• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Agustus 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

GMNI dan PMII Laporkan Dugaan Penyimpangan Program KDMP Rp59,23 Triliun ke KPK

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
25 Juni 2026
di News
A A
0
Aliansi Mahasiswa Jakarta melaporkan dugaan penyimpangan Program KDMP senilai Rp59,23 triliun ke KPK.(Istimewa)

Aliansi Mahasiswa Jakarta melaporkan dugaan penyimpangan Program KDMP senilai Rp59,23 triliun ke KPK.(Istimewa)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta,Kabariku.com – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang menyedot anggaran hingga Rp59,23 triliun kini menjadi sorotan kelompok mahasiswa. DPD GMNI DKI Jakarta bersama PMII Jakarta resmi membawa dugaan penyimpangan program tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan disampaikan pada Kamis (25/6/2026) dengan menyertakan sejumlah dokumen yang disebut berisi data dan informasi terkait pelaksanaan program di lapangan. Langkah itu menjadi kelanjutan dari upaya yang sebelumnya dilakukan Aliansi Mahasiswa Jakarta dengan mendatangi Kejaksaan Agung RI.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Tak berhenti di KPK, massa aksi kemudian bergerak menuju Kantor Kementerian Koperasi untuk menyampaikan tuntutan penghentian program yang dinilai berpotensi membebani keuangan negara.

RelatedPosts

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamne di Perairan Natuna, 8 ABK Kapal King Sun Diamankan

Pasca Ricuh, Penambang Kembali Datangi STP PT Timah untuk Jual Bijih Timah

Ini 3 PO Box Pengaduan MBG Dibuka untuk Internal, Mitra dan Masyarakat, Langsung Diawasi Kepala BGN

Koordinator aksi, Deodatus Sunda, mengatakan laporan yang mereka ajukan telah diterima oleh KPK melalui Kedeputian Penindakan.

“Surat laporan kami sudah diterima dengan baik oleh KPK. Kami juga telah menyampaikan beberapa bukti yang kami miliki untuk ditindaklanjuti,” kata Deodatus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Anggaran Fantastis Jadi Sorotan

Dalam dokumen laporan yang diserahkan, DPD GMNI DKI Jakarta dan PMII Jakarta menyoroti besarnya anggaran yang dialokasikan untuk Program KDMP. Nilainya disebut mencapai Rp59,23 triliun.

Aliansi mahasiswa menilai besarnya dana tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi menimbulkan kerugian negara apabila tidak diawasi secara ketat.

Mereka memaparkan dugaan potensi kerugian pada sektor pembangunan konstruksi fisik yang nilainya mencapai Rp34,57 triliun. Selain itu, terdapat pula dugaan penyimpangan dalam pengadaan maupun impor kendaraan pikap dengan nilai mencapai Rp24,66 triliun.

Baca Juga  Pengumuman Lelang Pertama Eksekusi Barang Rampasan Melaui KPKNL Purwakarta. Berikut Lengkapnya

Menurut mereka, penggunaan anggaran dalam jumlah besar di tengah kondisi fiskal nasional harus dilakukan secara cermat dan akuntabel. Mereka juga menilai konsep pelaksanaan KDMP tidak sepenuhnya mencerminkan semangat koperasi sebagaimana diatur dalam Pasal 33 Ayat (1) UUD 1945.

Tuntut Kementerian Koperasi Bertindak

Di hadapan Kantor Kementerian Koperasi, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan yang mereka anggap penting untuk mencegah potensi kerugian negara yang lebih besar.

Tuntutan pertama adalah penghentian Program KDMP secara nasional, termasuk pencabutan aturan yang menjadi dasar pembiayaannya.

Kedua, mereka meminta pemerintah mengalihkan anggaran puluhan triliun rupiah tersebut ke sektor yang dinilai lebih mendesak dan langsung dirasakan masyarakat.

Ketiga, mereka mendesak KPK melakukan penelusuran aliran dana secara menyeluruh atau follow the money. Dalam tuntutan tersebut, mahasiswa meminta pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo de Sousa, beserta jajaran komisaris perusahaan.

Keempat, mereka meminta aparat penegak hukum mendalami peran sejumlah pihak yang terlibat dalam program, termasuk Zulkifli Hasan dan Ferry Juliantono. Mahasiswa juga mendorong adanya penelusuran apabila ditemukan dugaan keterlibatan oknum TNI dalam proyek fisik yang berada di luar sektor pertahanan.

