• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Januari 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Pekerja Serabutan Curi HP Tetangga Karena Tak Tega Anaknya Tak Bisa Belajar Online

Redaksi oleh Redaksi
5 Agustus 2020
di Uncategorized
A A
0
Kapolsek Tarogong Kaler, Garut, menyerahkan bantuan HP dari Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansyah kepada anak buruh serabutan yang tak bisa melaksanakan belajar secara online. (*)

Kapolsek Tarogong Kaler, Garut, menyerahkan bantuan HP dari Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansyah kepada anak buruh serabutan yang tak bisa melaksanakan belajar secara online. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Pandemi Covid-19 yang mengharuskan siswa melakukan pembelajaran di rumah secara online, menghadirkan beberapa peristiwa mengharukan di kalangan masyarakat akar rumput.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Di Garut, Jawa Barat, misalnya, terdorong oleh tangisan anak-anaknya yang tak bisa belajar online karena tak punya HP android, seorang ayah warga Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, nekad mencuri HP milik tetangganya.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Sialnya, ia tertangkap. Tak pelak, ayah berinisial An (41) yang bekerja serabutan itu pun dlaporkan ke pihak kepolisian.

Namun melihat kondisi ekonomi pelaku yang sangat memprihatinkan, ditambah lagi niat pelaku hanya agar anak-anaknya yang duduk di Madrasah Tsanawiyah dan SD bisa mengikuti pelajaran sekolah, korban pencurian akhirnya memaafkan.

Ahmad Teguh, anak korban pencurian HP menjelaskan, HP ayahnya hilang pada Senin (3/8/2020) dan terlacak ada di rumah tetangganya.

“HP ayah saya terlacak ada di sebuah rumah gubuk, masih tetangga saya,” kata Ahmad,

Ahmad pun mendatangi rumah gubuk itu untuk memastikan keberadaan HP yang hilang.

Benar saja, saat masuk, Ahmad melihat HP ayahnya sedang digunakan anak-anak An mengerjakan tugas-tugas sekolah secara online.

“Meski caranya salah, namun saya terus terang sangat prihatin melihat pemandangan seperti. Apalagi, tetangga saya mengakui perbuatannya dan meminta maaf sambil menangis,” kata Ahmad.

***

Selasa (4/8/2020), tiba-tiba saja rumah An didatangi sejumlah aparat Polsek Tarogong Kaler dipimpin langsung Kapolseknya, Iptu Masrokan.

Tapi kedatangan Kapolsek dan anggotanya ke rumah An, bukan untuk mengusut perkara pencurian HP, melainkan untuk menyerahkan santunan HP dari Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansyah.

Baca Juga  Objek Wisata di Garut Kembali Dibuka, Tapi Tempat-tempat Ini Belum Boleh Dikunjungi

“Kami datang ke sini bukan untuk memperkarakan pelaku. Tapi kedatangan kami untuk membantu anak-anak An agar bisa melaksanakan pembelajaran dari rumah,” papar Kapolsek setelah tiba di rumah An.

Ia menjelaskan, dirinya diutus Kapolres Garut untuk membantu kebutuhan anak-anak pelaku agar bisa terus mengikuti belajar secara online.

“Kapolres mengutus kami agar memberikan bantuan berupa HP android beserta kartu SIM Card serta kuotanya,” ujarnya.

Iptu Masrokan mengakui bahwa An sempat dilaporkan oleh korban pencurian. Namun atas mediasi pihak kepolisian akhirnya dengan lapang dada, korban memaafkan pelaku dan mencabut laporannya.

“Sekarang pelaku dan keluarganya bisa bernafas lega, semua persoalannya sudah selesai,” kata Kapolsek.

Sedangkan An, sambil menangis di hadapan polisi, mengakui perbuatannya dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya.

“Saya khilaf Pak. Saya kasihan anak-anak saya yang selama ini terus ketinggalan belajar karena tak punya HP. Maka saya nekad mencuri HP tetangga saya. Tapi saya tak akan mengulangi perbuatan itu,” ujarnya.

An dan keluarga pun mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Garut dan Kapolsek Tarogong Kaler yang tak mengsusut pencurian yang dilakukannya, malahan anak-anaknya diberi HP untuk kepentingan belajar.

“Semoga Allah memberikan imbalan berlipat ganda kepada Bapak-bapak,” ujarnya sambil menyusut air mata. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pasien Cuci Darah Tidak Dapat Obat, KPCDI Layangkan Surat Pengaduan ke Kemenkes

Post Selanjutnya

Duka Cita Bagi Guru, Sahabat, dan Cendekiawan Soekarnois: Prof Dr Cornelis Lay MA

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Duka Cita Bagi Guru, Sahabat, dan Cendekiawan Soekarnois: Prof Dr Cornelis Lay MA

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean memimpin jumpa pers secara online. (*)

Dewas Ajak Masyarakat Awasi KPK Bersama-sama

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menerima audiensi Menteri PKP, Maruarar Sirait di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (21/1/2026)

Sejalan Arahan Presiden, KPK Dukung Kementerian PKP Optimalkan Lahan Meikarta untuk Hunian Subsidi

23 Januari 2026
Foto: Tangkapan layar video viral, seorang perempuan menyerahkan uang yang dibungkus karung ke dalam mobil.

KPK Benarkan Video Viral Penyerahan Tiga Karung Bagian OTT di Pati

22 Januari 2026
Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH., Wali Kota Lhokseumawe dan alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila angkatan 1999, mendapat dukungan luas untuk maju sebagai Ketua Ikatan Alumni FHUP periode 2026–2031.

Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

22 Januari 2026

Kekerasan Perempuan dan Anak Tinggi, Sandri Rumanama Dorong PPA-PPO di Tiap Polda

22 Januari 2026

Reses di Desa Cipicung, Yudha Puja Turnawan Tegaskan Demokrasi Harus Dirasakan Warga

22 Januari 2026

Bupati Lahat Bursah Zarnubi dan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

22 Januari 2026
Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya menyampaikan keterangannya kepada awak media di London, Inggris, pada Rabu, 21 Januari 2026

Presiden Rampungkan Lawatan Inggris, Seskab Teddy: Investasi Rp90 Triliun Hingga Kerja Sama Pendidikan

22 Januari 2026
Eks Wamenaker RI, Immanuel Ebenezer Gerungan usai menjalani sidang dakwaan, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (19/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Jaksa KPK Dalami Pernyataan Noel soal Partai Politik dan Ormas di Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

22 Januari 2026
Bupati Pati, Sudewo saat digelandang ke KPK usai terkena OTT. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Pati Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan Desa

22 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Tommy Soeharto dan Ida Iasha

    Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Immanuel Ebenezer Didakwa Pemerasan Rp6,52 Miliar: Sebuah “Tradisi” Pungutan di Kemnaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Garut, Menkop Ferry Juliantono Apresiasi Sinergi Kopdes Merah Putih dan Perhutanan Sosial Karamatwangi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Benarkan Bupati Pati Sudewo Kena OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com