• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, April 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

HAI Nilai Pengawasan Propaganda Asing Mendesak, Kebebasan Pers Diminta Tetap Dijaga

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
26 Januari 2026
di News
A A
0
Haidar Alwi Institut menilai pengawasan propaganda asing di ruang digital mendesak untuk menghadapi perang informasi, tanpa membungkam kebebasan pers.

Haidar Alwi Institut menilai pengawasan propaganda asing di ruang digital mendesak untuk menghadapi perang informasi, tanpa membungkam kebebasan pers.

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Wacana pemerintah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing kembali menuai perhatian. Haidar Alwi Institut (HAI) menilai rencana tersebut harus ditempatkan sebagai strategi menghadapi ancaman perang informasi di ruang digital, bukan sebagai instrumen pembatasan kebebasan berekspresi.

Direktur Eksekutif HAI, Sandri Rumanama, menyampaikan bahwa tantangan utama saat ini bukan semata ketiadaan regulasi, melainkan belum optimalnya mekanisme teknis negara dalam mengawasi dan merespons arus disinformasi yang bersumber dari luar negeri.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurut Sandri, ketimbang menyusun aturan baru dalam bentuk undang-undang, pemerintah sebaiknya memprioritaskan penyusunan pedoman teknis yang jelas agar penanganan propaganda asing dapat dilakukan secara terukur dan tidak menimbulkan kegaduhan publik.

RelatedPosts

Rocky Gerung Hadiri Pelantikan Jumhur Hidayat, Tegaskan Peran Masyarakat Sipil Awasi Kinerja Menteri

BGN Pastikan Menu Aman: Kematian Balita Cianjur Tak Terkait Program MBG

MUI Tegaskan Vape Haram Jika Mengandung Narkotika, Dorong Regulasi Dipertegas

“Kami mendorong pengawasan terhadap informasi propaganda dan provokatif dari asing sebagai bagian dari kedaulatan negara. Namun kebebasan pers tidak boleh menjadi korban dari kebijakan tersebut,” kata Sandri.

Ia menekankan bahwa propaganda asing tidak bisa dipandang sebagai isu sepele. Tanpa penanganan teknis yang tepat, arus informasi semacam itu berpotensi melemahkan posisi negara di tengah dinamika global yang kian kompleks.

Sandri menilai, secara kelembagaan, Indonesia sejatinya telah memiliki perangkat yang cukup untuk menangani persoalan ini. Sejumlah institusi, mulai dari Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Informasi dan Digital, satuan siber TNI, hingga Divisi Teknologi Informasi Polri, dinilai memiliki peran strategis yang dapat dioptimalkan.

“Negara sudah memiliki sarana dan prasarana institusional. Tinggal bagaimana semua itu didorong agar bekerja secara teknis dan terintegrasi untuk menjawab tantangan disinformasi,” ujarnya.

Baca Juga  Ihwal People Power, Haidar Alwi Siap Bela Jokowi Hadang Barisan Sakit Hati

Lebih jauh, Sandri menyebut disinformasi dan propaganda asing kini menjadi bagian dari strategi global yang tidak selalu dijalankan oleh negara secara langsung. Menurutnya, aktor non-negara, termasuk perusahaan swasta dan platform media sosial berbasis luar negeri, juga turut memainkan peran dalam menyebarkan narasi tertentu.

Dalam konteks tersebut, ia menilai pemerintah perlu mengambil langkah aktif melalui pengawasan digital dan penindakan terhadap konten propaganda, termasuk kebijakan penurunan konten (takedown) apabila dinilai mengancam kepentingan nasional.

“Langkah ini mendesak untuk menjamin keamanan dan ketahanan negara di ruang digital,” ucap Sandri.

Sandri juga menyatakan dukungannya apabila pemerintah membentuk badan khusus yang bertugas menangani disinformasi dan propaganda asing, dengan tetap mengedepankan koordinasi lintas lembaga dan prinsip demokrasi.

