Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pendidikan dan pelatihan tentang pembangunan integritas batch1 dalam program Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU INTEGRITAS).
Implementasi integritas melalui pengelolaan konflik kepentingan, gratifikasi, pelaporan LHKPN, dan membangun lingkungan kerja yang antikorupsi dengan narasumber oleh Prof. Dr. Rhenald Kasali.
Ditutup dengan sesi ‘debrief dan refleksi’ kegiatan Diklat Pembangunan Integritas yang dimentori oleh Bramanto Wibisono pakar emotional spiritual quotient.
Rangkaian pembelajaran dalam diklat meliputi materi tentang bagaimana membangun karakter penyelenggara negara yang berintegritas yang dibawakan oleh Dr. (H.C) Ary Ginanjar Agustian.
Diklat Pembangunan Integritas yang akan digelar dalam 4 batch ini diikuti oleh para Kepala Kementerian/Lembaga (Menteri) dan Pejabat Eselon 1 dari 10 K/L sesuai dengan fokus area KPK tahun ini, yakni; Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral; Kelautan dan Perikanan; Hukum dan Hak Asasi Manusia; Keuangan; Perdagangan; Pertanian; Sosial, Kesehatan; Komisi Pemilihan Umum; serta Badan Pengawas Pemilihan Umum.
Kepala kementerian/lembaga dan eselon 1 memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan institusinya.
Sebaliknya, sumber permasalahan terjeratnya para pejabat di K/L pada kasus korupsi juga tidak terlepas dari posisi strategis tersebut sebagai pejabat yang memiliki kewenangan dalam pengambilan kebijakan dan keputusan.
Oleh karenanya, sebagai seorang Pejabat Negara harus bisa menjadi teladan dan pembangun sistem kerja yang baik dalam institusinya.
“Sebagai seorang Penyelenggara Negara, kita tidak cukup hanya punya personal integrity values, kita tidak cukup hanya bekerja secara fungsional dengan berfikir pada penyelesaian pekerjaan saja. Namun kita harus bisa menjadi teladan dan mampu membangun sistem kerja yang baik di lingkungan kita,” pesan Renald Kasali.
Batch pertama dihadiri dan dibuka oleh Pimpinan KPK Drs. Firli Bahuri, M.Si.,. Lili berharap kepada para peserta yang terdiri dari pimpinan dan pejabat eselon 1 tersebut agar bisa menjadi benteng pencegahan korupsi di lingkungan kerjanya.
Sebab itu, KPK penting untuk terus mengingatkan dan berupaya meningkatkan awareness dan pengetahuan antikorupsi bagi para penyelenggara negara agar terhindar dari korupsi, salah satunya melalui pembekalan dan pembangunan Integritas.
Selanjutnya diklat Batch kedua akan digelar pada Rabu 29 September 2021 dengan peserta dari Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Keuangan.
Berlanjut pada Batch ketiga yang akan dilaksanakan pada 14 Oktober 2021 dengan peserta dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian.
Terakhir, Batch keempat, dengan peserta dari Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum, Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan akan dilangsungkan pada 18 November 2021.
KPK menyadari bahwa keberhasilan upaya pemberantasan korupsi tidak dapat hanya dilakukan melalui upaya penindakan pelaku, tetapi juga butuh strategi pencegahan korupsi untuk melakukan perbaikan sistem, serta pendidikan untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi dan Integritas.
Melalui rangkaian kegiatan ini, KPK berharap dapat meningkatkan kesadaran antikorupsi para Penyelenggara Negara sehingga terhindar dari perilaku korupsi kolusi dan nepotisme, terbangunnya karakter penyelenggara negara yang berintegritas dan teladan dalam menjalankan peran dan tugasnya, serta penguatan peran serta dan komitmen penyelenggara negara dalam pelaksanaan upaya pemberantasan korupsi di masing-masing instansi. ***
*Biro Hubungan Masyarakat/KPK
Dipublikasi 20 September 2021