• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Agustus 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Hakim Kabulkan Permohonan Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi Peremajaan Sawit Rakyat di Barito Utara

Redaksi oleh Redaksi
13 April 2023
di Hukum
A A
0
Pengadilan Negeri Palangka Raya

Pengadilan Negeri Palangka Raya

ShareSendShare ShareShare

Barito Utara, Kabariku-  Majelis Hakim Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, yang diketuai Achmad Peten Sili, mengabulkan permohonan penangguhan penahanan atas nama terdakwa korupsi program peremajaan sawit rakyat (PSR).

Terdakwa dalah Ir Setia Budi, mantan Kepala Dinas Pertanian Barito Utara.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Setia Budi bersama dua orang lainnya yaitu Kusmen dan Deden Nurwenda didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan tindak pidana korupsi PSR senilai Rp10 miliar.

RelatedPosts

Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah

MK Putuskan Anggaran MBG Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan Paling Lambat APBN 2028

KY Rampungkan Seleksi Kesehatan dan Kepribadian, Ini 19 Calon Hakim Agung yang Lolos

Kusmen adalah Ketua Koperasi Solai Bersama sementara Deden Nurwenda merupakan Direktur CV Graha Duta Alam.

Henricho Franciscust, kuasa hukum terdakwa menyatakan mengapreaisai dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan tersebut.

Ia mengatakan, penangguhan penahanan diajukan dengan pertimbangan terdakwa koperatif. Selain itu, kondisi terdakwa dalam keadaan sakit sehingga harus terus berobat.

Henricho menegaskan, terdakwa akan selalu memenuhi panggilan dalam setiap persidangan dan mengikutiproses hukum yang tengah berjalan.

Sementara itu, istri terdakwa, Wolyani Salim mengaku bersukur atas dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan atas suaminya.

Ia pun menegaskan, suaminya akan selalu mengikuti proses hukum yang kini sedang berjalan.

Menurut Wolyani, suaminya hanyalah pejabat pembuat komitmen, bukan pengguna anggaran dari bantuan hibah PSR.

Oleh karena itu, lanjutnya, suaminya hanya memberikan saran dalam pelaksanaan PSR tersebut.

Terkait dengan bibit yang menajdi salah satu poin persidangan, kata Wolyani, dalam persidangan pun terjawab bahwa bibit dalam PSR berkualtas baik. Selain itu tak ada ada ketentuan harus menggunakan jenis bibit tertentu.

Baca Juga  Netizen Menunggu, Lucinta Luna Ditahan di Sel Wanita atau Pria?

Menurut Wolyani, kasus yang menjerat suaminya sekarang ini seharusnya masuk perdata, bukan pidana.

Pasalnya, dalam program PSR ada perjanjian yang mengikat tiga pihak, yaitu BPDPKS, koperasi dan bank.

“Setahu kami, apabila ada perjanjian seharusnya aabila ada pihak yang dirugikan harusnya mengajukan gugatan perdata ke pengadilan yang telah ditentukan dalam perjanjian tersebut,” katanya

Diketahui, Setia Budi bersama dua orang lainnya merupakan terdakwa korupsi dana bantuan hibah dari BLU Badan pengelola Dana Perkebunana Kelapa Sawit untuk Peremajaan Sawit Rakyat di Kabupaten Barito Utara yang dijalankan sejak 2019 lalu. (*)

Red/K-100

Tags: penangguhan penahananPeremajaan Sawit RakyatPN Palangka Rayaterdakwa korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Amankan 25 Orang Dalam Operasi Senyap Tangkap Tangan Selain Semarang juga Jawa Barat dan Surabaya

Post Selanjutnya

Pemerhati Kebijakan Pertanyakan Penyertaan Modal Pemda Garut kepada PT. BPR Intan Jabar

RelatedPosts

Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah

31 Juli 2026
dok MK

MK Putuskan Anggaran MBG Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan Paling Lambat APBN 2028

30 Juli 2026

KY Rampungkan Seleksi Kesehatan dan Kepribadian, Ini 19 Calon Hakim Agung yang Lolos

29 Juli 2026

Kapolres Tangsel Boy Tegaskan AKP Pardiman Tidak Terlibat Kasus Narkoba, Datang ke Mabes Polri Sebagai Saksi

28 Juli 2026

Polda Metro Jaya Pastikan Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Tak Terlibat Peredaran 200 Etomidate

27 Juli 2026

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

27 Juli 2026
Post Selanjutnya

Pemerhati Kebijakan Pertanyakan Penyertaan Modal Pemda Garut kepada PT. BPR Intan Jabar

KPK Tetapkan 10 Tersangka Korupsi DJKA Kemenhub Pembangunan Jalur Kereta Api 2018-2022

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bulan Kemerdekaan Dimulai, Ini Jadwal Agenda Kenegaraan Peringatan HUT ke-81 RI

1 Agustus 2026
Oplus_131072

Aliansi Penambang Beltim Matangkan Aksi, Dorong Gubernur Babel Temui Masyarakat

1 Agustus 2026

Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Daftar Lengkap BBM Non-Subsidi Terbaru

1 Agustus 2026
Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat, dr. Siska Gerfianti, M.H.Kes., Sp.D.L.P.,

Festival Kreasi Budaya Anak Semarakkan Hari Anak Nasional Jawa Barat 2026, Ruang Ekspresi Sekaligus Pelestarian Budaya Sunda

1 Agustus 2026

BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

1 Agustus 2026

Dari Engineer Profesional ke Jalan Dakwah, Kang Iman Bangun Masjid dan Generasi Qur’ani di Wanaraja

1 Agustus 2026

Pemkot Tangsel Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, E-PPID hingga AI Helita Dioptimalkan

1 Agustus 2026

Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Buruh: Kedekatan yang Dibangun Lewat Dialog, Perlindungan dan Aksi Nyata

1 Agustus 2026

GAGAL MAKAR – Kini Bangun Opini Lewat Survei

31 Juli 2026

Bulan Kemerdekaan Dimulai, Ini Jadwal Agenda Kenegaraan Peringatan HUT ke-81 RI

1 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komunikasi Dasco dan Ikhtiar Menuju Persatuan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com