• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 31, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Imaji Satu Abad Indonesia, Mahfud MD: Di Indonesia Tidak Ada Islamophobia

Kabariku oleh Kabariku
27 Juli 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P., mengatakan di Indonesia tidak ada Islamophobia.

Mahfud menegaskan Pemerintah tidak pernah menebar narasi Islamofobia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Justru aktivis media sosial Permadi Arya alias Abu Janda yang melontarkan soal Islamofobia,” candanya.

RelatedPosts

Dirut BEI Mundur, Tiga Pimpinan OJK Lepas Jabatan: Tanggung Jawab Moral Demi Pemulihan

Seskab Teddy Terima Wagub Emil Dardak, Bahas Infrastruktur dan Program Prioritas Presiden di Jawa Timur

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati: Negara Perlu Hadir Perkuat Industri Furnitur

Menkopolhukam menyampaikan hal tersebut disela materinya dalam Dialog Kebangsaan yang digelar oleh Universitas Islam Indonesia (UII) bertajuk ‘Imaji Satu Abad Indonesia’, pada hari Selasa 26 Juli 2022.

Menkopolhukam mengatakan, di media sosial ada netizen yang menanyakan tentang keberadaan Islamophobia di Indonesia.

Mahfud menceritakan, dirinya menjawab netizen terkait keberadaan Islamophobia di Indonesia.

“Ada yang nulis (di media sosial) … di Indonesia itu Islam mayoritas. Tetapi di Indonesia terjadi Islamophobia. Saya katakan ngga ada Islamophobi di Indonesia,” ujar Mahfud di chanel YouTube Universitas Islam Indonesia. Selasa (26/7/2022).

“Nda ada. Apa coba? orang Islam bebas bersaing di Politik, di Pemerintahan, di intelektual, sudah bebas. Phobia-nya apa?” imbuh Mahfud.

Mahfud MD mengatakan, ada yang menuding Pemerintah takut terhadap Islam sehingga ada kebijakan-kabijakan yang membuat Islam dipinggirkan.

Dia menjelaskan, Pemerintah Indonesia tidak phobia terhadap Islam. Buktinya pemerintah saat ini terang-terang menggunakan simbol-simbol Islam.

“Nda ada nih Pemerintah yang takut pada umat Islam. Malah Pemerintah senang nyatakan Islam, bawa sajadah, Presiden ke Masjid,” katanya.

Baca Juga  Mabes Polri Berangkatkan 100 'Revaco' ke PON XX Papua

Dia menegaskan, kalau di zaman Orde Baru, memang ada Islamophobia, orang Islam pada zaman Orde Baru bahkan takut mengaku beragama Islam.

“Orang Islam dulu, kalau mau ngaku Islam itu nda boleh maju loh, dulu. Orang NU dulu, ngga bisa maju, banyak profesor di UGM, saya baru tahu bahwa mereka orang NU itu sesudah reformasi. Karena zaman orde baru ngga berani ngaku, ada fobia. (kalau) sekarang nda, nda ada fobia,” jelas Mahfud.

Mahfud melanjutkan tulisan netizen tersebut. Netizen itu bertanya soal ada pihak-pihak yang membenci jilbab, cadar dan celana cingkrang.

“Ditulis contohnya, sekarang kalau ada orang pakai cingkrang dibilang kearab-araban, kalau orang ngaji dibilang radikal, kalau orang pakai cadar dibilang budaya Arab, itu kan buktinya phobia,” kata Mahfud.

“Kalau hanya orang mengatakan ‘hei, kamu kok bercadar, itu kearab-araban, lalu dibilang fobia, lho yang bilang bukan pemerintah. Bukan kebijakan negara,” imbuhnya.

Diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD menjawab tegas komentar aktivis Said Dudu di twitter.

“Pak Didu (dudu), kalau mau komentar bc dulu ya,” tegas @mohmahfudmd, dilihat Rabu 27 Juli 2022.

“Anda selalu salah. Sy bilang kalau yg dimaksud Islamophobia itu kebencian dan ketakutan Pemerintah thd Islam maka itu tdk ada,” tambah Mahfud.

“Wong umat Islam di Indonesia sdh bebas msk dlm berbagai lapangan polsosbud dan institusi2 Islam tumbuh pesat,” jelas mantan ketua MK itu.

Dalam komentarnya di akun twitter @msaid_didu, Said Dudu mengatakan adanya Islamophobia di Indonesia.

“Sudah terbantahkan, bhw Islamophobia memang ada di Indonesia dan sepertinya yg melakukan hal tsb dibiarkan oleh pemerintah,” ujar Said.

Pernyataan itulah yang dibantah oleh Menkopolhukam Mahfud.

