• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

Program Bantuan Pangan Beras Berlanjut di Oktober–November 2025

Yusup Sopian oleh Yusup Sopian
16 September 2025
di Ekonomi
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi memastikan bantuan pangan beras akan kembali dialokasikan selama dua bulan pada Oktober dan November 2025. Hal tersebut disampaikan Arief dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI, di Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025). 

“Bantuan pangan beras 2 bulan sudah bisa dieksekusi, sehingga kami mengundang Bapak Ibu pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI untuk mekanisme pengawasan sama-sama di lapangan,” ujar Arief 

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Arief mengungkapkan, mekanisme bantuan pangan masih sama seperti penyaluran bantuan pangan sebelumnya di periode Juni dan Juli 2025. Program ini menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan sasaran penerima, dengan pendanaan melalui mekanisme Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) di bawah koordinasi Kementerian Keuangan. 

RelatedPosts

Tinggalkan Open Dumping, Menteri Jumhur Ajak Daerah Bangun Pengelolaan Sampah Modern Berbasis Ekonomi Sirkular

Bursah Zarnubi: Apkasi Siap Buka Pintu Lebar bagi Investor Tiongkok, Fokus Perkuat Hilirisasi Daerah

Hatta Taliwang: Kebijakan Ekspor Satu Pintu Harus Perkuat Kedaulatan Ekonomi, Bukan Ciptakan Rente Baru

“Mekanisme bantuan pangan hampir sama seperti sebelumnya. Kalau kemarin diusulkan empat bulan, kali ini dua bulan dulu jalan, yaitu Oktober dan November 2025. Anggarannya berasal dari Kementerian Keuangan, bukan anggaran tambahan Badan Pangan Nasional. Sasarannya tetap sama, berdasarkan DTSEN,” jelas Arief.

Sebelumnya, bantuan pangan beras ini telah disalurkan pada periode Juni dan Juli 2025 dengan menyasar 18.277.083 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan data DTSEN. Setiap penerima mendapat 10 kilogram (kg) beras per bulan yang diberikan dalam satu kali penyaluran, sehingga setiap penerima mendapat 20 kg beras untuk alokasi 2 bulan. 

Baca Juga  Karyawan PT AP II dan PT Inti Kena OTT, KPK Duga Kedua BUMN Terlibat Suap

Kepastian penyaluran bantuan pangan beras ini juga dinyatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9/2025). Ia menyebut, bantuan pangan beras ini termasuk ke dalam 8+4+5 program insentif stimulus ekonomi 2025. 

“Kemudian bantuan pangan, itu juga dilanjutkan untuk 2 bulan, itu untuk 10 kg beras di bulan Oktober-November. Nah itu diperlukan dana sebesar 7 triliun rupiah,” ujar Menko Airlangga. 

Airlangga juga mengatakan, terdapat opsi bantuan pangan beras dapat diperpanjang hingga Desember 2025. Namun hal tersebut harus menunggu evaluasi dan mempertimbangkan realisasi anggaran. 

Lebih lanjut dalam RDP bersama Komisi IV DPR RI, Arief juga mengungkapkan telah mengajukan usulan tambahan anggaran untuk tahun 2026 sebesar Rp 22,5 triliun yang akan digunakan untuk program pengeluaran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) seperti penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), penyaluran bantuan pangan beras, dan penyaluran bantuan bencana alam.  

Hal ini diusulkan untuk mengantisipasi kebutuhan penugasan Badan Pangan Nasional kepada Perum Bulog yang harus dilakukan secara terencana dan terukur. Ini supaya jumlah serapan dan pengeluaran CBP dapat ditentukan sesuai kebutuhan program bantuan maupun SPHP di tahun mendatang. 

“Berapa yang diserap Bulog, itu kan kita juga harus satu paket dengan pengeluarannya. Pengeluaran dari CBP itu apa saja, nah itu kan yang saya ajukan. Jadi kita ini kan sebagai eksekutif, apa yang sudah kita propose, kita tunggu apakah disetujui atau tidak,” ujar Arief. 

Selain itu, NFA juga telah mengajukan anggaran tahun 2026 sebesar Rp 233,3 miliar ke Komisi IV DPR RI. Usulan ini telah disetujui Komisi IV DPR RI dan selanjutnya akan dibahas lebih lanjut di Badan Anggaran DPR RI setelah sebelumnya juga disampaikan ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan Kementerian Keuangan.

Baca Juga  Waspadalah Wahai Kalian Generasi Baby Boomers

“Anggarannya Badan Pangan Rp 233 miliar tahun 2026. Ini sudah kita sampaikan ke Komisi IV DPR RI, Bappenas, dan Kementerian Keuangan. Pemerintah tentu punya prioritas dan kita sebagai eksekutif menunggu persetujuan. Yang pasti kita selalu ikut arahan Bapak Presiden Prabowo.” tegas Arief.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kemendagri Tekankan Forum, Rencana Aksi, dan SOP Tata Kelola Data Dalam Workshop Satu Data Papua Barat

Post Selanjutnya

Lewat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Penyaluran Beras SPHP Ke Masyarakat Dimasifkan

RelatedPosts

Tinggalkan Open Dumping, Menteri Jumhur Ajak Daerah Bangun Pengelolaan Sampah Modern Berbasis Ekonomi Sirkular

13 Juli 2026

Bursah Zarnubi: Apkasi Siap Buka Pintu Lebar bagi Investor Tiongkok, Fokus Perkuat Hilirisasi Daerah

10 Juli 2026

Hatta Taliwang: Kebijakan Ekspor Satu Pintu Harus Perkuat Kedaulatan Ekonomi, Bukan Ciptakan Rente Baru

9 Juli 2026

Kemendag Gandeng Metro Department Store, 11 Jenama Fesyen Lokal Resmi Tembus Ritel Modern

9 Juli 2026

Milenial Jadi Motor Ekonomi Kreatif, Prof. Willy Arafah: Berani Eksekusi Ide Kunci Raih Sukses

9 Juli 2026

Dorong Prabowo Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei, GREAT Institute: Indonesia Harus Lebih Aktif Pascakonflik AS-Iran

8 Juli 2026
Post Selanjutnya

Lewat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Penyaluran Beras SPHP Ke Masyarakat Dimasifkan

Usulan Kenaikan Anggaran Kemenag TA 2026 Disetujui Komisi VIII DPR RI

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dinilai Lebih Efisien, Kebijakan Sewa Mobil Dinas Pemkot Tangsel Bisa Tekan Beban APBD

14 Juli 2026

Kejagung Gandeng KPK, Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Eks Jampidsus

14 Juli 2026

Yusril: Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Jadi Ujian Integritas Penegakan Hukum

14 Juli 2026

Menegaskan Koalisi Prabowo-Jokowi: Ketika Bayang-Bayang Jokowi Tetap Mengiringi Pemerintahan Prabowo

13 Juli 2026

Benyamin Buka Jalan Warga Tangsel Kerja di Luar Negeri, Program Pelatihan hingga Penempatan Resmi Diluncurkan

13 Juli 2026

Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

13 Juli 2026

Kapolri dan Panglima TNI Perkuat Soliditas, Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan Negara

13 Juli 2026
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H.,(Istimewa)

Prof Suparji Apresiasi Komitmen Presiden, Kasus Mantan Jampidsus Uji Integritas Hukum

13 Juli 2026

Warga Tangsel di Wilayah Terlayani Wajib Beralih ke Air PAM, Ini Aturan dalam Perda Nomor 2 Tahun 2023

13 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com