Janji Terus Kawal Hingga Tuntas

Aliansi Mahasiswa Jakarta menegaskan pelaporan ke KPK bukanlah akhir dari rangkaian aksi mereka. Gerakan ini disebut akan terus berlanjut hingga terdapat perkembangan konkret dari aparat penegak hukum maupun pemerintah.

Deodatus berharap proses penanganan laporan dapat dilakukan secara terbuka dan bebas dari intervensi.

“Kami berharap KPK benar-benar menindaklanjuti laporan ini, memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, mengusut aliran dana secara transparan, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Jangan sampai anggaran negara yang nilainya puluhan triliun rupiah disalahgunakan,” tegasnya.

Baca Juga  Era Untouchable Berakhir! Pijar Indonesia 98 Apresiasi Kejaksaan Agung Gempur Koruptor Kelas Kakap

Menurutnya, publik berhak mengetahui bagaimana penggunaan anggaran negara dijalankan. Karena itu, pihaknya akan terus memantau perkembangan laporan yang telah disampaikan ke KPK dan langkah yang diambil Kementerian Koperasi terkait Program KDMP.(Bemby)

Tags: Anggaran Rp59 TriliunDugaan Korupsi KDMPGMNI DKI JakartakdmpKementerian KoperasiKoperasi Desa Merah PutihKPKPMII Jakarta
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Soroti Turunnya IHSG, InFast Bestari: Terjadi Fenomena De-Couple dalam Ekonomi Riil dan Pasar Saham

Post Selanjutnya

Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

RelatedPosts

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamne di Perairan Natuna, 8 ABK Kapal King Sun Diamankan

9 Agustus 2026

Pasca Ricuh, Penambang Kembali Datangi STP PT Timah untuk Jual Bijih Timah

9 Agustus 2026

Ini 3 PO Box Pengaduan MBG Dibuka untuk Internal, Mitra dan Masyarakat, Langsung Diawasi Kepala BGN

9 Agustus 2026

Mengintagrasikan Layanan BRT dan Kereta Di Surabaya

8 Agustus 2026
Dok.Foto : Istimewa

Hormati Bulan Kemerdekaan! Sekjen PATRA Ingatkan Ojol Tak Terpancing Isu

8 Agustus 2026

Febrie Adriansyah Kembali ke Rutan KPK Usai Diperiksa Tim 9 Kejagung sebagai Tersangka dan Saksi TPPU

8 Agustus 2026
Post Selanjutnya

Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

Mendag Tinjau Pasar Manis Banyumas, Pastikan Pasokan Aman dan Harga Bahan Pokok Terkendali

Discussion about this post

KabarTerbaru

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamne di Perairan Natuna, 8 ABK Kapal King Sun Diamankan

9 Agustus 2026

YONIF TP 845/KSATRIA SATAM DAN KODIM 0414/BELITUNG AMBIL ANDIL DALAM PENGAMANAN AKSI UNJUK RASA DI PT TIMAH BELITUNG TIMUR

9 Agustus 2026

Pasca Ricuh, Penambang Kembali Datangi STP PT Timah untuk Jual Bijih Timah

9 Agustus 2026

Penangkapan Dua Warga Cimahi, YLBHI: Hukum Pidana Jangan Jadi Alat Melindungi Kekuasaan dari Kritik

9 Agustus 2026

Ini 3 PO Box Pengaduan MBG Dibuka untuk Internal, Mitra dan Masyarakat, Langsung Diawasi Kepala BGN

9 Agustus 2026

Yuda Puja Turnawan Soroti Janda Rentan yang Belum Mendapat PKH dan Sembako Reguler

9 Agustus 2026

Abdul Rokib Laporkan Dugaan Persekusi ke Polres Garut, Sebut Dikerumuni Puluhan Orang dan Dipaksa ke Polsek

8 Agustus 2026

Mengintagrasikan Layanan BRT dan Kereta Di Surabaya

8 Agustus 2026

Dari Buku Ajar hingga Budaya Membaca, Presiden Prabowo Perkuat Fondasi SDM Indonesia

8 Agustus 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Program Strategis TNI hingga Persiapan HUT ke-81 RI

7 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto:Istimewa

    Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perebutan Presidium KAHMI Jabar Dinilai Jadi Momentum Perkuat Jalan KDM Menuju Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Rokib Laporkan Dugaan Persekusi ke Polres Garut, Sebut Dikerumuni Puluhan Orang dan Dipaksa ke Polsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Muttaqien Alfaz Siap Pimpin MW KAHMI Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco Instruksikan Kader Kawal Program Prabowo dan Perangi Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Revitalisasi Pasar Baru Garut Kian Mengemuka, Transparansi Proyek Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com