• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 5, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

KPK dan Lakpesdam Nahdatul Ulama Buka Kegiatan Pesantren Antirasuah

Redaksi oleh Redaksi
27 Oktober 2020
di Dwi Warna
A A
0
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan sambutan dalam kegiatan pondok pesantren secara daring yang dinamakan PATUH. (*)

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan sambutan dalam kegiatan pondok pesantren secara daring yang dinamakan PATUH. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Lakpesdam NU (Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Nahdlatul Ulama) membuka pondok pesantren secara daring yang dinamakan PATUH (Pesantren Amanah dan Antirasuah). Acara pembukaan Pesantren PATUH diselenggarakan pada Senin (26/10) secara webinar yang diikuti oleh santri dan santriwati Pondok Pesantren Fatahillah Bekasi serta dihadiri pula oleh Pengasuh Pondok Pesantren Fatahillah, KH. Ahmad Iftah Sidik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketua KPK Firli Bahuri dalam sambutannya mengatakan, pesantren dapat menjadi rumah bagi masyarakat Islam untuk berkontribusi sesuai dengan keilmuannya dalam pemberantasan korupsi.

RelatedPosts

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

“Dengan adanya edukasi terkait perilaku-perilaku koruptif seperti ghashab, mengambil makanan tanpa izin, menyuap pihak keamanan, memakai fasilitas pesantren tanpa izin, memalak, memeras, dan lain-lain dapat meningkatkan pemahaman masyarakat akan budaya antikorupsi dan menurunkan tingkat permisifitas masyarakat akan perilaku-perilaku koruptif,” terangnya.

Turut hadir Sekretaris Lakpesdam NU Marzuki Wahid yang menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan komponen pekerjaan yang sangat berat. Menurut dia, KPK tidak bisa berjalan sendirian maka perlu peran atau berkolaborasi dengan pesantren.

“Menurut Kementerian Agama jumlah pesantren mencapai ribuan di indonesia dan jumlah santrinya mencapai ratusan ribu, maka dengan itu pesantren bisa dimanfaatkan sebagai corong-corong untuk menyebarkan nilai-nilai antikorupsi,” tuturnya.

Marzuki juga berharap hasil daripada kegiatan ini bisa menelurkan semangat antikorupsi yang dibalut dalam wujud buku atau kitab berisi nilai-nilai antikorupsi yang dapat disebarkan secara luas ke seluruh pesantren di Indonesia.

Baca Juga  KPK Selesaikan Alih Status Pegawai dan Melantik 18 Pegawai Menjadi ASN

“Tidak perlu disebut langsung namanya antikorupsi tetap isinya mencerminkan nilai antikorupsi sehingga dapat menjadi bahan kajian dan mengembangkan kitab tersebut dalam keseharian,” tutupnya. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Lakpesdam NUPATUHPesantren antirasuah
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Dampak Pandemi Covid-19, 700 Pekerja Garuda Diputus Kontrak Usai Dirumahkan Sejak Mei

Post Selanjutnya

Mahkamah Agung Kabulkan Permohonan Paslon Nomor 2 Ogan Ilir Ilyas-Endang

RelatedPosts

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

5 Juli 2025
Gedung MPR RI

Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

4 Juli 2025

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

3 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025
Post Selanjutnya
Calon Bupati/Wakil Bupati Ogan Ilir Ilyas-Endang. (*)

Mahkamah Agung Kabulkan Permohonan Paslon Nomor 2 Ogan Ilir Ilyas-Endang

Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro. (*)

MA Benarkan Kabulkan Gugatan Cabup Ogan Ilir Ilyas

Discussion about this post

KabarTerbaru

Utusan Khusus Presiden Zita Anjani Dorong Kader Perempuan IMM Ambil Peran di Berbagai Bidang

5 Juli 2025

REPDEM Sebut Tuntutan Terhadap Hasto Tak Berdasar, Siap Kawal Sidang Hingga Putusan Hakim

5 Juli 2025
Kedubes RI di Bangkok

Mulai Hari Ini, 24 Calon Dubes RI untuk Washington hingga Tokyo Jalani Uji Kelayakan di DPR

5 Juli 2025
Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh wafat pada Jumat (4/7/2025)

Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Wafat, Dimakamkan secara Militer di TMP Kalibata

5 Juli 2025

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

5 Juli 2025

Serap Aspirasi, Yudha Puja Turnawan Gandeng SKPD Atasi Masalah Warga

4 Juli 2025
Ade Armando

Ade Armando Diangkat Jadi Komisaris Anak Usaha PLN, Dua Tahun Setelah Mundur dari PNS

4 Juli 2025
Sekretaris Jenderal Pasbata Jokowi-Prabowo, Budiyanto Hadinagoro, menantang Roy Suryo bertinju atau MMA/Istimewa

Sekjen Pasbata Budiyanto Tantang Roy Suryo Tinju atau MMA, Terserah

4 Juli 2025
Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman

Istri Menteri UMKM Dituding Pakai Fasilitas Negara ke Eropa, Maman Abdurrahman Klarifikasi Langsung ke KPK

4 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.