“Kami mendukung pembentukan badan khusus agar penanganan persoalan ini tidak berjalan sendiri-sendiri,” tegasnya.(Bemby)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: disinformasi digitalHaidar Alwi Institutkeamanan digital nasionalkebebasan persketahanan nasionalpengawasan propaganda asingpengawasan ruang digitalperang informasiRUU disinformasi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Usai Diperiksa KPK, Gus Alex Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

Post Selanjutnya

Kapolri Rotasi 85 Perwira Polri Januari 2026, Irjen Achmad Kartiko Jabat Kepala Lemdiklat

RelatedPosts

Rocky Gerung Hadiri Pelantikan Jumhur Hidayat, Tegaskan Peran Masyarakat Sipil Awasi Kinerja Menteri

27 April 2026

BGN Pastikan Menu Aman: Kematian Balita Cianjur Tak Terkait Program MBG

27 April 2026
ilustrasi

MUI Tegaskan Vape Haram Jika Mengandung Narkotika, Dorong Regulasi Dipertegas

26 April 2026

GMNI Jakarta Timur: Batasi Empat Periode untuk Wujudkan Parlemen Sehat

25 April 2026
Bareskrim Polri ungkap berbagai kasus besar dari BBM subsidi hingga TPPU tambang emas.(Istimewa)

Sandri Rumanama Apresiasi Bareskrim, Bongkar 223 Kasus BBM hingga Kejahatan Ekonomi

24 April 2026

Koalisi Sipil Soroti RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi Ancaman Kehidupan Demokrasi

24 April 2026
Post Selanjutnya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Rotasi 85 Perwira Polri Januari 2026, Irjen Achmad Kartiko Jabat Kepala Lemdiklat

Kepala Dinas PPKBPPPA Kabupaten Garut menyampaikan kampanye anti kekerasan terhadap perempuan dan anak dan STOP KABUR

DPPKBPPPA Garut Edukasi Pelajar soal Kekerasan dan Perlindungan Anak di MA Al-Musaddadiyah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Lansia Miskin, Penyandang Disabilitas, dan Perempuan Rawan Sosial Ekonomi Jadi Prioritas Pelayanan Kesejahteraan di Garut

27 April 2026

Rocky Gerung Hadiri Pelantikan Jumhur Hidayat, Tegaskan Peran Masyarakat Sipil Awasi Kinerja Menteri

27 April 2026

KPK Optimalkan Aset Rampasan, Dua Lahan Diserahkan ke Pemkab Gianyar untuk Pembangunan Daerah

27 April 2026

Prabowo Tunjuk Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik

27 April 2026
Selaawi Didorong Jadi Pusat Industri Bambu, Kemenko PM Gulirkan Program “Gebrak Bambu”/ist

Kemenko PM Akselerasi Potensi Bambu Selaawi Lewat Pelatihan dan Inovasi

27 April 2026

BGN Pastikan Menu Aman: Kematian Balita Cianjur Tak Terkait Program MBG

27 April 2026

Peringatan Harlah ke-92, GP Ansor Jawa Barat Fokus pada Lingkungan dan Kemandirian Ekonomi

27 April 2026

Momentum Harlah ke-76, Fatayat NU Garut Kuatkan Perempuan sebagai Agen Perubahan

27 April 2026
Muscab PPP ke-10 di Ponpes Jawiyah Samarang Garut Jawa Barat

Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

26 April 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Terima Jenderal Dudung Bahas Dinamika Geopolitik dan Pertahanan Nasional

22 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Tunjuk Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seleksi JPT Pratama MPR RI 2026: Berikut Peserta Lolos Administrasi dan Jadwal Tahap Berikutnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gabung Sekarang! PR Starwarriors FA Bandung Rekrut U6–18 Tanpa SPP Menuju Kompetisi Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Digelar di Pesantren, Momentum Kembali ke Akar Perjuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com