• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 5, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

Perkuat Partisipasi Publik Berantas Korupsi, KPK Gelar Diskusi Media

Redaksi oleh Redaksi
1 Desember 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Medan, Kabariku- Guna memperkuat partisipasi publik memberantas korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Diskusi Media bersama para jurnalis se-Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut, Kota Medan, Rabu (30/11/2022).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Road to Hakordia (Hari Antikorupsi Sedunia) yang digelar di Sumut pada 29-30 November 2022.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Membuka kegiatan, Juru Bicara KPK Ali Fikri, SH., menyoroti peran penting jurnalis dan media massa dalam pemberantasan korupsi. Sebab, melalui media, upaya pengawasan dan akses informasi publik dapat dilakukan secara independen dan profesional.

RelatedPosts

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

“Pengawasan dari media massa sangat berpengaruh besar bagaimana kami di KPK menjalankan Undang-Undang yang diamanatkan kepada kami. Di sisi lain, media juga berpengaruh pada persepsi dan pemahaman publik terkait pemberantasan korupsi. Di sini lah peran jurnalis sangat dibutuhkan,” kata Ali Fikri.

Hadir tiga narasumber pada Diskusi Media tersebut, yakni Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko, Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) Aminudin, dan Kepala Inspektorat Sumut Lasro Marbun.

Membuka pemaparan, Didik Agung Widjanarko menyampaikan bahwa Kedeputiannya bertugas melakukan koordinasi dan supervisi dengan instansi pelayanan publik dan instansi penegak hukum.

Pada instansi pelayanan publik, terdapat delapan area intervensi pencegahan korupsi, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, manajemen aset, manajemen SDM, finalisasi pajak daerah, optimalisasi fungsi inspektorat, dan optimalisasi dana desa.

Baca Juga  Buntut Komentari KUHP, Atas Dasar Etika Kemlu RI Panggil Koordinator PBB untuk Indonesia

“Sementara dengan penegak hukum, kita juga lakukan koordinasi dan supervisi pada penanganan perkara korupsi untuk percepatan kasus tindak pidana korupsi,” ujar Didik.

Didik menjelaskan, Kedeputiannya dapat memberikan bantuan teknis penanganan perkara kepada penegak hukum di daerah, jika mengalami kebuntuan atau memakan waktu yang lama.

Bantuan tersebut, lanjutnya, berupa pencarian buronan, pemeriksaan fisik, pelacakan aset, pemberian keterangan ahli, dan fasilitas lainnya yang ditanggung biayanya oleh KPK.

Secara khusus, Didik meminta kepada para jurnalis, agar memberikan informasi jika menemukan indikasi praktik korupsi kepada Kedeputiannya, khususnya Korsup Wilayah 1.

Selanjutnya memberitakan berbagai upaya penanganan yang dilakukan oleh Kedeputiannya kepada masyarakat, agar diketahui secara baik.

Sinergi Pencegahan Korupsi di Daerah

Sementara itu, Aminudin menjelaskan bahwa Kedeputiannya memiliki fokus pencegahan korupsi di sektor badan usaha atau korporasi.

“Perkara yang ditangani KPK dari berdiri sampai 2022 mayoritas tindak pidana suap. Pelakunya penyelenggara negara, pihak mitranya mayoritas pelaku usaha, BUMN, BUMD, swasta,” jelas Aminudin.

Amiinudin menuturkan, salah satu upaya pencegahan korupsi sektor swasta tersebut dilakukan dengan mendorong penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ke perusahaan-perusahaan.

Selain itu, pihaknya juga membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD) di berbagai wilayah Indonesia. Sebagai wadah berdialog, KAD diharapkan dapat melakukan pembahasan upaya-upaya penyehatan iklim usaha yang bersih dan bebas dari korupsi dan dapat menguraikan masalah-masalah yang dihadapi antara pelaku usaha dengan pemerintah daerah.

“Kami harap pembentukan KAD di daerah dapat memperbaiki dan membentuk iklim usaha yang sehat, bersih dan bebas dari korupsi,” ujar Aminuddin.

Pada kesempatan itu, Kepala Inspektorat Sumut Lasro Marbun. menyampaikan apresiasinya kepada KPK yang telah mendorong dilakukannya penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), baik dari segi kelembagaan maupun kewenangan.

Baca Juga  Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Perdana 2023 Presiden Jokowi Bahas APBN

“Hal tersebut, berkontribusi pada peran APIP, yang bukan hanya mengawasi penyelenggara negara, namun juga membina, menata, bahkan melakukan koordinasi dengan instansi pemberantas korupsi, seperti KPK, BPK, BPKP, dan Kejaksaan di daerah,” kata Lasro.

Lasro juga menuturkan, pihaknya aktif menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penyimpangan penyelenggara negara di Sumut. Pada 2022, mayoritas laporan masyarakat sudah ditindaklanjuti oleh pihaknya secara baik.

Diskusi Media yang berjalan kurang lebih 3 jam ini dihadiri oleh banyak peserta dari kalangan jurnalis, baik media cetak, online, dan elektronik. Dialog berjalan interaktif dengan berbagai pertanyaan dari awak media.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDirektorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU)Diskusi MediaKomisi Pemberantasan KorupsiPerkuat Partisipasi Publik Berantas KorupsiWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Abidin Fikri Harap Sinergi Kebudayaan dengan Inovasi Kekinian dalam Konteks Gerakan Kebudayaan

Post Selanjutnya

Gandeng Muralist Lokal TUTU ‘Back To Da Wall’ YELLO Hotel Manggarai Hadirkan Kamar Urban Xtra untuk Milenial

RelatedPosts

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

5 Juli 2025
Gedung MPR RI

Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

4 Juli 2025

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

3 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025
Post Selanjutnya

Gandeng Muralist Lokal TUTU 'Back To Da Wall' YELLO Hotel Manggarai Hadirkan Kamar Urban Xtra untuk Milenial

foto dok BPMI Setpres

Serahkan DIPA 2023, Presiden Jokowi Imbau Penggunaan Anggaran Fokus pada Enam Kebijakan 

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

5 Juli 2025

Serap Aspirasi, Yudha Puja Turnawan Gandeng SKPD Atasi Masalah Warga

4 Juli 2025
Ade Armando

Ade Armando Diangkat Jadi Komisaris Anak Usaha PLN, Dua Tahun Setelah Mundur dari PNS

4 Juli 2025
Sekretaris Jenderal Pasbata Jokowi-Prabowo, Budiyanto Hadinagoro, menantang Roy Suryo bertinju atau MMA/Istimewa

Sekjen Pasbata Budiyanto Tantang Roy Suryo Tinju atau MMA, Terserah

4 Juli 2025
Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman

Istri Menteri UMKM Dituding Pakai Fasilitas Negara ke Eropa, Maman Abdurrahman Klarifikasi Langsung ke KPK

4 Juli 2025

Kajati Kepri Dorong Transparansi Dana Desa Melalui Program JAGA Desa di Kabupaten Lingga

4 Juli 2025
Gedung MPR RI

Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

4 Juli 2025
Tim SAR mengevakuasi korban KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di selat Bali, Kamis (3/7/2025). Dok. Kodam IX/Udayana

Identitas 6 Korban Tewas dan 29 Korban Selamat Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali: 30 Masih Hilang

4 Juli 2025

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.