• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Lantik Dua Pejabat Tinggi Madya Bidang Koordinasi dan Supervisi dan Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat

Redaksi oleh Redaksi
8 Juli 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik dua pejabat tinggi madya KPK, Jumat (8/7/2022).

Kedua pejabat yang dilantik oleh Ketua KPK Drs. Firli Bahuri, M.Si., yakni, Brigjen Pol Didik Agung Widjanarko dan Wawan Wardiana.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Brigjen Pol Didik Agung Wijanarko dilantik sebagai Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, dan Wawan Wardiana dilantik sebagai Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.

RelatedPosts

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

Pelantikan diawali dengan pembacaan surat keputusan Presiden Jokowi tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya di lingkungan KPK, dilangsungkan di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan.

Usai membacakan surat keputusan Presiden, dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan.

Sumpah jabatan dibacakan Firli dan kemudian diikuti oleh Didik Agung dan Wawan Wardiana.

Selanjutnya, Didik dan Wawan membacakan pakta integritas sebagai pejabat tinggi KPK yang apabila dilanggar, keduanya bersedia untuk disanksi.

Pakta integritas tersebut kemudian ditandatangani keduanya.

Sebelumnya, Didik merupakan Direktur Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) Wilayah I KPK. Wawan Wardiana sebelumnya menjabat Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.

“Saya dengan ini secara resmi melantik Saudara Brigjen Pol Didik Agung Wijanarko sebagai Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK. Saudara Wawan Wardiana sebagai Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK,” ujar Firli saat membacakan naskah pelantikan yang disiarkan di akun Youtube KPK RI, Jumat (8/7/2022).

Firli mempercayai keduanya akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan.

Ketua KPK juga berpesan kepada keduanya untuk melibatkan masyarakat dalam setiap tugas pemberantasan korupsi.

Baca Juga  KPK Tetapkan Kajari dan Dua Kasi Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan, Satu Buron

Kepada Didik sebagai Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Firli berpesan agar dapat menguasai tugas dari Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK.

“Pak Didik selaku Deputi Koordinasi dan Supervisi kuasai tugas pokok Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 6 huruf b dan Pasal 6 huruf d UU 19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujar Firli.

Sementara kepada Wawan, Firli menekankan bahwa sebetulnya Indonesia sudah berupaya banyak dalam memberantas korupsi. Dikatakan, regulasi tidak kurang dan aparat penegak hukum sudah mencukupi, hanya saja masalah korupsi tetap saja terjadi.

Oleh sebab itu, Firli menuturkan, Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat perlu menjawab pertanyaan soal mengapa masalah korupsi masih saja terus terjadi.

Firli menilai, Korupsi bisa saja terjadi akibat kurang dipahami dan belum tertanamnya budaya antikorupsi.

“Karena itu PR besar Kedeputian Pendidikan Masyarakat membangun budaya antikorupsi, mengubah korupsi menjadi budaya antikorupsi. Peradaban dan budaya bangsa yang kita harapkan adalah peradaban dan budaya bangsa yang antikorupsi,” tutur Firli.

Pada kesempatan itu, Firli pun menyampaikan selamat kepada Didik dan Wawan atas pelantikannya.

Dirinya berharap keduanya dapat menjalankan amanah dengan baik dalam bertugas pada jabatan barunya.

“Melalui forum ini kesempatan ini kami meminta kepada segenap insan KPK untuk memberikan dukungan kepada pejabat yang baru Deputi Korsup dan Deputi Pendidikan Peran Serta Masyarakat,” tutup Firli Bahuri.

Sebelumnya, sejak Februari 2022 telah dilakukan seleksi terbuka oleh tim Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi/Pansel JPT untuk dua jabatan dimaksud.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ketua KPK Firli BahuriKomisi Pemberantasan Korupsipelantikan dua pejabat tinggi madya KPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Penanganan Kasus Insiden Dua Bobotoh oleh Kepolisian Masih “Gelap”

Post Selanjutnya

KPK Gelar Pelatihan Pencegahan Pemanfaatan Mata Uang Kripto untuk Pencucian Uang

RelatedPosts

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

12 Mei 2026

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

9 Mei 2026
jubir-KPK-stranasPK

Kolaborasi KPK-KSP, Pertajam dan Evaluasi Program Nasional dengan 15 Aksi Timnas PK

7 Mei 2026

KPK Dorong Sertifikasi 27.969 Aset Tanah di Sulsel, Nilainya Capai Rp27,5 Triliun

4 Mei 2026

KPK: Pers Bebas dan Kritis Kunci Membangun Kesadaran Publik Melawan Korupsi

3 Mei 2026
Post Selanjutnya

KPK Gelar Pelatihan Pencegahan Pemanfaatan Mata Uang Kripto untuk Pencucian Uang

Walikota Tangsel Benyamin Davnie Hadiri Pelantikan HMI dan Komici Universitas Muhammadiyah Jakarta

Discussion about this post

KabarTerbaru

Operasi Saber Bersinar 2026: BNN Gerebek Kampung Narkoba di Sumatera Utara, Tujuh Tersangka Diamankan

16 Mei 2026

RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

16 Mei 2026

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

15 Mei 2026

DPR Ajukan Skema Pengangkatan Bertahap Guru Honorer Jadi ASN untuk Atasi Kekurangan Guru

15 Mei 2026

Asep Edi Suheri Resmi Sandang Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

15 Mei 2026

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

14 Mei 2026

Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

14 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026
Oplus_131072

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

13 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Nasional Aktivis ’98 Desak 4 Mahasiswa Trisakti Jadi Pahlawan Nasional Reformasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com