• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 26, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Besok KPK Periksa Mantan Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
6 Agustus 2025
di Dwi Warna
A A
0
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Boelan Tresyana

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Boelan Tresyana

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi terkait kuota haji di Indonesia. Dalam perkembangan terbaru, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada Kamis (7/8/2025).

“Betul,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (6/8).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, juga membenarkan pemanggilan tersebut. Menurutnya, keterangan Yaqut sangat dibutuhkan dalam proses penyelidikan.

RelatedPosts

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

“Kami mengonfirmasi bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan. Kami berharap beliau dapat memenuhi panggilan karena keterangannya sangat penting untuk melengkapi proses penyelidikan ini,” kata Budi.

Hingga Rabu malam, KPK masih menunggu konfirmasi kehadiran dari Yaqut.

Klarifikasi terhadap Sejumlah Pihak

Sementara pada hari ini Rabu (6/8), KPK meminta keterangan dari Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief. Klarifikasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

Selain Hilman, KPK juga memeriksa Sekjen DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Muhammad Farid Aljawi, serta Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Indonesia (Kesthuri), Asrul Aziz.

“Dari keterangan para pihak, baik dari Kementerian Agama maupun dari para pengelola travel haji, kami berharap bisa memperjelas konstruksi perkara ini,” ujar Budi.

Sebelumnya, KPK juga telah memanggil sejumlah tokoh lain, seperti Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, dan pendakwah sekaligus pemilik travel haji, Khalid Basalamah.

Baca Juga  KPK Berikan Penguatan Antikorupsi untuk Anggota DPR dan DPD Terpilih 2024-2029

Menuju Tahap Penyidikan

KPK menyatakan penyelidikan kasus ini telah melalui beberapa kali ekspose atau gelar perkara. Lembaga antirasuah itu menyatakan siap meningkatkan penanganan kasus dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan dalam waktu dekat.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa dugaan korupsi kuota haji bukan hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga diduga telah berlangsung sejak beberapa tahun sebelumnya.

Salah satu titik sorotan dalam perkara ini adalah pembagian kuota haji tambahan dari Arab Saudi pada 2024. Saat itu, dari total 20.000 kuota tambahan, Kementerian Agama membagi secara merata, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Keputusan pembagian tersebut menjadi salah satu temuan utama Pansus Angket Haji DPR RI, yang menyatakan adanya sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: korupsi kuota hajiKPKmantan MenagYaqut Cholil Qoumas
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Panglima TNI Mutasi dan Rotasi 42 Pati Termasuk Pangdam III Siliwangi, Ini Daftar Lengkapnya

Post Selanjutnya

Kejagung Tetapkan Jurist Tan sebagai Buronan, Red Notice Segera Diajukan ke Interpol

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

22 Juni 2026

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

19 Juni 2026
KPK menghentikan penyelidikan korupsi MBG karena Kejagung telah menyidik dan menetapkan tersangka.(Istimewa)

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

18 Juni 2026
KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026
Post Selanjutnya
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna

Kejagung Tetapkan Jurist Tan sebagai Buronan, Red Notice Segera Diajukan ke Interpol

Sidang Kabinet Paripurna ke-8 pemerintahan Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 6 Agustus 2025.

Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet: Saya Nakhoda, Pemimpin Saudara-saudara

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Terima Kapolri di Istana Merdeka, Bahas Kamtibmas dan Agenda Hari Bhayangkara 2026

25 Juni 2026

Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Skema KPR Subsidi Tenor 40 Tahun Siap Dijalankan

25 Juni 2026

Mendag Tinjau Pasar Manis Banyumas, Pastikan Pasokan Aman dan Harga Bahan Pokok Terkendali

25 Juni 2026

Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

25 Juni 2026
Aliansi Mahasiswa Jakarta melaporkan dugaan penyimpangan Program KDMP senilai Rp59,23 triliun ke KPK.(Istimewa)

GMNI dan PMII Laporkan Dugaan Penyimpangan Program KDMP Rp59,23 Triliun ke KPK

25 Juni 2026

Soroti Turunnya IHSG, InFast Bestari: Terjadi Fenomena De-Couple dalam Ekonomi Riil dan Pasar Saham

25 Juni 2026

Yuk Ikut Voting! Pertama Kalinya Pemerintah Libatkan Publik Pilih Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

25 Juni 2026

Imbas Kenaikan Harga Gas Industri , Bahlil Ungkap Pemerintah Sedang Cari Solusi untuk Cegah PHK Massal

25 Juni 2026

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Usulkan Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta Per Bulan

25 Juni 2026

Presiden Prabowo Terima Kapolri di Istana Merdeka, Bahas Kamtibmas dan Agenda Hari Bhayangkara 2026

25 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com