Jakarta,Kabariku.com – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang menyedot anggaran hingga Rp59,23 triliun kini menjadi sorotan kelompok mahasiswa. DPD GMNI DKI Jakarta bersama PMII Jakarta resmi membawa dugaan penyimpangan program tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan disampaikan pada Kamis (25/6/2026) dengan menyertakan sejumlah dokumen yang disebut berisi data dan informasi terkait pelaksanaan program di lapangan. Langkah itu menjadi kelanjutan dari upaya yang sebelumnya dilakukan Aliansi Mahasiswa Jakarta dengan mendatangi Kejaksaan Agung RI.
Tak berhenti di KPK, massa aksi kemudian bergerak menuju Kantor Kementerian Koperasi untuk menyampaikan tuntutan penghentian program yang dinilai berpotensi membebani keuangan negara.
Koordinator aksi, Deodatus Sunda, mengatakan laporan yang mereka ajukan telah diterima oleh KPK melalui Kedeputian Penindakan.
“Surat laporan kami sudah diterima dengan baik oleh KPK. Kami juga telah menyampaikan beberapa bukti yang kami miliki untuk ditindaklanjuti,” kata Deodatus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Anggaran Fantastis Jadi Sorotan
Dalam dokumen laporan yang diserahkan, DPD GMNI DKI Jakarta dan PMII Jakarta menyoroti besarnya anggaran yang dialokasikan untuk Program KDMP. Nilainya disebut mencapai Rp59,23 triliun.
Aliansi mahasiswa menilai besarnya dana tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi menimbulkan kerugian negara apabila tidak diawasi secara ketat.
Mereka memaparkan dugaan potensi kerugian pada sektor pembangunan konstruksi fisik yang nilainya mencapai Rp34,57 triliun. Selain itu, terdapat pula dugaan penyimpangan dalam pengadaan maupun impor kendaraan pikap dengan nilai mencapai Rp24,66 triliun.
Menurut mereka, penggunaan anggaran dalam jumlah besar di tengah kondisi fiskal nasional harus dilakukan secara cermat dan akuntabel. Mereka juga menilai konsep pelaksanaan KDMP tidak sepenuhnya mencerminkan semangat koperasi sebagaimana diatur dalam Pasal 33 Ayat (1) UUD 1945.
Tuntut Kementerian Koperasi Bertindak
Di hadapan Kantor Kementerian Koperasi, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan yang mereka anggap penting untuk mencegah potensi kerugian negara yang lebih besar.
Tuntutan pertama adalah penghentian Program KDMP secara nasional, termasuk pencabutan aturan yang menjadi dasar pembiayaannya.
Kedua, mereka meminta pemerintah mengalihkan anggaran puluhan triliun rupiah tersebut ke sektor yang dinilai lebih mendesak dan langsung dirasakan masyarakat.
Ketiga, mereka mendesak KPK melakukan penelusuran aliran dana secara menyeluruh atau follow the money. Dalam tuntutan tersebut, mahasiswa meminta pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo de Sousa, beserta jajaran komisaris perusahaan.
Keempat, mereka meminta aparat penegak hukum mendalami peran sejumlah pihak yang terlibat dalam program, termasuk Zulkifli Hasan dan Ferry Juliantono. Mahasiswa juga mendorong adanya penelusuran apabila ditemukan dugaan keterlibatan oknum TNI dalam proyek fisik yang berada di luar sektor pertahanan.
Janji Terus Kawal Hingga Tuntas
Aliansi Mahasiswa Jakarta menegaskan pelaporan ke KPK bukanlah akhir dari rangkaian aksi mereka. Gerakan ini disebut akan terus berlanjut hingga terdapat perkembangan konkret dari aparat penegak hukum maupun pemerintah.
Deodatus berharap proses penanganan laporan dapat dilakukan secara terbuka dan bebas dari intervensi.
“Kami berharap KPK benar-benar menindaklanjuti laporan ini, memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, mengusut aliran dana secara transparan, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Jangan sampai anggaran negara yang nilainya puluhan triliun rupiah disalahgunakan,” tegasnya.
Menurutnya, publik berhak mengetahui bagaimana penggunaan anggaran negara dijalankan. Karena itu, pihaknya akan terus memantau perkembangan laporan yang telah disampaikan ke KPK dan langkah yang diambil Kementerian Koperasi terkait Program KDMP.(Bemby)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

















Discussion about this post