• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Kepala BPN Garut : Negara Hadir Dalam Rangka Menekan Kembali Penguasaan, Kepemilikan, Pemanfaatan, dan Pemerataan Tanah

Yusup Sopian oleh Yusup Sopian
14 November 2025
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

RelatedPosts

Soliditas Bhara Daksa, Akpol 1991 Warnai Kepemimpinan Polri hingga Level Kewilayahan

World Press Freedom Day 2026, Ketua Dewan Pers: Imbangi Kebebasan Pers dengan Profesionalisme dan Etika

Pimpin HUT ke-75, Jaksa Agung Tegaskan PERSAJA Hiposentrum Penguatan Kejaksaan Mengawal Stabilitas Nasional

‎


Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin sekaligus membuka Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahap II Tahun 2025 di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Jumat (14/11/2025). Sidang ini merupakan lanjutan komitmen Pemkab Garut dalam menuntaskan penataan aset dan akses tanah bagi masyarakat.
‎
‎Sebagai Ketua GTRA Kabupaten Garut, Bupati menjelaskan bahwa setelah Sidang Tahap I, pemerintah tengah menyelesaikan sisa bidang tanah.
‎
‎”Ini adalah salah satu amanat terkait dengan tugas kita bersama untuk memberikan keadilan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.
‎
‎Ia menegaskan pentingnya kepastian hukum terkait tanah. Pemerintah berkomitmen menjaga perjanjian hukum sesuai Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.
‎
‎Bupati juga menyampaikan bahwa Kabupaten Garut mendapat alokasi tanah dari distribusi tanah negara. Pemkab memastikan tanah tersebut dibagikan sesuai ketentuan dan diterima oleh pihak yang berhak. Ia meminta Kepala Desa dan Camat melaksanakan proses ini dengan baik, transparan, dan adil.
‎
‎”Sehingga hal tersebut menjadi anugerah yang benar terasa bagi masyarakat,” harapnya, sekaligus menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendorong terciptanya keadilan dan pemerataan.
‎
‎Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Garut, Eko Suharno, menjelaskan bahwa GTRA bertugas mengoordinasikan penataan aset dan penataan akses untuk menekan ketimpangan penguasaan tanah. Tanah yang didistribusikan dapat bersumber dari penyitaan tanah sengketa, pelepasan kawasan hutan, hingga eks tanah negara bebas.
‎
‎”Negara hadir dalam rangka menekan kembali penguasaan, kepemilikan, pemanfaatan, dan pemerataan tanah,” tegas Eko Suharno.
‎
‎Ia menyatakan bahwa Sidang GTRA menjadi momentum penting untuk mempercepat reforma agraria, mulai dari objek dan subjek redistribusi tanah, penyelesaian konflik agraria, hingga penataan aset untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
‎
‎Eko melaporkan bahwa total redistribusi tanah di Kabupaten Garut tahun 2025 mencapai 3.169 bidang, dengan rincian:
‎• Sidang GTRA Tahap I menyelesaikan 1.911 bidang.
‎• Sidang GTRA Tahap II menuntaskan 1.258 bidang.
‎
‎Bidang tanah pada Sidang Tahap II tersebar di 10 desa di beberapa kecamatan, yaitu Desa Jayabaya, Mekar Mukti, dan Cimahi (Kecamatan Caringin); Desa Jatiwangi dan Cigadog (Kecamatan Cikelet); Desa Karangsari, Tanjung Mulya, dan Tegal Gede (Kecamatan Pakenjeng); serta Desa Tegallega dan Hangjuang (Kecamatan Bungbulang).
‎
‎Eko Suharno meminta Camat, dinas terkait, dan tokoh masyarakat memastikan proses berjalan kondusif agar tidak menimbulkan konflik.***

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik
Baca Juga  KPU Resmi Keluarkan Peraturan Calon Legislatif dan DPD Terpilih Ikut di Pilkada 2024 Wajib Mundur

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Komisi XI Resmi Sahkan Anggaran BI 2026, Inilah Rincian Lengkapnya

Post Selanjutnya

Kepala BNN Tinjau Tiga Lembaga Rehabilitasi di Jakarta-Bogor, Pastikan Layanan Humanis Berstandar SNI

RelatedPosts

Soliditas Bhara Daksa, Akpol 1991 Warnai Kepemimpinan Polri hingga Level Kewilayahan

13 Mei 2026

World Press Freedom Day 2026, Ketua Dewan Pers: Imbangi Kebebasan Pers dengan Profesionalisme dan Etika

11 Mei 2026

Pimpin HUT ke-75, Jaksa Agung Tegaskan PERSAJA Hiposentrum Penguatan Kejaksaan Mengawal Stabilitas Nasional

7 Mei 2026
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman memberikan keterangan pers usai menerima kunjungan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Bina Graha, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (5/5/2026)

Jenderal Dudung Abdurachman Ingatkan Tokoh Bangsa Jaga Persatuan dan Tidak Memprovokasi

5 Mei 2026

Ruang Publik dan Etika Politik: SIAGA 98 Kritik Narasi Amien Rais hingga Serangan ke Teddy Indra Wijaya

3 Mei 2026

May Day 2026 dan 76 Tahun Hariman Siregar: Elegi Panjang Aktivis di Panggung Demokrasi

3 Mei 2026
Post Selanjutnya
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., melakukan kunjungan ke lembaga rehabilitasi yang dikelola oleh komponen masyarakat di Jakarta dan Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (12/11)

Kepala BNN Tinjau Tiga Lembaga Rehabilitasi di Jakarta-Bogor, Pastikan Layanan Humanis Berstandar SNI

Jabatan Sipil Dilarang Diduduki Anggota Polri

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

14 Mei 2026

Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

14 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026
Oplus_131072

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

13 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta bunga kredit PNM untuk rakyat kecil dipangkas hingga di bawah 9 persen. (Istimewa)

Presiden Prabowo Perintahkan Bunga PNM Dipangkas di Bawah 9 Persen, Rosan Siap Turunkan Jadi 8 Persen

13 Mei 2026

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

13 Mei 2026

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

13 Mei 2026
GMNI Jakarta dan HMI menggelar aksi meminta transparansi proyek KDMP.(Foto: Istimewa)

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

13 Mei 2026

Disaksikan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Rp10,2 Triliun Hasil Satgas PKH ke Kas Negara

13 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Nasional Aktivis ’98 Desak 4 Mahasiswa Trisakti Jadi Pahlawan Nasional Reformasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com