• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, September 7, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • News
    • Kabar Daerah
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • News
    • Kabar Daerah
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Daerah

Apdesi DPC Kabupaten Garut Bergabung Dalam Aksi Damai Desa Mengugat Perpres Nomor 104 Tahun 2021

Redaksi oleh Redaksi
16 Desember 2021
di Kabar Daerah, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Para Kepala Desa (Kades) se-kabupaten Garut dibawah naungan lembaga Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) DPC kabupaten Garut bergabung ke Jakarta dalam rangka aksi damai mengugat Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2021.

Rabu malam rombongan Kades dan perangkat desa berangkat, mereka berencana akan melakukan aksinya untuk bergabung dengan kepala desa yang lainnya se-Indonesia berunjuk rasa di Jakarta. Kamis (16/12/2021).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketua DPC Apdesi Garut H Isep Basir, HC., menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk protes yang dilakukan oleh para kepala desa dengan adanya Perpres No 104 tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2022.

RelatedPosts

Polda Jabar Tetapkan 11 Tersangka, Provokator di Balik Kerusuhan Demo DPRD

Viral! BAIS TNI Provokator Aksi Demo Diamankan Brimob, Puspen TNI-Polri Beri Klarifikasi

MBG Diterima Penerima Manfaat Dalam Bungkus Plastik, Ini Kata BGN

”Kami menilai, Perpres 104/2021 sangat membatasi kewenangan desa dalam penggunaan Dana Desa (DD) untuk segala kegiatan atau program pembangunan infrastruktur desa yang dilaksanakan secara gotong rotong yang nantinya bisa dianggap ilegal. Termasuk akan menimbulkan persoalan ketika pembangunan yang sudah di rencanakan di tahun 2022 tidak bisa terlaksana” ungkap Isep Basir.

Aksi damai ini digelar terbatas, perwkilan Provinsi Jabar diperkirakan sekitar 3.000 orang.

Dalam tuntutannya, selama ini Pemerintah Desa tidak setuju dengan penetapan Presiden bahwa 40 persen dari dana desa harus dialokasikan kepada bantuan langsung tunai (BLT).

BLT tersebut dinilai bukan pendidikan yang baik dalam ekonomi, bahkan terkesan menciderai. Karena banyak warga yang mampu justru mendapatkan BLT namun yang tidak mampu malah tidak dapat.

Baca Juga  Ketua KPK Apresiasi Aktivis '98 sebagai Cikal Bakal KPK

“Karena BLT ini terkesan ditentukan oleh pemerintah di atas, bukan dari bawah pengusulannya. Sehingga banyak terjadi kecemburuan sosial di tengah masyarakat,” ujarnya.

Selain itu jika terus diberi BLT, menurutnya bukanlah pendidik yang baik untuk kemandirian ekonomi, melainkan akan membuat warga tidak mau berusaha.

Selain itu H Isep berkeinginan aturan tentang alokasi dana desa ini dikembalikan seperti semula.

“Bahwa desa dengan musyawarah desa (musdes) bersama masyarakat yang selama ini menentukan kemana alokasi dana desa,” tuturnya.

Senada dengan, H. Dede Kusdinar, SE., Ketua APDESI Jawa Barat mengatakan bahwa keberangkatannya untuk tuntutan revisi Perpres 104.

“Kami meminta ada revisi dalam Aksi damai Aparat Desa se-Indonwsia ini untuk meminta Bapak Presiden merevisi Perpres No 104 Tahun 2021. Terutama untuk Pasal 8 Ayat (4) Tentang Penggunaan Dana Desa, dimaksimalkan,” tegasnya.

Jika tidak dikabulkan oleh Presiden, ada kemungkinan para Kepala Desa akan bertahan sampai hari Senin mendatang di Jakarta.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kejaksaan Agung: “Kasus Dugaan Mafia Pelabuhan Telah Memenuhi Kualifikasi Tindak Pidana Korupsi”

Post Selanjutnya

D’RAGAM Apresiasi Dukungan Eksekutif dan Legislatif Jelang FGD Episode 2

RelatedPosts

Konpers Polda Jabar Terkait Penetapan Tersangka Kasus Kerusuhan Demo DPRD Jawa Barat

Polda Jabar Tetapkan 11 Tersangka, Provokator di Balik Kerusuhan Demo DPRD

6 September 2025
Konpers Bersama Puspen TNI-Polri klarifikasi terkait penangkapan seorang anggota BAIS TNI oleh anggota Brimob saat terjadi aksi demonstrasi di kawasan Flyover Slipi, Jakarta Barat, Kamis (28/8/2025).

