• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Serikat Tani Nelayan Jabar Minta Hentikan Penambangan Liar di Kaki Gunung Sanggabuana

Redaksi oleh Redaksi
9 Maret 2023
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bogor, Kabariku- Aktivitas penambangan emas liar dikaki gunung Sanggabuana Desa Buanajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor yang sudah berjalan kurang lebih 3 bulan dilakukan oleh Koperasi Produsen Bogor Timur Sejahtera, cukup meresahkan warga sekitar hutan Desa Buanajaya yang mayoritas adalah petani penggarap.

Aktivitas penambangan tersebut berada dikawasan hutan lindung dibawah Pengelolaan Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Perum Perhutani Kabupaten Bogor.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Wendy Hartono mewakili Pimpinan Wilayah Serikat Tani Nelayan (PW STN) Jawa Barat mengatakan, Meskipun sudah ada tindakan tegas KPH Perhutani Bogor menutup  aktivitas penambangan emas liar tersebut secara dua kali berturut-turut, melalui Operasi Gabungan Polisi Hutan (Polhut) KPH Bogor, Satpol PP Kecamatan Tanjungsari dan Kepolisian Tanjungsari tidak membuat mereka jera melakukan aktivitas penambangan emas liar tersebut.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

“Disinyalir kuat adanya keterlibatan ‘oknum’ Perangkat Pemerintahan Desa Buanajaya dibalik penambangan emas liar tersebut yang dilakukan oleh Koperasi Produsen Bogor Timur Sejahtera yang sampai saat ini masih beroperasi melakukan penambangan emas secara ilegal,” ucap Wendy. Kamis (9/3/2023).

Menurut Wendy, Warga Desa Buanajaya mengkhawatirkan dampak kerusakan lingkungan yang disebabkan aktivitas penambangan emas liar tersebut.

“Penambangan liar tersebut dikhawatirkan mengakibatkan  bencana alam dan mengancam kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang sebagian besar adalah petani penggarap disekitar kawasan hutan kaki Gunung Sanggabuana,” jelasnya.

Lahan tanah telantar, kata Wendy, dipingggiran hutan kaki gunung Sanggabuana dijadikan lahan pertanian produktif selama bertahun-tahun oleh warga sekitar dengan mengandalkan sistem pengairan ke area pertanian.

Baca Juga  Kabar Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan Jadi Tersangka KPK, Berikut Penjelasan Ali Fikri

“Dari daerah aliran sungai Cibeet yang bersumber dari Gunung Sanggabuana dimana hutan kini bertambah rusak dan airnya sudah mulai tercemar disebabkan penambangan emas liar tersebut,” tegasnya.

Wendy menegaskan, Warga  desa Buanajaya menolak keras adanya aktivitas Penambangan emas liar dikaki gunung Sanggabuana, secara aturan hukum melanggar Pasal 12 Undang-Undang No. 18  Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

“Karena itu, warga menuntut  adanya tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)  menghentikan tambang emas liar  dan menjatuhkan sangsi hukum sesuai Undang-Undang yang berlaku,” tandasnya.***

Red/K.101

Berita Terkait :

https://www.kabariku.com/menolak-tambang-ilegal-di-wilayah-kaki-gunung-sanggabuana-berikut-pernyataan-warga-kampung-cibeureum-buanajaya-bogor/

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Koperasi Produsen Bogor Timur SejahteraPenambangan Liar di Kaki Gunung SanggabuanaPerum Perhutani Kabupaten BogorWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Ketua PPJNA 98: Presiden Jokowi Harus Selesaikan Persoalan di Kemenkeu

Post Selanjutnya

Mengenal Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono yang Dipangggil KPK karena Hobi Pamer Harta

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya
Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono.

Mengenal Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono yang Dipangggil KPK karena Hobi Pamer Harta

Foto Istimewa

Belajar dari Pandemi Covid-19, WKD 2023: Pemerintah Harus Bangun Faskes yang Tangguh

Discussion about this post

KabarTerbaru

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

30 Juni 2026

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

30 Juni 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Hibah Gedung Kejari Jakut, Pramono Apresiasi Kejati DKI Jakarta Tuntaskan Sengketa Aset dan Proyek Gedung Mangkrak Puluhan Tahun

30 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta DPR, Kompolnas, Penasehat Khusus Presiden dan Setneg Kawal Transisi Pelaksanaan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com