• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Agustus 18, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

KPK Buka Seleksi 11 Posisi Jabatan Pimpinan Tinggi

Redaksi oleh Redaksi
14 Februari 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka seleksi jabatan untuk mengisi 11 posisi yang kosong di internalnya. Pembukaan seleksi ini dilakukan untuk mengisi jabatan yang belum memiliki pejabat definitif hingga saat ini.

“Untuk memperkuat manajemen SDM KPK guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi yang terus mengalami perkembangan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019, maka KPK menyelenggarakan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi atau JPT Madya dan Pratama,” kata Sekjen KPK Cahya H. Harefa dalam konferensi pers, Senin (14/2/2022).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Cahya merinci, Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, KPK kini tengah mencari: Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi serta Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.

RelatedPosts

Terpidana Korupsi e-KTP Rp2,6 Triliun: Setnov Bebas Bersyarat di Hari Kemerdekaan

Peringati HUT ke-80 RI, Ketua KPK: Kemerdekaan Sejati adalah Bebas dari Korupsi

KPK Libatkan Akademisi UGM dan LLDIKTI V Perkuat Kurikulum Antikorupsi

Sementara untuk JPT Pratama, ada sejumlah posisi yang dibuka yaitu: Direktur Penyidikan; Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV; Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik; Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi dan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi.

Selanjutnya, Kepala Sekretariat Dewan Pengawas; Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi; Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Kepala Biro Hubungan Masyarakat.

“Sejumlah 11 posisi tersebut saat ini belum memiliki pejabat definitifnya,” ungkapnya.

Seleksi terbuka ini, ditegaskan Cahya, akan menjadi panitia seleksi (pansel) yang dibentuk oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK KPK. Disebutkan, ada empat tim yang bertanggung jawab dalam proses ini.

“Total semua (anggota pansel, red) berjumlah 24 orang yang terdiri atas 14 orang dari pihak eksternal dan 10 orang dari pihak internal KPK,” tegas Cahya.

Baca Juga  Pendaftaran Capim dan Dewas KPK Masa Jabatan 2024-2029 Hingga 15 Juli 2024, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Untuk tim dari pihak eksternal, sambungnya, terdiri dari para pakar di bidangnya dan berasal dari berbagai latar belakang yaitu akademisi, profesional, hingga pejabat negara maupun birokrat.

“Sedangkan untuk anggota pansel dari pihak internal KPK terdiri atas deputi dan direktur di KPK,” ujar Cahya.

Ada pun kegiatan seleksi terbuka ini akan diawali dari tahap pendaftaran yang akan dilakukan sejak hari ini, 14 Februari hingga 28 Februari 2022. KPK memastikan seluruh rangkaian kegiatan ini sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bagi mereka yang berminat mengikuti seleksi ini, Cahya mengatakan, bisa mengakses https://jpt.kpk.go.id untuk mengetahui informasi lebih lanjut.

“KPK memberikan kesempatan sekaligus mengajak para pegawai negeri sipil dan anggota Polri yang memenuhi syarat dan ketentuan tersebut untuk mengikuti seleksi ini,” ungkapnya.

Ditegaskan dalam salah satu persyaratan, diantaranya; Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

“Dalam merumuskan persyaratan berdasarkan atau mengacu pada beberapa aturan yang berlaku mulai dari Undang-Undang ASN, Peraturan Pemerintah turunan dari Undang-Undang ASN. Kemudian termasuk peraturan KPK sendiri ya yang terbaru tuh peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2022. Itu semua kita jadikan acuan sehingga kita sepakat untuk merumuskan persyaratan,” jelas Cahya.

“Seluruh proses seleksi terbuka JPT Madya dan Pratama dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang Aparatur Sipil Negara, KPK, dan Manajemen Pegawai Negeri Sipil,” kata Cahya.

Penyampaian pengumuman ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua BKN Suprawana Yusuf selaku Ketua Pansel JPT Madya dan Akademisi Adrianus Meliala selaku Anggota Pansel JPT Pratama.

Baca Juga  Audiensi dengan BAZNAS, KPK Pastikan Keamanan Data Responden SPI 2024

Suprawana menjelaskan, bahwa seluruh proses seleksi terbuka JPT Madya dan Pratama KPK dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang Aparatur Sipil Negara, KPK, dan Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta telah berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Adrianus menambahkan, bahwa Pansel akan menentukan kriteria dalam penilaian seleksinya, agar bisa mendapatkan kandidat terbaik sesuai kebutuhan KPK dalam melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi sebagiamana tantangan saat ini dan ke depannya.