Viral! BAIS TNI Provokator Aksi Demo Diamankan Brimob, Puspen TNI-Polri Beri Klarifikasi

5 September 2025

MBG Diterima Penerima Manfaat Dalam Bungkus Plastik, Ini Kata BGN

5 September 2025
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menandatangani Naskah Kesepakatan Bersama dengan Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, di Ruang Pamengkang, Garut Kota, Rabu (3/9/2025), sebagai upaya memperkuat kerja sama peningkatan kualitas SDM dan program 1000 beasiswa?Diskominfo

Pemkab Garut Gandeng UIN Bandung untuk Tingkatkan SDM, Siapkan Program 1000 Beasiswa

4 September 2025
Sekretaris Daerah Garut Nurdin Yana/Kabariku

Garut Siapkan Lahan untuk Sekolah Rintisan, Fokus pada Gizi dan Kesehatan Siswa

4 September 2025
Presiden RI ke 8, Prabowo Subianto

SIAGA 98: Era Reformasi Berakhir, Saatnya Prabowo Subianto Pimpin Era Baru Indonesia

3 September 2025
Post Selanjutnya

D'RAGAM Apresiasi Dukungan Eksekutif dan Legislatif Jelang FGD Episode 2

Temuan Kasus Pertama Varian Omicron di Indonesia, Berikut Keterangan Menteri Kesehatan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kementerian Agama Naikkan Tunjangan Profesi Guru Non-PNS

6 September 2025
Konpers Polda Jabar Terkait Penetapan Tersangka Kasus Kerusuhan Demo DPRD Jawa Barat

Polda Jabar Tetapkan 11 Tersangka, Provokator di Balik Kerusuhan Demo DPRD

6 September 2025
Menteri HAM Bertemu bertemu Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), di kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Menteri HAM Apresiasi Mensos: Pemulihan Korban Unjuk Rasa Sesuai Amanat Presiden Prabowo

6 September 2025
Konpers Bersama TNI-Polri Tanggapi 17+8 Tuntutan Publik di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (5/9/2025) malam.

Polri Tanggapi Tuntutan 17+8: Kami Tidak Anti Kritik dan Siap Berbenah

6 September 2025
Salah satu wisata di Bandung/Telkomsel

7 Hidden Gem Bandung yang Cocok untuk Bersantai dan Healing

6 September 2025
Konpers Bersama Puspen TNI-Polri klarifikasi terkait penangkapan seorang anggota BAIS TNI oleh anggota Brimob saat terjadi aksi demonstrasi di kawasan Flyover Slipi, Jakarta Barat, Kamis (28/8/2025).

Viral! BAIS TNI Provokator Aksi Demo Diamankan Brimob, Puspen TNI-Polri Beri Klarifikasi

5 September 2025

Sri Mulyani Ungkap Arahan Presiden di Ratas: Bahas Ekonomi Hingga Kebijakan Pro-Rakyat

5 September 2025

MBG Diterima Penerima Manfaat Dalam Bungkus Plastik, Ini Kata BGN

5 September 2025

Persiapan Pemindahan Wewenang Haji Akan Segera Dituntaskan Tahun Ini

5 September 2025

Kabar Terpopuler

  • Lewat Akun Barunya di X, Ahmad Sahroni Buka Suara dan Minta Maaf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Megawati–Prabowo: Negarawan di Tengah Gejolak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Panas Demo Besar Bubarkan DPR 25 Agustus 2025, Ini Hasil Penelusuran Fakta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soliditas TNI-Polri Wujudkan Pesan Menhan, Sjafrie Sjamsoeddin: Kerja Bersama-sama, Bersama-sama Bekerja dalam Pemulihan Keamanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepak Terjang Advokat Subhan Palal: Gugat Gibran Rp125 Triliun, Klaim Anies Baswedan dan Raffi Ahmad Bukan WNI Sah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Mafia di Balik Kerusuhan Harus Diungkap, SIAGA 98 Desak Menteri Bersaksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • News
    • Kabar Daerah
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.