• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, November 17, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Teken MoU dengan Dewan Masjid Indonesia untuk Bangun Budaya Antikorupsi

Redaksi oleh Redaksi
14 April 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Dewan Masjid Indonesia (DMI) sebagai mitra dalam membangun budaya antikorupsi di tanah air lewat penandatangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).

Penandatanganan MoU antara KPK dengan DMI tentang Kerja Sama dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, “Bersama Membangun Budaya Antikorupsi” berlangsung di Gedung DMI, Jalan Matraman Raya, Jakarta (13/04).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Deputi Pendidikan, Kampanye dan Peran Serta Masyarakat (Dikpermas) KPK Wawan Wardiana dalam pembukaan acara menyampaikan bahwa nota kesepahaman ini dilaksanakan karena sesuai dengan rencana strategis KPK tahun 2019-2023, rencana kerja Dikpermas KPK tahun 2023 dan rencana kerja Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK tahun 2023.

RelatedPosts

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau: Dua Pejabat Diperiksa, Dokumen Anggaran Disita

Selain itu menurut Wawan, pelaku korupsi saat ini tidak mengenal profesi, umur dan jenis kelamin. Korupsi telah menjadi perilaku yang buruk yang berkembang di tengah masyarakat.

Pemberantasan Korupsi tidak mungkin dilakukan sendiri oleh KPK, perlu peran serta seluruh masyarakat, seluruh elemen masyarakat termasuk di lembaga-lembaga keagamaan yang ada di Indonesia.

“Oleh karena itu KPK mendorong partisipasi masyarakat untuk berperan aktif dalam membangun budaya antikorupsi yang dimulai dari diri sendiri dan lingkungan di sekitarnya,” ujar Wawan.

“KPK menyadari bahwa lembaga-lembaga keagamaan termasuk DMI memegang peranan sangat penting dalam membangun budaya integritas di masyarakat melalui jalur keagamaan. Seseorang tidak melakukan korupsi karena memiliki keimanan yang kuat dan tidak goyah dengan berbagai godaan,” lanjut Wawan di depan peserta acara.

Baca Juga  Pensiun dari Polri, Firli Bahuri: "Saya Akan Tuntaskan Amanah Ketua KPK Sampai Desember 2023"

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Ketua Umum DMI Yusuf Kalla. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketum Pimpinan Pusat DMI Masdar Farid, Wakil Ketua Umum DMI Guntur, Sekjen Pimpinan Pusat DMI Imam Addaruqutni dan 30 peserta acara lainnya yang terdiri dari pimpinan DMI daerah, ustad dan ustazah serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya Ghufron menyebut bahwa korupsi adalah masalah semua rakyat Indonesia yang sebagian besar beragama Islam.

“Masyarakat kita saat ini sedang diuji oleh yang namanya uang. Jadi ujian kita tidak lagi berupa berhala, tapi adalah uang. Dan masjid merupakan tempat sujud kita kepada Allah. Maka keluar dari masjid harusnya kita bisa memberi manfaat. Semangat itu yang sangat kami inginkan,” kata Ghufron.

Dia berharap MoU KPK dengan DMI mampu mencapai tujuan tersebut karena KPK tidak memiliki imam dan khotib yang bisa berceramah di setiap masjid di Indonesia.

“Di titik itu KPK berharap bahwa kerjasama ini bisa membawa semangat menolak korupsi. Kesadaran dan kesamaan pemahanan menyebarkan integritas dan budaya antikorupsi ini menjadi tanggung jawab kita semua termasuk DMI. Ini harus menjadi gerakan sosial, bukan hanya kepentingan KPK. Minimal materi khotbah bisa menyampaikan antikorupsi,” ucap Ghufron.

Materi khotbah antikorupsi yang dimaksud Ghufron tercantum dalam ruang lingkup MoU KPK dengan DMI, yaitu pendidikan dan pelatihan antikorupsi, pembangunan budaya antikorupsi integritas, penyediaan narasumber, pembuatan dan pengembangan materi atau konten-konten antikorupsi untuk bahan penceramah maupun untuk khotbah.

MoU KPK dengan DMI yang berlaku mulai April 2023 hingga April 2028 ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan membangun kerjasama guna secara bersama-sama melakukan upaya-upaya pemberantasan korupsi melalui jalur keagamaan dan upaya membangun budaya anti korupsi.