Selanjutnya proses pelaksanaan Seleksi Terbuka mengacu pada ketentuan Surat Edaran Menteri PAN RB Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian JPT Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

KPK berharap Seleksi Terbuka ini bisa memperkuat manajemen SDM KPK guna mendukung pelaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi yang terus mengalami perkembangan sesuai dengan amanat UU Nomor 19 Tahun 2019. Sehingga tugas pemberantasan korupsi punya andil strategis untuk turut memuwujudkan tujuan negara, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat Indonesia yang adil, makmur, sejahtera, dan berbudaya antikorupsi.***

*Sumber: Siaran Pers/Biro Hubungan Masyarakat/KPK/Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaa/Ali Fikri

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BKNKPKPansel JPTseleksi jabatan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Bupati Garut, H. Rudy Gunawan Sampaikan Hal Penting Dalam Rakor Evaluasi Penanganan Covid-19 di Kabupaten Garut

Post Selanjutnya

Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Daerah. Ini Tanggapan Dirjen Otda Kemendagri

RelatedPosts

Setya Novanto mendapatkan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Terpidana Korupsi e-KTP Rp2,6 Triliun: Setnov Bebas Bersyarat di Hari Kemerdekaan

18 Agustus 2025
Ketua KPK, Setyo Budiyanto Menyampaikan Amanatnya selaku Inspektur Upacara HUT ke-80 RI di halaman Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Peringati HUT ke-80 RI, Ketua KPK: Kemerdekaan Sejati adalah Bebas dari Korupsi

17 Agustus 2025
Melalui dialog bersama akademisi, KPK menegaskan pentingnya pendidikan sebagai benteng integritas bangsa/KPK

KPK Libatkan Akademisi UGM dan LLDIKTI V Perkuat Kurikulum Antikorupsi

15 Agustus 2025

OTT KPK di Sektor Kehutanan: Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp15,9 Triliun per Tahun

14 Agustus 2025
Berani Lapor Hebat

“Berani Lapor Hebat!” Begini Cara dan Syarat Melaporkan Dugaan Korupsi ke KPK

14 Agustus 2025
Bangun Generasi Berkarakter, KPK Bekali 10 Ribu Maba Unhas dengan Nilai Antikorupsi/KPK

KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada 10.000 Mahasiswa Baru Universitas Hasanuddin

13 Agustus 2025
Post Selanjutnya
dok. puspen.kemendagri

Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Daerah. Ini Tanggapan Dirjen Otda Kemendagri

Kabupaten Garut Terima 10 Ribu Wakaf Al-Qur'an dari Yayasan Amirul Ummah Indonesia

Discussion about this post

KabarTerbaru

Motor Besar Indonesia (MBI) DKI Jakarta menggelar Kirab Merah Putih pada Minggu, 17 Agustus 2025 untuk merayakan HUT RI ke-80/Kabariku/Bembeng

Semarak Kemerdekaan RI ke-80, MBI DKI Jakarta Gelar Kirab Merah Putih dan Lomba 17 Agustus

18 Agustus 2025
Tim gabungan Satpol PP dan BPBD Blora memadamkan api akibat kebakaran sumur minyak di desa Gandu Kecamatan Bogorejo/Dok. Info Publik

Kebakaran Sumur Minyak Mengguncang Blora: 3 Tewas, 2 Kritis, 50 Warga Mengungsi, Kementerian ESDM Perketat Pengawasan

18 Agustus 2025
Mayor Jenderal TNI (Purn.) Dr. (HC) I Gusti Kompyang Manila, S.I.P atau akrab disapa IGK Manila, meninggal dunia pada Senin (18/8/2025) di RS Bunda, Jakarta Pusat/Partai NasDem

IGK Manila Tutup Usia: Profil Lengkap Berikut Istri dan Kedua Putranya yang Jarang Terungkap

18 Agustus 2025

Semarak Kemerdekaan RI ke-80: Jeep Merah Putih Sapa Pasukan Oranye Lewat Aksi Sosial

18 Agustus 2025

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Dirjenpas Mashudi: Wajib Lapor hingga 2029 atau Status Dicabut

18 Agustus 2025
Setya Novanto mendapatkan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Terpidana Korupsi e-KTP Rp2,6 Triliun: Setnov Bebas Bersyarat di Hari Kemerdekaan

18 Agustus 2025
Ketua KPK, Setyo Budiyanto Menyampaikan Amanatnya selaku Inspektur Upacara HUT ke-80 RI di halaman Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Peringati HUT ke-80 RI, Ketua KPK: Kemerdekaan Sejati adalah Bebas dari Korupsi

17 Agustus 2025
Momen Presiden Prabowo Ikut Joget Tabola Bale di HUT RI ke-80

Istana Merdeka Heboh Goyang “Tabola Bale”: Presiden Prabowo Ikut Joget di HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Masyarakat Sipil untuk merespon pidato Kenegaraan Presiden Prabowo pada hal-hal dalam satu jam siaran podcast untuk kanal youtube YLBHI

Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo di HUT RI ke-80, Berikut Respon YLBHI dan Masyarakat Sipil

17 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau langsung  pelaksanaan Geladi Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lanud Suparlan, Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat/.tni.mil.id***

    Mabes TNI Bentuk 6 Kodam Baru, Berikut Ini Daftarnya Serta Nama Pangdam yang akan Memimpin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGK Manila Tutup Usia: Profil Lengkap Berikut Istri dan Kedua Putranya yang Jarang Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Guru Antusias Ikuti Workshop Deep Learning Pembelajaran Bahasa Indonesia Pascasarjana IPI Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Panjang Irjen Pol Asep Edi Suheri, Putra Tasik yang Kini Pimpin Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK di Sektor Kehutanan: Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp15,9 Triliun per Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok di Balik Poliran, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dimutasi Jadi Pati Bareskrim untuk Penugasan Strategis di BNN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.