• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Desember 24, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

JAM PIDSUS Kejagung Periksa 11 Saksi Kasus Asabri

Redaksi oleh Redaksi
21 September 2021
di Hukum, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung pada Senin 20 September 2021, memeriksa 11 (sebelas) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain; RMAHC selaku Karyawan Swasta (Broker) dan MH selaku Repo Admin pada PT. Bumi Nusa Jaya Abadi. Mereka diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI (Persero) dengan Tersangka TT.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kemudian, saksi ST selaku Direktur Trimegah Sekuritas, RO selaku Direktur Utama PT. OSO Manajemen Investasi, DM selaku Direktur Ciptadana Sekuritas Asia, OS selaku Direktur Kresna Sekuritas, MNA selaku Karyawan Swasta/Divisi Operasional Bank BNI Pusat, UPS selaku Direktur PT Synergi Internusa Sejahtera, ME selaku Sales PT. Trimegah Securities, AD selaku Direktur PT Corpus Sekuritas, dan MA selaku (Direktur Anugerah Sekuritas Indonesia. Para saksi tersebut diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI).

RelatedPosts

Liburan Nataru 86 Persen Kursi Kereta Terisi dan 2,6 Juta Tiket Ludes

Sidang Digitalisasi Pendidikan: Politikus Disebut Fasilitasi Pengadaan Chromebook

Usai Diperiksa KPK, Bupati Bekasi Ade Kuswara Minta Maaf: Inilah Pesan untuk Dedi Mulyadi

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk kepentingan penyidikan guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).

Kejaksaan Agung (Kejagung) Selasa pekan lalu,  telah menetapkan tiga tersangka kasus Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT Asabri (Persero).

Ketiganya antara lain Edward Seky Soeryadjaya (EES/THS) selaku wiraswasta yang juga mantan Direktur Ortos Holding Ltd., Bety (B) selaku mantan Komisaris Utama PT Sinergi Millenium Sekuritas (eks PT Milenium Danatama Sekuritas), dan Rennier A R Latief (RARL), President Commisioner PT Sekawan Inti Pratama.

Baca Juga  Mendigdayakan Nahdlatul Ulama Menjemput Abad Kedua Menuju Kebangkitan Baru Indonesia Bebas dari Praktik Korupsi

Ketiganya terlibat dari kasus ‘goreng’ saham tiga emiten yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Saham-saham yang dimaksud antara lain PT Sugih Energy Tbk (SUGI), PT Bumi Citra Permai Tbk (BCIP), dan PT Sekawan Inti Pratama yang dahulu memiliki kode saham SIAP.

Saham Sekawan Inti Pratama telah dihapuskan perdagangannya (delisting) oleh BEI pada Senin, 17 Juni 2019 lalu.

Dalam keterangan yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H., “Asabri terlibat dengan transaksi saham SUGI pada 2012. Transaksi saham ini ditujukan untuk meningkatkan saham perusahaan tersebut ke harga tertentu, yang pada akhirnya menjual saham ini kepada Asabri”.

Dari upaya ini, terciptalah lima produksi reksa dana yang juga bekerja sama dengan empat manajer investasi (MI). Produk tersebut antara lain Reksa Dana Guru, Reksa Dana Victoria Jupiter, Reksa Dana Recapital Equity Fund, Reksa Dana Millenium Balanced Fund dan Reksa Dana OSO Moluccas Equity Fund.

“Sisanya saham ini kemudian, dijual di bawah perolehan (cutloss) pada PT Tricore Kapital Sarana”.

Pada 2017, saat saham tersebut mengalami penurunan harga, Asabri memindahkan saham BCIP dari portofolio saham Asabri menjadi underlying Reksa Dana Millenium Balanced Fund dan Reksa Dana MAM Dana Berimbang Syariah dengan menggunakan harga perolehan atau lebih tinggi dari harga perolehan.

Transaksi saham ini melibatkan Rennier A R Latief (RARL), President Commisioner PT Sekawan Inti Pratama. Dia juga merupakan beneficial owner (pemilik manfaat terakhir) dari Fundamental Resources dan PT Indo Wana Bara Mining Coal (IWBMC).

“Sebelum transaksi ini, jika ditarik ke belakang SIAP melakukan penawaran perdana saham pada tahun 2008, kemudian pada tahun 2014 melakukan Penawaran Umum Terbatas I dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (rights issue) sehingga sejak saat itu Fundamental Resources menguasai 99,74 % saham SIAP”.

Setelah rights issue Fundamental Resources melakukan mutasi saham kepada pihak-pihak yang terafiliasi dengannya diantaranya kepada PT Evio Securities dengan instruksi Delivery Free Of Payment (DFOP).

Baca Juga  Pasca di-SP3 Kejari Garut, Warga Melawan: Kasus BOP dan Reses DPRD Garut Masuki Babak Baru

“Transaksi, baik jual maupun beli saham SIAP dilakukan diantara anggota Group RL melalui PT Evio Securities sehingga terjadi binit up atas saham dan terjadi wash sale sehingga seolah-olah terjadi pergerakan harga saham”.

