikan yang disiarkan di akun Youtube KPK RI, Jumat (8/7/2022).

Firli mempercayai keduanya akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan.

Baca Juga  Hadiri RDP dengan Komisi III DPR RI, KPK Paparkan Anggaran dan Target TA 2025

Ketua KPK juga berpesan kepada keduanya untuk melibatkan masyarakat dalam setiap tugas pemberantasan korupsi.

Kepada Didik sebagai Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Firli berpesan agar dapat menguasai tugas dari Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK.

“Pak Didik selaku Deputi Koordinasi dan Supervisi kuasai tugas pokok Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 6 huruf b dan Pasal 6 huruf d UU 19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujar Firli.

Sementara kepada Wawan, Firli menekankan bahwa sebetulnya Indonesia sudah berupaya banyak dalam memberantas korupsi. Dikatakan, regulasi tidak kurang dan aparat penegak hukum sudah mencukupi, hanya saja masalah korupsi tetap saja terjadi.

Oleh sebab itu, Firli menuturkan, Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat perlu menjawab pertanyaan soal mengapa masalah korupsi masih saja terus terjadi.

Firli menilai, Korupsi bisa saja terjadi akibat kurang dipahami dan belum tertanamnya budaya antikorupsi.

“Karena itu PR besar Kedeputian Pendidikan Masyarakat membangun budaya antikorupsi, mengubah korupsi menjadi budaya antikorupsi. Peradaban dan budaya bangsa yang kita harapkan adalah peradaban dan budaya bangsa yang antikorupsi,” tutur Firli.

Pada kesempatan itu, Firli pun menyampaikan selamat kepada Didik dan Wawan atas pelantikannya.

Dirinya berharap keduanya dapat menjalankan amanah dengan baik dalam bertugas pada jabatan barunya.

“Melalui forum ini kesempatan ini kami meminta kepada segenap insan KPK untuk memberikan dukungan kepada pejabat yang baru Deputi Korsup dan Deputi Pendidikan Peran Serta Masyarakat,” tutup Firli Bahuri.

Sebelumnya, sejak Februari 2022 telah dilakukan seleksi terbuka oleh tim Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi/Pansel JPT untuk dua jabatan dimaksud.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ketua KPK Firli BahuriKomisi Pemberantasan Korupsipelantikan dua pejabat tinggi madya KPK
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Penanganan Kasus Insiden Dua Bobotoh oleh Kepolisian Masih “Gelap”

Post Selanjutnya

KPK Gelar Pelatihan Pencegahan Pemanfaatan Mata Uang Kripto untuk Pencucian Uang

RelatedPosts

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

22 Juni 2026

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

19 Juni 2026
KPK menghentikan penyelidikan korupsi MBG karena Kejagung telah menyidik dan menetapkan tersangka.(Istimewa)

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

18 Juni 2026
Post Selanjutnya

KPK Gelar Pelatihan Pencegahan Pemanfaatan Mata Uang Kripto untuk Pencucian Uang

Walikota Tangsel Benyamin Davnie Hadiri Pelantikan HMI dan Komici Universitas Muhammadiyah Jakarta

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Hibah Gedung Kejari Jakut, Pramono Apresiasi Kejati DKI Jakarta Tuntaskan Sengketa Aset dan Proyek Gedung Mangkrak Puluhan Tahun

30 Juni 2026
Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum evaluasi pengabdian Polri. Survei Litbang Kompas mencatat tingkat kepercayaan publik mencapai 82,4 persen,

HUT Bhayangkara ke-80: Kepercayaan Publik Polri 82,4%, Listyo Sigit Diapresiasi

30 Juni 2026

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar

30 Juni 2026

Kebaikan di Awal Tahun Hijriah, PNM Cabang Garut Berbagi untuk Anak Yatim dan Dhuafa

30 Juni 2026

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Segera Bahas Reaktivasi Bandara Husein dan Masa Depan Kertajati Bersama Kemenhub

30 Juni 2026

Fokus Atasi Persoalan Rakyat, AHY Tegaskan Soal Urusan Politik Masih Panjang Waktunya

30 Juni 2026

Di Hadapan Kiai dan Santri di Lampung, Jokowi Tegaskan Tetap Jadi Sosok Sederhana dan dekat dengan Masyarakat

30 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com