Pekerja Serabutan Curi HP Tetangga Karena Tak Tega Anaknya Tak Bisa Belajar Online

Kapolsek Tarogong Kaler, Garut, menyerahkan bantuan HP dari Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansyah kepada anak buruh serabutan yang tak bisa melaksanakan belajar secara online. (*)

KABARIKU – Pandemi Covid-19 yang mengharuskan siswa melakukan pembelajaran di rumah secara online, menghadirkan beberapa peristiwa mengharukan di kalangan masyarakat akar rumput.

Di Garut, Jawa Barat, misalnya, terdorong oleh tangisan anak-anaknya yang tak bisa belajar online karena tak punya HP android, seorang ayah warga Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, nekad mencuri HP milik tetangganya.

Sialnya, ia tertangkap. Tak pelak, ayah berinisial An (41) yang bekerja serabutan itu pun dlaporkan ke pihak kepolisian.

Namun melihat kondisi ekonomi pelaku yang sangat memprihatinkan, ditambah lagi niat pelaku hanya agar anak-anaknya yang duduk di Madrasah Tsanawiyah dan SD bisa mengikuti pelajaran sekolah, korban pencurian akhirnya memaafkan.

Ahmad Teguh, anak korban pencurian HP menjelaskan, HP ayahnya hilang pada Senin (3/8/2020) dan terlacak ada di rumah tetangganya.

“HP ayah saya terlacak ada di sebuah rumah gubuk, masih tetangga saya,” kata Ahmad,

Ahmad pun mendatangi rumah gubuk itu untuk memastikan keberadaan HP yang hilang.

Benar saja, saat masuk, Ahmad melihat HP ayahnya sedang digunakan anak-anak An mengerjakan tugas-tugas sekolah secara online.

“Meski caranya salah, namun saya terus terang sangat prihatin melihat pemandangan seperti. Apalagi, tetangga saya mengakui perbuatannya dan meminta maaf sambil menangis,” kata Ahmad.

***

Selasa (4/8/2020), tiba-tiba saja rumah An didatangi sejumlah aparat Polsek Tarogong Kaler dipimpin langsung Kapolseknya, Iptu Masrokan.

Tapi kedatangan Kapolsek dan anggotanya ke rumah An, bukan untuk mengusut perkara pencurian HP, melainkan untuk menyerahkan santunan HP dari Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansyah.

“Kami datang ke sini bukan untuk memperkarakan pelaku. Tapi kedatangan kami untuk membantu anak-anak An agar bisa melaksanakan pembelajaran dari rumah,” papar Kapolsek setelah tiba di rumah An.

Ia menjelaskan, dirinya diutus Kapolres Garut untuk membantu kebutuhan anak-anak pelaku agar bisa terus mengikuti belajar secara online.

“Kapolres mengutus kami agar memberikan bantuan berupa HP android beserta kartu SIM Card serta kuotanya,” ujarnya.

Iptu Masrokan mengakui bahwa An sempat dilaporkan oleh korban pencurian. Namun atas mediasi pihak kepolisian akhirnya dengan lapang dada, korban memaafkan pelaku dan mencabut laporannya.

“Sekarang pelaku dan keluarganya bisa bernafas lega, semua persoalannya sudah selesai,” kata Kapolsek.

Sedangkan An, sambil menangis di hadapan polisi, mengakui perbuatannya dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya.

“Saya khilaf Pak. Saya kasihan anak-anak saya yang selama ini terus ketinggalan belajar karena tak punya HP. Maka saya nekad mencuri HP tetangga saya. Tapi saya tak akan mengulangi perbuatan itu,” ujarnya.

An dan keluarga pun mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Garut dan Kapolsek Tarogong Kaler yang tak mengsusut pencurian yang dilakukannya, malahan anak-anaknya diberi HP untuk kepentingan belajar.

“Semoga Allah memberikan imbalan berlipat ganda kepada Bapak-bapak,” ujarnya sambil menyusut air mata. (Has)

Tinggalkan Balasan