• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Februari 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Buka Seleksi 11 Posisi Jabatan Pimpinan Tinggi

Redaksi oleh Redaksi
14 Februari 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka seleksi jabatan untuk mengisi 11 posisi yang kosong di internalnya. Pembukaan seleksi ini dilakukan untuk mengisi jabatan yang belum memiliki pejabat definitif hingga saat ini.

“Untuk memperkuat manajemen SDM KPK guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi yang terus mengalami perkembangan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019, maka KPK menyelenggarakan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi atau JPT Madya dan Pratama,” kata Sekjen KPK Cahya H. Harefa dalam konferensi pers, Senin (14/2/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Cahya merinci, Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, KPK kini tengah mencari: Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi serta Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.

RelatedPosts

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

KPK Kembali Bidik Aliran Uang OTT Proyek PUPR Riau

Sementara untuk JPT Pratama, ada sejumlah posisi yang dibuka yaitu: Direktur Penyidikan; Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV; Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik; Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi dan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi.

Selanjutnya, Kepala Sekretariat Dewan Pengawas; Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi; Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Kepala Biro Hubungan Masyarakat.

“Sejumlah 11 posisi tersebut saat ini belum memiliki pejabat definitifnya,” ungkapnya.

Seleksi terbuka ini, ditegaskan Cahya, akan menjadi panitia seleksi (pansel) yang dibentuk oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK KPK. Disebutkan, ada empat tim yang bertanggung jawab dalam proses ini.

“Total semua (anggota pansel, red) berjumlah 24 orang yang terdiri atas 14 orang dari pihak eksternal dan 10 orang dari pihak internal KPK,” tegas Cahya.

Baca Juga  Gelar Rapat Tertutup, KPK dan DPD RI Sepakat Berantas Korupsi di Daerah

Untuk tim dari pihak eksternal, sambungnya, terdiri dari para pakar di bidangnya dan berasal dari berbagai latar belakang yaitu akademisi, profesional, hingga pejabat negara maupun birokrat.

“Sedangkan untuk anggota pansel dari pihak internal KPK terdiri atas deputi dan direktur di KPK,” ujar Cahya.

Ada pun kegiatan seleksi terbuka ini akan diawali dari tahap pendaftaran yang akan dilakukan sejak hari ini, 14 Februari hingga 28 Februari 2022. KPK memastikan seluruh rangkaian kegiatan ini sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bagi mereka yang berminat mengikuti seleksi ini, Cahya mengatakan, bisa mengakses https://jpt.kpk.go.id untuk mengetahui informasi lebih lanjut.

“KPK memberikan kesempatan sekaligus mengajak para pegawai negeri sipil dan anggota Polri yang memenuhi syarat dan ketentuan tersebut untuk mengikuti seleksi ini,” ungkapnya.

Ditegaskan dalam salah satu persyaratan, diantaranya; Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

“Dalam merumuskan persyaratan berdasarkan atau mengacu pada beberapa aturan yang berlaku mulai dari Undang-Undang ASN, Peraturan Pemerintah turunan dari Undang-Undang ASN. Kemudian termasuk peraturan KPK sendiri ya yang terbaru tuh peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2022. Itu semua kita jadikan acuan sehingga kita sepakat untuk merumuskan persyaratan,” jelas Cahya.

“Seluruh proses seleksi terbuka JPT Madya dan Pratama dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang Aparatur Sipil Negara, KPK, dan Manajemen Pegawai Negeri Sipil,” kata Cahya.

Penyampaian pengumuman ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua BKN Suprawana Yusuf selaku Ketua Pansel JPT Madya dan Akademisi Adrianus Meliala selaku Anggota Pansel JPT Pratama.

Baca Juga  KPK Eksekusi Putusan Etik Dewas Terkait Pelanggaran di Rutan

Suprawana menjelaskan, bahwa seluruh proses seleksi terbuka JPT Madya dan Pratama KPK dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang Aparatur Sipil Negara, KPK, dan Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta telah berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Adrianus menambahkan, bahwa Pansel akan menentukan kriteria dalam penilaian seleksinya, agar bisa mendapatkan kandidat terbaik sesuai kebutuhan KPK dalam melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi sebagiamana tantangan saat ini dan ke depannya.

Selanjutnya proses pelaksanaan Seleksi Terbuka mengacu pada ketentuan Surat Edaran Menteri PAN RB Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian JPT Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

KPK berharap Seleksi Terbuka ini bisa memperkuat manajemen SDM KPK guna mendukung pelaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi yang terus mengalami perkembangan sesuai dengan amanat UU Nomor 19 Tahun 2019. Sehingga tugas pemberantasan korupsi punya andil strategis untuk turut memuwujudkan tujuan negara, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat Indonesia yang adil, makmur, sejahtera, dan berbudaya antikorupsi.***

*Sumber: Siaran Pers/Biro Hubungan Masyarakat/KPK/Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaa/Ali Fikri

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BKNKPKPansel JPTseleksi jabatan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Bupati Garut, H. Rudy Gunawan Sampaikan Hal Penting Dalam Rakor Evaluasi Penanganan Covid-19 di Kabupaten Garut

Post Selanjutnya

Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Daerah. Ini Tanggapan Dirjen Otda Kemendagri

RelatedPosts

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

13 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

12 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo ketika diminta keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Kembali Bidik Aliran Uang OTT Proyek PUPR Riau

12 Februari 2026
Sejumlah warga Pati menggelar aksi syukuran di depan Gedung Merah Putih KPK atas penangkapan Bupati non-aktif Pati Sudewo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Syukuran di Depan Gedung KPK, Warga Pati Rayakan Harapan Baru Tanpa Korupsi

12 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Indeks Persepsi Korupsi Jeblok, KPK: Ini Alarm Pemberantasan Korupsi

11 Februari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Penetapan Tersangka Yaqut di Uji di Meja Hijau, KPK Siap Hadapi Gugatan

11 Februari 2026
Post Selanjutnya
dok. puspen.kemendagri

Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Daerah. Ini Tanggapan Dirjen Otda Kemendagri

Kabupaten Garut Terima 10 Ribu Wakaf Al-Qur'an dari Yayasan Amirul Ummah Indonesia

Discussion about this post

KabarTerbaru

Prosesi Serah Terima Pengawal Istana Kepresidenan Jadi Magnet Warga Setiap Minggu Pagi

17 Februari 2026

Sekjen PBB, Guterres: Ramadhan Momen Sakral untuk Refleksi Membangun Perdamaian Dunia

17 Februari 2026

KNARA Kecam Kriminalisasi Petani di Konflik Agraria Indragiri Hulu: Kaji Ulang Legalitas HGU

17 Februari 2026
Founder Restorasi Jiwa Indonesia, Syam Basrijal (Foto: Istimewa)

Pakar: Tanpa Mental Sehat, Pembangunan Nasional Rentan Gagal

16 Februari 2026

Sugiono Serahkan KTA Gerindra ke Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Gelaran Budaya Kasumedangan

16 Februari 2026

Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

16 Februari 2026

LPSK Kawal Perlindungan Korban Perdagangan Anak Tamansari, 10 Tersangka Diamankan Polisi

16 Februari 2026

IMF Jangan Menggurui Kedaulatan Fiskal Indonesia

16 Februari 2026

BNN – Kemendes Deklarasikan Jawa Timur Bersinar, Perangi Narkoba hingga Pelosok Desa

16 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com