Baca Juga  'Police Goes To School' Polsek Cisompet Tanggapi Permasalahan Perundungan di Kalangan Pelajar

“Itu salahnya. Sy jg blng yg bnyk fobi itu individu. Soal ditindak, Siapa bilang dibiarkan? Kalau tak melanggar hukum spt beda pendapat ttg model hijab ya biar sj. Itu polemik, dua2nya blh berdebat. Tp kalau menista agama spt Kece dan Saifuddin Ibrahim ya ditindak. Anda tak lihat?,” jawab @mohmahfudmd.

Mahfud MD mengatakan kalau orng bilang celana cingkrang, cadar itu kearaban dan kadrun itu yang bilang bukan Pemerintah.

“Tapi kelompok orang terhadap kelompok lain. Kalau itu dianggap Islamofobia maka ada juga dong Kristenfobia, Hindufobia, Katolikfobia. Ada “orng” yg mengejek ritual Hindu, ada isu Keristenisasi,” jelasnya.

Dia menegaskan orang yang menyindir celana cingkrang, jilbab hingga cadar sebagai budaya Arab, itu bukan Pemerintah.

“Yang mengatakan itu bukan pemerintah. Tapi rakyat terhadap rakyat lain. Itu bukan fobia namanya, bukan Islamofobia,” tandasnya.

Sebagai informasi, dalam materi Dialog Nasionl tersebut Mahfud MD menyampaikan bahwa Indonesia akan mencapai masa kejayaan pada usia ke-100 tahun.

Menkopolhukam optimistis bahwa proyeksi Indonesia emas pada 2045 bakal terwujud karena sudah berdasarkan penghitungan yang jelas.

Indonesia pada usia emas, yaitu seperti yang termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 alinea kedua.

Menkopolhukam menyatakan bahwa Indonesia di masa depan adalah negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Abu Jandadialog kebangsaan Imaji Satu Abad IndonesiaIslamophobiaMenkopolhukam Mahfud MdSaid DiduUniversitas Islam Indonesia
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Perwakilan HPDKI Geruduk DPRD Garut Pertanyakan “Penjegalan” Perda Pelestarian Domba Garut

Post Selanjutnya

Dr. Taufan Hunneman: Kemerdekaan Nasional adalah Pintu Kemerdekaan Manusia Indonesia

RelatedPosts

dok OJK

Dirut BEI Mundur, Tiga Pimpinan OJK Lepas Jabatan: Tanggung Jawab Moral Demi Pemulihan

30 Januari 2026
Seskab Teddy menerima kunjungan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026

Seskab Teddy Terima Wagub Emil Dardak, Bahas Infrastruktur dan Program Prioritas Presiden di Jawa Timur

30 Januari 2026
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati menyoroti keberlanjutan bahan baku, daya saing, dan tantangan ekspor industri furnitur nasional.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati: Negara Perlu Hadir Perkuat Industri Furnitur

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

30 Januari 2026
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

30 Januari 2026
Post Selanjutnya

Dr. Taufan Hunneman: Kemerdekaan Nasional adalah Pintu Kemerdekaan Manusia Indonesia

PDI Perjuangan Gelar Tabur Bunga Kenang Kasus 27 Juli Tragedi Kelam Kemanusiaan dalam Sejarah Demokrasi Indonesia

Discussion about this post

KabarTerbaru

dok OJK

Dirut BEI Mundur, Tiga Pimpinan OJK Lepas Jabatan: Tanggung Jawab Moral Demi Pemulihan

30 Januari 2026
Menkeu Purbaya mengungkap alasan Dirut BEI Iman Rachman mundur. Ia menyebut ada kesalahan fatal terkait komunikasi dengan MSCI saat IHSG anjlok.

Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

30 Januari 2026
Seskab Teddy menerima kunjungan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026

Seskab Teddy Terima Wagub Emil Dardak, Bahas Infrastruktur dan Program Prioritas Presiden di Jawa Timur

30 Januari 2026
Mahkamah Konstitusi menolak uji materi batas kewenangan presiden dalam pemberian amnesti dan abolisi karena permohonan dinilai kabur.

MK Tolak Uji Materi Batas Kewenangan Presiden soal Amnesti dan Abolisi

30 Januari 2026
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati menyoroti keberlanjutan bahan baku, daya saing, dan tantangan ekspor industri furnitur nasional.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati: Negara Perlu Hadir Perkuat Industri Furnitur

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

30 Januari 2026
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

30 Januari 2026

SK Kepala UPT Puskesmas Se-Kabupaten Garut Ditetapkan dan Diserahkan Pemkab Garut

30 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com