Baca Juga  Jubir KPK, Ali Fikri: Lili Pintauli Siregar Belum Mengundurkan Diri dan Masih Berkonsentrasi Menjalankan Tugas

Selain itu juga untuk memudahkan koordinasi dan kerjasama kedepan dalam rangka upaya pemberantasan tindak pidana korupsi secara efektif, efisien melalui sektor pendidikan sesuai dengan kewenangan dan kapasitas masing-masing.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bersama Membangun Budaya AntikorupsiDewan Masjid IndonesiaKomisi Pemberantasan KorupsiKPK Teken MoU dengan Dewan Masjid Indonesia untuk Bangun Budaya Antikorupsi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pernyataan Presiden Jokowi Terkait OTT KPK Proyek Jalur Kereta Api: Diawasi Tiap Hari Masih Ada Masalah, Apalagi jika Tidak

Post Selanjutnya

Tersangka Telah Ditetapkan, KPK Dalami Aliran Dana Hasil Korupsi Pengadaan Lahan Pulo Gebang

RelatedPosts

Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

16 November 2025

KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

12 November 2025

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau: Dua Pejabat Diperiksa, Dokumen Anggaran Disita

11 November 2025
Kereta Whoosh/KCIC

KPK Selidiki Dugaan Tanah Negara Dijual Kembali untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh

11 November 2025
KPK tetapkan lima Tersangka kasus suap Dana PEN dan Proyek Pemkab Situbondo

KPK Tahan Lima Tersangka Praktik ‘Ijon Proyek’ Dana PEN dan PBJ Situbondo: Kerugian Capai Rp4,21 Miliar

10 November 2025
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu didampingi Jubir Budi Prasetyo dalam konferensi pers penetapatn Tersangka korupsi dan gratifikasi Pemkab Ponorogo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu (9/11/2025) dini hari

KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

9 November 2025
Post Selanjutnya

Tersangka Telah Ditetapkan, KPK Dalami Aliran Dana Hasil Korupsi Pengadaan Lahan Pulo Gebang

Rapimnas 2023 di Riau, Pemuda Katolik Ingin Berkontribusi Bangun Bangsa Lewat Program Konkret

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) - kader Partai Gerindra, Bobby Nasution

Bobby Nasution Ikuti Sikap DPD Sumut Menolak Budi Arie Gabung Partai Gerindra

17 November 2025
Oplus_131072

Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

17 November 2025

Omzet Panen Padi Cahyo Capai Rp15,6 Juta, Berkat Bantuan BAZNAS RI

17 November 2025
Petugas melakukan pengecekan rumah warga yang ambruk dampak cuaca ekstrem di Desa Hujungtiwu, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (15/11/2025). ANTARA/HO-BPBD Ciamis

BPBD Ciamis Asesmen Sejumlah Rumah dan Fasilitas Pendidikan Ambruk Akibat Cuaca Ekstrem

16 November 2025
Pemkab Cirebon saat meresmikan kampung donor darah di Desa Babakangebang, Cirebon, Jawa Barat. ANTARA/HO-Pemkab Cirebon.

Pemkab Cirebon Perluas Kampung Donor Darah untuk Perkuat Stok PMI

16 November 2025
Alfira Anandika, atlet renang asal Garut yang meraih emas di Popnas 2025, bersiap mewakili Indonesia pada Asean School Games di Brunei Darussalam/Kabariku

Atlet Renang Garut Alfira Anandika Siap Harumkan Indonesia di Asean School Games

16 November 2025
Wakil Bupati Garut Putri Karlina/Kabariku

Warga Hibahkan Tanah untuk Jalan Umum, Wabup Garut: “Gerakan Dimulai dari Masyarakat”

16 November 2025
Forum Pemerhati Bangsa soroti lemahnya penerapan Pancasila yang memicu radikalisme dan intoleransi.(Foto:Ist)

Forum Pemerhati Bangsa: Lemahnya Pemahaman Pancasila Dorong Intoleransi di Masyarakat

16 November 2025

Struktur Ditjen Pesantren, Ini Penjelasan Menko PMK

16 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Adian Napitupulu, Wakil Ketua BAM DPR RI, ketika melakukan kunjungan kerja ke PT Indofarma Tbk Selasa (11/11/2025)

    FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Telusuri Investasi Telkomsel di GoTo: Dari Obligasi Rp2,1 Triliun hingga Saham Rp6 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Anugerahkan Bintang Bhayangkara Pratama kepada Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com