Jakarta, Kabariku – Operasi senyap (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 21 orang, salah satunya Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Anom Widiyantoro, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung sejak Selasa (28/7/2026) malam hingga Rabu (29/7/2026) pagi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, 21 orang yang diamankan berasal dari tiga wilayah, yakni lima orang di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Purworejo. Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan operasi ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan uang yang melibatkan Bupati Pemalang terkait proyek-proyek pemerintah daerah serta dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.
“Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual beli jabatan,” ujar Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2026).
Menurut Budi, dari total 21 orang yang diamankan, lima orang ditangkap di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Purworejo. Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Selain mengamankan para pihak, tim penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp2 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar. Dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini,” kata Budi.
KPK juga telah memasang segel di sejumlah ruangan di lingkungan Pemkab Pemalang sebagai bagian dari proses penyidikan.
Dari 21 orang yang diamankan, sebanyak 12 orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Lima orang yang diamankan di Jakarta telah diperiksa, sedangkan tujuh orang lainnya, terdiri atas enam orang dari Pemalang dan satu orang dari Purworejo, dijadwalkan tiba di Gedung Merah Putih pada Rabu siang hingga sore.
“Lima orang yang diamankan di Jakarta saat ini sudah dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Untuk tujuh orang lainnya, enam dari Pemalang dan satu dari Purworejo kemungkinan siang ini sampai dengan sore akan tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Budi.
Hingga kini, KPK masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Pemalang Kembali Jadi Lokasi OTT KPK
Operasi tangkap tangan terhadap Anom Widiyantoro menjadi kali kedua KPK menjerat kepala daerah di Kabupaten Pemalang dalam kurun waktu empat tahun terakhir.
Sebelumnya, pada 11 Agustus 2022, KPK menangkap Bupati Pemalang saat itu, Mukti Agung Wibowo, bersama 23 orang lainnya. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan suap jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Dalam perkara itu, Mukti Agung Wibowo dijatuhi hukuman 6 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang. Selain pidana badan, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp4,9 miliar.
Kasus terbaru yang menjerat Anom Widiyantoro kembali menempatkan Kabupaten Pemalang dalam sorotan KPK.
KPK menegaskan akan terus mendalami dugaan korupsi terkait proyek pemerintah daerah dan praktik jual beli jabatan, termasuk menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.*





















Discussion about this post