JAKARTA, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah kapasitas Rumah Tahanan (Rutan) menyusul dengan meningkatnya jumlah tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani KPK.
Hal ini disampaikan Ketua KPK Drs. Firli Bahuri, M.Si., dalam audiensi KPK bersama Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) TNI, di Gedung Merah Putih KPK. Jumat (10/6/2022).
“Penyediaan fasilitas rumah tahanan oleh Puspomal TNI ini sebagai wujud sinergi KPK bersama aparat penegak hukum lainnya dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi,” kata Firli.
Ruang tahanan baru tersebut akan ditempatkan di Cabang Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur KPK di Mako Puspomal, Jl. Boulevard Bukit Gading Raya No.9, Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Ak., S.H., CFE., turut hadir dalam audiensi tersebut, mengatakan penambahan ini untuk meningkatkan kualitas layanan rumah tahanan.
“KPK sebetulnya tidak ingin menambah ruang tahanan. Namun kian hari tersangka dugaan tindak pidana korupsi kian bertambah,” ungkap Alex.
Senada dengan Alex, Wakil Ketua KPK lainnya, Nawawi Pomolango, SH., MH., mengapresasi pemberian fasilitas ruang tahanan kepada KPK dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Fasilitas ini betul-betul membantu kerja Pemberantasan Korupsi,” ujar Nawawi.
Ruang tahanan baru KPK di Mako Puspomal TNI dibangun untuk kapasitas 16 orang tahanan. Rencananya, ruang tahanan tersebut akan digunakan bagi tahanan laki-laki.
Saat ini, KPK memiliki tiga Rutan yaitu: Rutan Merah Putih di Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan; Rutan Guntur di Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan; serta Rutan C1 Gedung KPK lama, Jalan HR Rasuna Said Kavling C1 Setiabudi, Jakarta Selatan.
Per hari ini, Jumat (10/6/2022), Rumah Tahanan Gedung Merah Putih KPK terisi 19 tahanan pria dari total kapasitas untuk 25 orang tahanan, untuk ruang tahanan wanita telah terisi 8 orang dan kapasitas sudah full. Kemudian Rutan Guntur terdapat 21 orang tahanan dari kapasitas 32 orang dan 13 tahanan dari 19 kapasitas di Rutan C1 Gedung KPK C1.
Audiensi ini juga hadiri pihak Puspomal TNI AL, yaitu: Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Laksamana Muda TNI Edwin, S.H., M.Han., M.H; didampingi oleh Direktur Pembinaan Penegakan Hukum (Dirbingakkum) Kolonel Laut (PM) Zulkipli Pane; Direktur Pembinaan Pengurusan Tahanan Militer (Dirbinrustahmil) Kolonel Laut (PM) Gokdin Gultom, S.H., M.Sc; Kepala Satuan Penyidikan Kolonel Laut (PM) Muriantoni; dan Kepala Instalasi Tahanan Militer (Kastaltahmil) Letkol Laut (PM) Hari Subagio.
Dalam pertemuan tersebut, Danpuspomal Edwin menyampaikan rasa terimakasih atas sambutan Ketua KPK beserta jajarannya.
“Adapun tujuan dalam kunjungan kehormatan ini adalah untuk menjalin silahturahmi serta mempererat hubungan kerjasama yang telah terjalin selama ini, diharapkan kedepan kerjasama tersebut dapat mendukung kelancaran tugas pokok dalam hal penegakan Hukum khususnya di lingkungan TNI Angkatan Laut,” kata Danpuspomal.
Selain itu pertemuan ini membahas tentang rencana pembangunan Rutan KPK di lingkungan Puspomal yang diharapkan dapat mengimplementasi dari upaya pemberantasan korupsi.
“Sebagaimana yang telah tertuang didalam nota kesepahaman antara KPK dan TNI Angkatan Laut, serta peran aktif Polisi Militer TNI Angkatan Laut dalam menjamin kepastian hukum untuk menghindari keraguan terhadap pelaksanaan hubungan baik antara lembaga Negara khususnya antara KPK dan TNI Angkatan Laut,” ungkap Danpuspomal Edwin.
Kerja sama KPK dan Danpuspomal TNI juga merambah pada kegiatan pendidikan antikorupsi. KPK akan melakukan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) antikorupsi bagi para anggota Danpuspomal TNI beserta keluarganya. Hal tersebut untuk menumbuhkan budaya antikorupsi dalam intistusi TNI.
Pada akhir kunjungan tersebut dilanjutkan dengan foto bersama dan penyerahan cenderamata dari Danpuspomal berupa plakat Wijna Wira Widhayaka dan penyerahan cinderamata dari Ketua KPK berupa Plakat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.***
Red/K.000
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post