• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Teken MoU dengan Dewan Masjid Indonesia untuk Bangun Budaya Antikorupsi

Redaksi oleh Redaksi
14 April 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Dewan Masjid Indonesia (DMI) sebagai mitra dalam membangun budaya antikorupsi di tanah air lewat penandatangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).

Penandatanganan MoU antara KPK dengan DMI tentang Kerja Sama dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, “Bersama Membangun Budaya Antikorupsi” berlangsung di Gedung DMI, Jalan Matraman Raya, Jakarta (13/04).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Deputi Pendidikan, Kampanye dan Peran Serta Masyarakat (Dikpermas) KPK Wawan Wardiana dalam pembukaan acara menyampaikan bahwa nota kesepahaman ini dilaksanakan karena sesuai dengan rencana strategis KPK tahun 2019-2023, rencana kerja Dikpermas KPK tahun 2023 dan rencana kerja Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK tahun 2023.

RelatedPosts

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

Selain itu menurut Wawan, pelaku korupsi saat ini tidak mengenal profesi, umur dan jenis kelamin. Korupsi telah menjadi perilaku yang buruk yang berkembang di tengah masyarakat.

Pemberantasan Korupsi tidak mungkin dilakukan sendiri oleh KPK, perlu peran serta seluruh masyarakat, seluruh elemen masyarakat termasuk di lembaga-lembaga keagamaan yang ada di Indonesia.

“Oleh karena itu KPK mendorong partisipasi masyarakat untuk berperan aktif dalam membangun budaya antikorupsi yang dimulai dari diri sendiri dan lingkungan di sekitarnya,” ujar Wawan.

“KPK menyadari bahwa lembaga-lembaga keagamaan termasuk DMI memegang peranan sangat penting dalam membangun budaya integritas di masyarakat melalui jalur keagamaan. Seseorang tidak melakukan korupsi karena memiliki keimanan yang kuat dan tidak goyah dengan berbagai godaan,” lanjut Wawan di depan peserta acara.

Baca Juga  KPK Terima Asset Recovery Perkara e-KTP Dari US Marshall Senilai 86 Miliar Lebih

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Ketua Umum DMI Yusuf Kalla. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketum Pimpinan Pusat DMI Masdar Farid, Wakil Ketua Umum DMI Guntur, Sekjen Pimpinan Pusat DMI Imam Addaruqutni dan 30 peserta acara lainnya yang terdiri dari pimpinan DMI daerah, ustad dan ustazah serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya Ghufron menyebut bahwa korupsi adalah masalah semua rakyat Indonesia yang sebagian besar beragama Islam.

“Masyarakat kita saat ini sedang diuji oleh yang namanya uang. Jadi ujian kita tidak lagi berupa berhala, tapi adalah uang. Dan masjid merupakan tempat sujud kita kepada Allah. Maka keluar dari masjid harusnya kita bisa memberi manfaat. Semangat itu yang sangat kami inginkan,” kata Ghufron.

Dia berharap MoU KPK dengan DMI mampu mencapai tujuan tersebut karena KPK tidak memiliki imam dan khotib yang bisa berceramah di setiap masjid di Indonesia.

“Di titik itu KPK berharap bahwa kerjasama ini bisa membawa semangat menolak korupsi. Kesadaran dan kesamaan pemahanan menyebarkan integritas dan budaya antikorupsi ini menjadi tanggung jawab kita semua termasuk DMI. Ini harus menjadi gerakan sosial, bukan hanya kepentingan KPK. Minimal materi khotbah bisa menyampaikan antikorupsi,” ucap Ghufron.

Materi khotbah antikorupsi yang dimaksud Ghufron tercantum dalam ruang lingkup MoU KPK dengan DMI, yaitu pendidikan dan pelatihan antikorupsi, pembangunan budaya antikorupsi integritas, penyediaan narasumber, pembuatan dan pengembangan materi atau konten-konten antikorupsi untuk bahan penceramah maupun untuk khotbah.

MoU KPK dengan DMI yang berlaku mulai April 2023 hingga April 2028 ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan membangun kerjasama guna secara bersama-sama melakukan upaya-upaya pemberantasan korupsi melalui jalur keagamaan dan upaya membangun budaya anti korupsi.

Baca Juga  Beredar Kabar KPK Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka, Ahmad Sahroni: Ya Saya Mendengar

Selain itu juga untuk memudahkan koordinasi dan kerjasama kedepan dalam rangka upaya pemberantasan tindak pidana korupsi secara efektif, efisien melalui sektor pendidikan sesuai dengan kewenangan dan kapasitas masing-masing.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bersama Membangun Budaya AntikorupsiDewan Masjid IndonesiaKomisi Pemberantasan KorupsiKPK Teken MoU dengan Dewan Masjid Indonesia untuk Bangun Budaya Antikorupsi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pernyataan Presiden Jokowi Terkait OTT KPK Proyek Jalur Kereta Api: Diawasi Tiap Hari Masih Ada Masalah, Apalagi jika Tidak

Post Selanjutnya

Tersangka Telah Ditetapkan, KPK Dalami Aliran Dana Hasil Korupsi Pengadaan Lahan Pulo Gebang

RelatedPosts

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

12 Mei 2026

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

9 Mei 2026
jubir-KPK-stranasPK

Kolaborasi KPK-KSP, Pertajam dan Evaluasi Program Nasional dengan 15 Aksi Timnas PK

7 Mei 2026

KPK Dorong Sertifikasi 27.969 Aset Tanah di Sulsel, Nilainya Capai Rp27,5 Triliun

4 Mei 2026

KPK: Pers Bebas dan Kritis Kunci Membangun Kesadaran Publik Melawan Korupsi

3 Mei 2026
Post Selanjutnya

Tersangka Telah Ditetapkan, KPK Dalami Aliran Dana Hasil Korupsi Pengadaan Lahan Pulo Gebang

Rapimnas 2023 di Riau, Pemuda Katolik Ingin Berkontribusi Bangun Bangsa Lewat Program Konkret

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Resmikan 166 SPPG dan 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

16 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

16 Mei 2026
PB HMI dorong dukungan publik untuk geothermal Garut dan ketahanan energi nasional.(Istimewa)

PB HMI Sebut Geothermal Garut Bisa Jadi Penopang Energi Bersih dan Ekonomi Daerah

16 Mei 2026

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026
Diskusi Obor Rakyat Reborn menyoroti dampak hukum dan politik polemik ijazah Jokowi terhadap PSI dan trah politik Jokowi 2029.(Irfan/kabariku.com)

Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

16 Mei 2026

Operasi Saber Bersinar 2026: BNN Gerebek Kampung Narkoba di Sumatera Utara, Tujuh Tersangka Diamankan

16 Mei 2026

RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

16 Mei 2026

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

15 Mei 2026

DPR Ajukan Skema Pengangkatan Bertahap Guru Honorer Jadi ASN untuk Atasi Kekurangan Guru

15 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com