• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Agustus 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Lakukan Kajian Benahi Sektor Ketenagakerjaan Usai Temukan Korupsi Sistemik di Kemenaker

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
12 Juni 2025
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Para tersangka berasal dari berbagai level, mulai pejabat eselon hingga pelaksana teknis. Mereka diduga memeras agen pengurus izin Tenaga Kerja Asing (TKA) sejak 2019 hingga 2024.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Adapun total dana yang diterima para tersangka mencapai Rp53,7 miliar, dimana sekitar Rp9 miliar diantaranya didistribusikan kepada 85 pegawai untuk berbagai keperluan operasional seperti makan siang dan rapat.

RelatedPosts

Ketua KPK Bekali 1.476 Tim Ekspedisi Patriot 2026, Tekankan Integritas dalam Pembangunan Transmigrasi

TOK! KPK Resmi Tetapkan 4 Tersangka OTT Pemalang, Bupati Anom dan Oknum KPK Dijerat

Istri Bupati Pemalang dan 11 Orang Hasil OTT KPK Tiba di Gedung Merah Putih, Uang Rp2 Miliar Ikut Diamankan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa kasus dalam tahap penyidikan intensif.

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi telah dilakukan, termasuk tiga mantan staf khusus Menteri Ketenagakerjaan dari dua periode kepemimpinan, yaitu era Ida Fauziyah dan Hanif Dhakiri.

“Hari Selasa (10/6), tim penyidik memanggil tiga mantan stafsus Menteri Ketenagakerjaan. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Rabu (11/6/2025).

Tiga stafsus yang diperiksa adalah Caswiyo Rusydie Cakrawangsa dan Risharyudi Triwibowo dari era Ida Fauziyah, serta Luqman Hakim dari era Hanif Dhakiri.

Sejak Mei KPK telah menggeledah tujuh lokasi, juga telah menyita total sembilan kendaraan.

Adapun empat pejabat eselon yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain: Suhartono (SH), Dirjen Binapenta dan PKK periode 2020-2023; Haryanto (HYT), Direktur Pengendalian Penggunaan TKA 2019-2024, lalu menjabat Dirjen Binapenta dan PKK 2024-2025

Baca Juga  Komisi III DPR RI Akui Belum Terima Draf RUU Perampasan Aset dari Pemerintah

Kemudian, Wisnu Pramono (WP), Direktur PPTKA periode 2017-2019; dan Devi Anggraeni (DA), Direktur PPTKA periode 2024-2025

Sementara di level pelaksana, tersangka mencakup nama-nama seperti Gatot Widiartono (Koordinator Analisis PPTKA), Putri Citra Wahyoe (verifikator pengesahan RPTKA), Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

Sebagai bagian dari upaya hukum, KPK juga telah mencegah delapan tersangka bepergian ke luar negeri.

Selain tindakan penegakan hukum, KPK menegaskan pentingnya langkah pencegahan sistemik.

“KPK mendorong perbaikan sistem untuk mencegah praktik serupa terulang, mengingat sektor ketenagakerjaan sangat berdampak terhadap tata kelola ekonomi nasional dan kepercayaan publik yang tercermin dalam Indeks Persepsi Korupsi (CPI),” kata Budi.

Ia menambahkan bahwa KPK akan melakukan kajian lanjutan terkait perizinan tenaga kerja asing.

Pun pada 2012, KPK juga pernah melakukan melakukan kajian Layanan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, dengan temuan modus yang nyaris identik.

Budi menyebut, rekomendasi saat itu sudah diberikan pada pihak terkait, dan kasus ini seharusnya menjadi momentum perbaikan menyeluruh dalam tata kelola perizinan ketenagakerjaan di Indonesia.

“Harapannya, dapat menjadi perbaikan tata Kelola ketenagakerjaan di Indonesia yang signifikan dan meningkatkan kepercayaan global” pungkasnya.

Dalam perkembangan selanjutnya, KPK memastikan akan memanggil dua mantan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dan Hanif Dhakiri, untuk dimintai keterangan.*

Baca juga :

KPK Umumkan 8 Tersangka Korupsi RPTKA Kemenaker, Rp53,7 Miliar Disita
Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKemenakerKomisi Pemberantasan KorupsiKorupsi Sistemik di Kemenakerpraktik pemerasan Tenaga Kerja Asing
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Meski Kalah Telak dari Jepang, Skuad Garuda Dapat Pujian dari Kapten Samurai Biru

Post Selanjutnya

Diluncurkan Prabowo, Inilah Spesifikasi Pandu, Kendaraan Militer Berbasis Listrik Buatan Pindad: Senyap dan Tangguh

RelatedPosts

Ketua KPK Bekali 1.476 Tim Ekspedisi Patriot 2026, Tekankan Integritas dalam Pembangunan Transmigrasi

30 Juli 2026
KPK menaikkan kasus OTT Pemalang ke tahap penyidikan dan menetapkan empat tersangka (Istimewa)

TOK! KPK Resmi Tetapkan 4 Tersangka OTT Pemalang, Bupati Anom dan Oknum KPK Dijerat

30 Juli 2026
Foto Istri Bupati Pemalang saat tiba di KPK (Foto:Bemby/kabariku.com)

Istri Bupati Pemalang dan 11 Orang Hasil OTT KPK Tiba di Gedung Merah Putih, Uang Rp2 Miliar Ikut Diamankan

29 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Rp2 Miliar

29 Juli 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Respons Peluang Pemeriksaan Perry Warjiyo Usai Mundur dari BI

29 Juli 2026

Penitipan Tahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih, Ini Penjelasan KPK

25 Juli 2026
Post Selanjutnya
Inilah Pandu, kendaraan taktis militer berbasis listrik yang tangguh dan ramah lingkungan

Diluncurkan Prabowo, Inilah Spesifikasi Pandu, Kendaraan Militer Berbasis Listrik Buatan Pindad: Senyap dan Tangguh

Devit (tengah) calon mahasiswa STEI ITB dari lereng Gunung Singgalang dijemput Rektor ITB Prof. Dr. Ir. Tatacipta Dirgantara, M.T/Instagaram @itb1920

Kisah Haru Anak Buruh Angkut Kayu Menuju Gerbang ITB: Dijemput Rektor, Ditangisi Warga Sekampung

Discussion about this post

KabarTerbaru

Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Daftar Lengkap BBM Non-Subsidi Terbaru

1 Agustus 2026

BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

1 Agustus 2026

Dari Engineer Profesional ke Jalan Dakwah, Kang Iman Bangun Masjid dan Generasi Qur’ani di Wanaraja

1 Agustus 2026

Pemkot Tangsel Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, E-PPID hingga AI Helita Dioptimalkan

1 Agustus 2026

Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Buruh: Kedekatan yang Dibangun Lewat Dialog, Perlindungan dan Aksi Nyata

1 Agustus 2026

GAGAL MAKAR – Kini Bangun Opini Lewat Survei

31 Juli 2026

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026
Dok. Foto : Istimewa

Lisda Syamsumardian Pimpin FHUP, Azhar Permana Soroti Penguatan Alumni

31 Juli 2026

Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

31 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com