• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juni 24, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Kabinet

Dua Permen Baru untuk Perkuat Akses Perumahan dan Bantuan Masyarakat Disosialisasikan Kemen PKP

Yusup Sopian oleh Yusup Sopian
16 September 2025
di Kabar Kabinet
A A
0
ShareSendShare ShareShare

 
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) melalui Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko menggelar kegiatan sosialisasi dua Peraturan Menteri (Permen) PKP terbaru yang mengatur kemudahan pembiayaan perumahan dan pelaksanaan bantuan pembangunan perumahan. Kegiatan ini berlangsung selama 2 (dua) hari 16-17 September 2025 di Aula Raja Inal Siregar, Kota Medan, Sumatera Utara.

Kedua Permen tersebut yakni Permen PKP Nomor 9 Tahun 2025 tentang Kemudahan dan Bantuan Pembiayaan Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Permen PKP Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kedua regulasi ini menjadi landasan penting dalam mendukung program perumahan berkelanjutan melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), serta bantuan pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU), rumah susun, rumah swadaya, dan rumah khusus.

RelatedPosts

PPDI Siap Kawal Asta Cita Prabowo, Mendes: Dari Desa Wujudkan Indonesia Emas 2045

Pigai: MBG Instrumen Pemenuhan HAM, Selaras dengan Visi Prabowo Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

Global Bond Danantara Oversubscribed 4,6 Kali, Rosan: Bukti Kepercayaan Investor Dunia Tetap Tinggi

Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP Azis Andriansyah dalam sambutannya menyoroti pentingnya dua regulasi baru sebagai kerangka strategis untuk menciptakan ekosistem perumahan yang sehat dan berdaya tahan.

“Regulasi ini hadir untuk memperkuat akses pembiayaan dan memastikan bantuan perumahan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” ujarnya. Kementerian PKP juga sedang mengembangkan inovasi baru untuk mendorong penyediaan rumah melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus perumahan.

Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan percepatan pelaksanaan program rumah subsidi sebagai prioritas nasional, dengan peningkatan target dari 220 ribu menjadi 350 ribu unit rumah pada tahun 2025. Hingga pertengahan September, sebanyak 221.047 unit rumah subsidi telah terserap, mencakup rumah yang telah akad kredit, sedang dibangun, dan siap huni.

Baca Juga  Kemensos Kucurkan Rp100,48 Miliar Bantuan Darurat hingga Pemulihan Aceh-Sumatra

Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Pemberdayaan Masyarakat Alfi Syahriza menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif Kementerian PKP dalam menyelenggarakan sosialisasi ini. Ia menegaskan bahwa perumahan merupakan kebutuhan dasar rakyat yang dijamin oleh konstitusi, dan program ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan amanat Pasal 28A ayat 1 UUD 1945.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah melakukan berbagai langkah strategis, termasuk koordinasi dengan pemangku kepentingan seperti asosiasi pengembang, perbankan, dan pemerintah kabupaten/kota, kebijakan penghapusan biaya BPHTB dan PBG di beberapa daerah, target pembangunan 15.000 unit rumah subsidi di tahun 2025, dengan capaian 6.000 unit hingga Agustus 2025, penanganan 3.274 unit rumah tidak layak huni sejak 2018 hingga 2024, serta program RLH tahun 2025 sebanyak 400 unit di 12 kabupaten/kota, melibatkan 67 kelompok masyarakat.

Turut hadir dalam acara tersebut Direktur Sistem Efisiensi dan Kemitraan Penyelenggaraan Pembangunan Sonny Surachman Ramli, Direktur Sistem dan Strategi Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Dwi Saponingrum Junaedi, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera II Wahyu Adi Satriawan, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera I Iswanto, serta para perwakilan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Kepala Bapenda Kabupaten/Kota, Asosiasi Pengembang Perumahan, dan Bank Penyalur FLPP di Provinsi Sumatera Utara.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Polri Terjunkan Tim Kemanusiaan Bantu Korban Banjir Bandang dan Longsor di NTT

Post Selanjutnya

Kemendagri Tekankan Forum, Rencana Aksi, dan SOP Tata Kelola Data Dalam Workshop Satu Data Papua Barat

RelatedPosts

PPDI Siap Kawal Asta Cita Prabowo, Mendes: Dari Desa Wujudkan Indonesia Emas 2045

19 Juni 2026

Pigai: MBG Instrumen Pemenuhan HAM, Selaras dengan Visi Prabowo Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

17 Juni 2026

Global Bond Danantara Oversubscribed 4,6 Kali, Rosan: Bukti Kepercayaan Investor Dunia Tetap Tinggi

16 Juni 2026

Tata Kelola MBG Dibenahi, Mensesneg: Program Tepat Sasaran, Berkualitas dan Akuntabel

14 Juni 2026

Presiden Prabowo Percepat Peningkatan Mutu Pendidikan Lewat MBG dan Interactive Flat Panel

12 Juni 2026

Pemerintah Hormati Proses Hukum Silmy Karim, Presiden Prabowo Teken Surat Pemberhentian

7 Juni 2026
Post Selanjutnya

Kemendagri Tekankan Forum, Rencana Aksi, dan SOP Tata Kelola Data Dalam Workshop Satu Data Papua Barat

Program Bantuan Pangan Beras Berlanjut di Oktober–November 2025

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mitra MBG Layangkan Ultimatum ke BGN, Beri Waktu 2×24 Jam untuk Cabut SE 12/2026

24 Juni 2026

Dua Peserta Latsarmil Wafat, Politisi PDIP Ida Nurlaela Minta Evaluasi Menyeluruh Program SPPI Calon Manajer KDMP

24 Juni 2026
Oplus_131072

Benyamin Wacanakan Pendidikan Informal Gratis untuk Perluas Akses Belajar Warga Tidak Mampu

24 Juni 2026

Soal Isu Awasi Gibran, Gerindra Ungkap Potensi Pecah Belah di Internal Pemerintah

24 Juni 2026

Roy Suryo dan dr. Tifa Tak Ditahan, IPW Ungkap Sejumlah Kejanggalan dalam Penanganan Perkara

24 Juni 2026

Diplomasi Sepak Bola Iran di Tengah Ketegangan Politik Iran-AS

24 Juni 2026
Oplus_131072

Kejagung Tegaskan Tidak Semua Tindak Pidana di Sidangkan, Kasus Pencurian Sendal Jepit Bisa Lewat RJ

24 Juni 2026

Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Pendidikan di 94 Sekolah Swasta Ajaran 2026/2027

24 Juni 2026
Penangguhan penahanan Roy Suryo dan dr Tifa memicu kemarahan loyalis Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (23/06) di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

24 Juni 2026

Prabowo di Munas dan Konbes NU 2026: Ulama dan Umara Harus Bersatu Demi Kepentingan Rakyat

24 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com