• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Oktober 6, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Hakim Kabulkan Permohonan Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi Peremajaan Sawit Rakyat di Barito Utara

Redaksi oleh Redaksi
13 April 2023
di Hukum
A A
0
Pengadilan Negeri Palangka Raya

Pengadilan Negeri Palangka Raya

ShareSendShare ShareShare

Barito Utara, Kabariku-  Majelis Hakim Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, yang diketuai Achmad Peten Sili, mengabulkan permohonan penangguhan penahanan atas nama terdakwa korupsi program peremajaan sawit rakyat (PSR).

Terdakwa dalah Ir Setia Budi, mantan Kepala Dinas Pertanian Barito Utara.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setia Budi bersama dua orang lainnya yaitu Kusmen dan Deden Nurwenda didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan tindak pidana korupsi PSR senilai Rp10 miliar.

RelatedPosts

Kemenkum Luncurkan Aplikasi Untuk Berantas Kejahatan Keuangan, Era Baru Transparansi Korporasi Dimulai

Momentum Perkuat Sinergi, BNN RI Terima Kunjungan Silaturahmi DPP GRANAT

Sebelum Transformasi Kelembagaan, Kemenkumham Dapat Penutup Manis dengan WTP ke-16

Kusmen adalah Ketua Koperasi Solai Bersama sementara Deden Nurwenda merupakan Direktur CV Graha Duta Alam.

Henricho Franciscust, kuasa hukum terdakwa menyatakan mengapreaisai dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan tersebut.

Ia mengatakan, penangguhan penahanan diajukan dengan pertimbangan terdakwa koperatif. Selain itu, kondisi terdakwa dalam keadaan sakit sehingga harus terus berobat.

Henricho menegaskan, terdakwa akan selalu memenuhi panggilan dalam setiap persidangan dan mengikutiproses hukum yang tengah berjalan.

Sementara itu, istri terdakwa, Wolyani Salim mengaku bersukur atas dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan atas suaminya.

Ia pun menegaskan, suaminya akan selalu mengikuti proses hukum yang kini sedang berjalan.

Menurut Wolyani, suaminya hanyalah pejabat pembuat komitmen, bukan pengguna anggaran dari bantuan hibah PSR.

Oleh karena itu, lanjutnya, suaminya hanya memberikan saran dalam pelaksanaan PSR tersebut.

Terkait dengan bibit yang menajdi salah satu poin persidangan, kata Wolyani, dalam persidangan pun terjawab bahwa bibit dalam PSR berkualtas baik. Selain itu tak ada ada ketentuan harus menggunakan jenis bibit tertentu.

Baca Juga  Sidang Komisi Etik Profesi Polri Irjen Ferdy Sambo di Pecat dari Polri

Menurut Wolyani, kasus yang menjerat suaminya sekarang ini seharusnya masuk perdata, bukan pidana.

Pasalnya, dalam program PSR ada perjanjian yang mengikat tiga pihak, yaitu BPDPKS, koperasi dan bank.

“Setahu kami, apabila ada perjanjian seharusnya aabila ada pihak yang dirugikan harusnya mengajukan gugatan perdata ke pengadilan yang telah ditentukan dalam perjanjian tersebut,” katanya

Diketahui, Setia Budi bersama dua orang lainnya merupakan terdakwa korupsi dana bantuan hibah dari BLU Badan pengelola Dana Perkebunana Kelapa Sawit untuk Peremajaan Sawit Rakyat di Kabupaten Barito Utara yang dijalankan sejak 2019 lalu. (*)

Red/K-100

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: penangguhan penahananPeremajaan Sawit RakyatPN Palangka Rayaterdakwa korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Amankan 25 Orang Dalam Operasi Senyap Tangkap Tangan Selain Semarang juga Jawa Barat dan Surabaya

Post Selanjutnya

Pemerhati Kebijakan Pertanyakan Penyertaan Modal Pemda Garut kepada PT. BPR Intan Jabar

RelatedPosts

Kemenkum Luncurkan Aplikasi Untuk Berantas Kejahatan Keuangan, Era Baru Transparansi Korporasi Dimulai

6 Oktober 2025

Momentum Perkuat Sinergi, BNN RI Terima Kunjungan Silaturahmi DPP GRANAT

4 Oktober 2025

Sebelum Transformasi Kelembagaan, Kemenkumham Dapat Penutup Manis dengan WTP ke-16

4 Oktober 2025

Sinergitas Kemenkum Jabar dan Pemkab Bandung Barat,Tiga Rancangan Perbup Diselaraskan Demi Kepastian Hukum

3 Oktober 2025

Jabar Punya 5.957 Posbankum Desa dan Kelurahan, Terbanyak di Indonesia

3 Oktober 2025

Korban Pelecehan Di Bekasi Pastikan Dapatkan Layanan Psikologis dan Bantuan Hukum dari Kemen PPPA

2 Oktober 2025
Post Selanjutnya

Pemerhati Kebijakan Pertanyakan Penyertaan Modal Pemda Garut kepada PT. BPR Intan Jabar

KPK Tetapkan 10 Tersangka Korupsi DJKA Kemenhub Pembangunan Jalur Kereta Api 2018-2022

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Subianto berkunjung ke PT Timah/Setneg

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Aparat, Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara untuk Rakyat

6 Oktober 2025
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara ke PT Timah Senilai Rp7 Triliun/setneg

Prabowo di Bangka Belitung: Aset Rampasan Negara Capai Rp7 Triliun, Kerugian Negara 300 Triliun

6 Oktober 2025

Pembekuan Sementara TikTok Dicabut Kemkomdigi

6 Oktober 2025

Menkomdigi: PWI Diharapkan Hadir Sebagai Wadah yang Mampu Memperkuat Profesionalisme dan Integritas Wartawan

6 Oktober 2025

Blokir IMEI, Kata Komdigi Bukan untuk Balik Nama Tapi Perlindungan Jika Ponsel Hilang atau Dicuri

6 Oktober 2025

KPI Minta Lembaga Penyiaran Kedepankan Jurnalisme Empati Saat Liputan Robohnya Ponpes Al Khoziny

6 Oktober 2025

Surat Edaran Percepatan Penerbitan SLHS Diterbitkan Kemenkes

6 Oktober 2025

Bimbingan Teknis Penjamah Makanan Diikuti 1800 Relawan SPPG

6 Oktober 2025

Kemnaker Gelar Pelatihan Khusus 22 Penyandang Disabilitas di Makassar Dalam Rangka Bulan Vokasi 2025

6 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Kamtibmas Diantara Penegakan Hukum dan Penertiban Sipil; POLRI atau SATPOL PP?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penyegelan PT Petro Muba: FK2AS Pertanyakan Diamnya APH “Terkesan Tutup Mata”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunker ke Bangka Belitung, Satgas PKH Sita Smelter Timah dan Tertibkan Tambang Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasan Nasbi Ungkap Momen Bersama Seskab Teddy: Kedatangan Tamu Istimewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Zaini Shofari: Gerakan Donasi Rp1.000 Sehari Jangan Jadi Alasan Tutupi Lemahnya Pengelolaan Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.