Saham SIAP pernah dihentikan sementara perdagangannya/suspensi oleh BEI pada tanggal 24 September 2014 dan 6 Februari 2015 sehingga saham SIAP sebenarnya tidak layak untuk di Investasikan. ***

*Sumber: Kejaksaan RI

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ASABRI.Kejaksaan RItipikor
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Gelar Pelatihan ‘Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas’

Post Selanjutnya

Polres Garut Polda Jabar Memberlakukan Pembatasan Lalin Ganjil Genap di Kawasan Pusat Perkotaan dan Jalur Wisata

RelatedPosts

Selama libur Nataru 2025/2026, PT KAI mencatat penjualan 2,6 juta tiket kereta api dengan tingkat okupansi mencapai 86 persen. (Ist)

Liburan Nataru 86 Persen Kursi Kereta Terisi dan 2,6 Juta Tiket Ludes

23 Desember 2025
Sidang korupsi digitalisasi pendidikan mengungkap kesaksian soal peran politikus dalam pengadaan Chromebook (Istimewa)

Sidang Digitalisasi Pendidikan: Politikus Disebut Fasilitasi Pengadaan Chromebook

23 Desember 2025
Diperiksa KPK, Bupati Bekasi Ade Kuswara minta maaf kepada warga dan menyampaikan pesan khusus untuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi(Foto:Ist)

Usai Diperiksa KPK, Bupati Bekasi Ade Kuswara Minta Maaf: Inilah Pesan untuk Dedi Mulyadi

22 Desember 2025
Inilah sejarah Hari Ibu Nasional 22 Desember yang berawal dari Kongres Perempuan Indonesia 1928 (Foto:Ist)

Sejarah Hari Ibu Nasional 22 Desember dan Akar Perjuangan Perempuan

22 Desember 2025

Refleksi 35 Tahun Pengabdian, Alumni Akpol 91 Bhara Daksa Gelar Reuni di Semarang

22 Desember 2025
Kawah Kereta Api ikon unik di kawasan Wisata Alam dan Cagar Alam Kawah Kamojang di Dusun Kamojang, Desa Laksana, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung(dok Berita Geothermal)

Kawah Kereta Api Kamojang 3: Situs Panas Bumi Tertua Dunia yang Terlupakan

20 Desember 2025
Post Selanjutnya

Polres Garut Polda Jabar Memberlakukan Pembatasan Lalin Ganjil Genap di Kawasan Pusat Perkotaan dan Jalur Wisata

Progres Pelaksanaan Tugas Satgas BLBI, Kemenkeu: 'Tim akan Terus Melakukan Tindakan untuk Pulihkan Hak Negara'

Discussion about this post

KabarTerbaru

Komisi Yudisial menggelar konferensi pers dan berbincang-bincang dengan awak media di Gedung KY Jakarta Pusat, Selasa (23/12). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Kasus Hakim Kena OTT, KY Merasa Ikut Pesakitan

23 Desember 2025
Selama libur Nataru 2025/2026, PT KAI mencatat penjualan 2,6 juta tiket kereta api dengan tingkat okupansi mencapai 86 persen. (Ist)

Liburan Nataru 86 Persen Kursi Kereta Terisi dan 2,6 Juta Tiket Ludes

23 Desember 2025
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menutup Christmas Carol Colossal 2025 dan menyatakan Jakarta menyambut Tahun Baru 2026 (Istimewa)

Penutupan Christmas Carol 2025, Rano Karno Tegaskan Jakarta Rumah Bersama

23 Desember 2025
Sidang korupsi digitalisasi pendidikan mengungkap kesaksian soal peran politikus dalam pengadaan Chromebook (Istimewa)

Sidang Digitalisasi Pendidikan: Politikus Disebut Fasilitasi Pengadaan Chromebook

23 Desember 2025
Anggota Komisioner Yudisial saat konferensi pers, Selasa (23/12) di Jakarta (Foto: Ghurri/Kabariku.com)

Komisioner KY Targetkan 66 Laporan Rampung dalam 100 Hari Kerja

23 Desember 2025
Diperiksa KPK, Bupati Bekasi Ade Kuswara minta maaf kepada warga dan menyampaikan pesan khusus untuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi(Foto:Ist)

Usai Diperiksa KPK, Bupati Bekasi Ade Kuswara Minta Maaf: Inilah Pesan untuk Dedi Mulyadi

22 Desember 2025
Inilah sejarah Hari Ibu Nasional 22 Desember yang berawal dari Kongres Perempuan Indonesia 1928 (Foto:Ist)

Sejarah Hari Ibu Nasional 22 Desember dan Akar Perjuangan Perempuan

22 Desember 2025
Klaim peran Serikat Nelayan Indonesia dalam sejumlah kebijakan perikanan mendapat tanggapan dari berbagai pihak.(Foto:Istimewa)

Klaim Peran SNI dalam Kebijakan Perikanan Dipersoalkan Sejumlah Kalangan

22 Desember 2025

Refleksi 35 Tahun Pengabdian, Alumni Akpol 91 Bhara Daksa Gelar Reuni di Semarang

22 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perpol 10/2025 Dinilai Setback Polri, SIAGA 98: Pintu Masuk di Bawah Kemendagri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawah Kereta Api Kamojang 3: Situs Panas Bumi Tertua Dunia yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 35 Tahun Pengabdian, Alumni Akpol 91 Bhara Daksa Gelar Reuni di Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3500 Polantas Ikuti Uji Kompetensi, IJP Andry Wibowo: Fondasi Reformasi Kultural Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ANM Kritik Aksi SNI, Minta KKP Tak Terpengaruh Demo yang Dinilai Jawa-Sentris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com