• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Peristiwa

Konflik Sumber Daya Alam Kutai Kartanegara Kaltim ‘Pancasila dan Keadilan Sosial Bagi Rakyat’

Redaksi oleh Redaksi
13 Mei 2022
di Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) merupakan wilayah yang memiliki kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) melimpah. Masyarakat adat setempat memanfaatkan alam sebagai sumber penghidupan yang senantiasa dijaga dan dilestarikan.

Berdasarkan UUD 1945 Pasal 33 ayat 3, bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Atas hal tersebut, Maria M. Ivonne Stansye, warga dan pemilik lahan di wilayah Dayak Basap mengatakan adanya Kepemilikan lahan sekira 1500 Ha di Kecamatan Loakulu Kabupaten Kutai Kartanegara diklaim oleh PT. Multi Harapan Utama (PT.MHU) sejak 2020.

RelatedPosts

PWI dan IPB Rancang Beasiswa S2 Wartawan, Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Pers

Wajah Pelaku Terekam Jelas CCTV, Motor Mio J B 3320 TRW Raib Digondol Maling di Cipinang Timur

Yusril Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual di Balik Penyerangan Andrie Yunus

“Kami dari warga Dayak Basap mewakili pemilik lahan kurang lebih 1500 Ha yang masuk  desa sungai Payang Kecamatan Loakulu Kabupaten Kutai Kartanegara yang mana lahan ini diklaim oleh PT. Multi Harapan Utama (PT.MHU) yang sejak Januari tahun 2020,” kata Maria M. Ivonne Stansye (Vonna sapaan akrabnya). Jum’at (13/5/2022).

Vonna menjelaskan, sebagaimana perjanjian yang telah disepakati oleh juru bayar dari PT. MHU pada 2 Mei 2020 lalu. Lahannya hingga saat ini ditambang oleh PT. MHU dan belum menyelesaikan pembayaran,

“Tragisnya malahan kami bertiga, (red-Vonna bersama rekannya Syahrul, Agus Sudarto) dilaporkan oleh perusahaan MHU ke polisi pada 7 April 2021 dengan Lp.272/ 1V /2021 dan kemudian dijadikan tersangka pada bulan Oktober 2021,” bebernya.

Ia bersama dua rekannya mendapat panggilan dengan pasal menganggu aktivitas perusahaan tersebut.

Baca Juga  Nusantara Ibu Kota Baru Indonesia di Kalimantan Timur

“Setelah itu kami dapat panggilan pada 20 April 2022, bahwa kami bertiga akan diserahkan pada keJaksaan dgn pasal mengganggu aktifitas, pasal 162 UU Minerba,” kata Ivonne.

Dirinya menjelaskan, Dalam UU Minerba tersebut ada pasal 39 ayat i menyatakan bahwa Perusahaan berkewajiban penyelesaian hak atas tanah.

“Tahun 2013 ada Surat Edaran Jaksa Agung Muda Pidana Umum no.B.130/E/Ejp/01/2013 yang menyatakan, Dalam sengketa tanah harus mendahulukan Perdata/Adu data para pihak bukan Pidana,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Forum Korban Mafia Tanah IndonesiaKabupaten Kutai KartanegaraKalimantan Timurlahan PT. Multi Harapan Utama
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Hentikanlah Kekerasan dan Ancaman Terhadap Pers

Post Selanjutnya

Pj Gubernur Papua Barat Dilantik, Ketua P2P Pemuda Pancasila Ucapkan Selamat

RelatedPosts

PWI dan IPB Rancang Beasiswa S2 Wartawan, Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Pers

3 Juni 2026
Wajah terduga pelaku curanmor Yamaha Mio J B 3320 TRW terekam jelas CCTV di Cipinang Timur, Jakarta Timur. (CCTV Warga)

Wajah Pelaku Terekam Jelas CCTV, Motor Mio J B 3320 TRW Raib Digondol Maling di Cipinang Timur

1 Juni 2026
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual di Balik Penyerangan Andrie Yunus

14 Maret 2026
Eks Penyidik KPK Novel Baswedan mengecam penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus di YLBHI. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Novel Baswedan: Pelaku Terorganisir dan Biadab

13 Maret 2026
YLBHI dan sejumlah koalisi masyarakat sipil menggelar konferensi pers soal penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Sadis, Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras. Teriak Kepanasan dan Mata Dioperasi

13 Maret 2026
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung saat dimintai keterangan terkait insiden mobil ugal-ugalan di Gunung Sahari. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Mobil Ugal-ugalan Tabrak Sejumlah Kendaraan di Gunung Sahari, Warga Kepung Pelaku

26 Februari 2026
Post Selanjutnya

Pj Gubernur Papua Barat Dilantik, Ketua P2P Pemuda Pancasila Ucapkan Selamat

JAM PIDSUS Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi Terkait Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor CPO

Discussion about this post

KabarTerbaru

Oplus_131072

Kemendag Jembatani Pelaku Usaha Indonesia dengan Buyer dari Lima Negara, Buka Peluang Ekspor ke Pasar Nontradisional

23 Juni 2026

Moratorium MBG Harus Memberi Kepastian bagi 12.000 SPPG Tahap Persiapan

23 Juni 2026

Gapembi Dukung Program MBG, Minta BGN Sinkronkan SE dengan Aturan dan Perjanjian Mitra

23 Juni 2026

Presiden Prabowo Sahkan Revisi UU Polri: Atur Jabatan di Kementerian, Usia Pensiun hingga Rekrutmen Disabilitas

23 Juni 2026
Oplus_131072

Menkeu Purbaya Ungkap  Harga Pertamax Potensi Turun, Dampak Harga Minyak Dunia Landai 

23 Juni 2026

Politisi Nasdem Irma Suryani : Kita Hormati Pilihan PDIP Soal Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

23 Juni 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026

Penegasan Sebagai Oposisi Dapat Menjadi Investasi Politik Paling Strategis Bagi PDIP Menuju 2029

22 Juni 2026
Dialog Persatuan Nasional IMC membahas tata kelola bangsa, Boni Hargen soroti konsistensi komunikasi pemerintah dan tantangan di sekitar kekuasaan,(Bemby/kabariku.com)

Yerikho Menurung: Persatuan Nasional Kunci Hadapi Ancaman Polarisasi Politik

22 Juni 2026

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Minta Percepatan Transformasi BUMN dan Pengelolaan Aset Negara

22 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com