• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Dorong Partisipasi Daerah Lewat Pariwara Antikorupsi: Kemas Gagasan Jadi Pesan Berdampak

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
1 Juni 2025
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
capture dok KPK

capture dok KPK

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Gerakan antikorupsi kini akan tampil lebih segar. Tidak melulu lewat seminar dan buku panduan, tapi hadir dalam bentuk yang lebih kreatif dan komunikatif, Pariwara Antikorupsi 2025.

Ini merupakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat dan pemerintah daerah menyuarakan nilai-nilai integritas lewat medium yang dekat dengan keseharian: iklan layanan masyarakat.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pariwara Antikorupsi 2025 dirancang sebagai ruang kolaborasi antara KPK dan pemerintah daerah, dari tingkat provinsi, kabupaten, kota, hingga BUMD.

RelatedPosts

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

BGN Sterilisasi Usai Pergantian Pimpinan, Aktivitas Kantor Diwarnai Aksi Pengelola SPPG di Pintu Masuk

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Lewat kanal media konvensional, digital, dan aktivasi langsung di lapangan (on-ground activation), kampanye ini diharapkan bisa menjangkau masyarakat lebih luas dengan pesan yang kuat dan mudah diterima.

Salah satu rangkaian kegiatan yang tengah berjalan adalah webinar series, yang digelar untuk memperkuat kapasitas peserta dalam merancang pesan kampanye antikorupsi.

Para ahli dan praktisi komunikasi turut dilibatkan untuk menggali ide-ide segar yang dapat diterjemahkan menjadi pesan kampanye yang efektif dan berdampak.

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief, mengajak semua pemerintah daerah untuk berpartisipasi aktif dalam program ini yang akan dimulai pada 1 Juni 2025.

“Durasi kampanye berlangsung selama 3-4 bulan. Pemda diharapkan dapat memulai (iklan kampanye) dan diseminasi konsep pesan antikorupsi dari sekarang. Akan ada penghargaan bagi pemda  yang paling aktif, kreatif, dan inovatif,” jelas Amir dalam Webinar Series 2 Pariwara Antikorupsi 2025 yang disiarkan melalui kanal YouTube KPK RI.

Baca Juga  KPK Tahan Sekretaris DPRD Pemalang Terkait Kasus 'Uang Syukuran' Lelang Jabatan

Dengan disebarkannya kampanye antikorupsi secara masif di berbagai daerah, diharapkan masyarakat akan lebih tertarik dan tersentuh oleh pesan yang disampaikan, hingga akhirnya ikut terlibat aktif dalam gerakan melawan korupsi.

Mengemas Gratifikasi Jadi Pesan Publik

Pada webinar bertajuk “Mengemas Gagasan Menjadi Pesan Kampanye Publik yang Efektif”, hadir sejumlah narasumber dengan latar belakang pemberantasan korupsi dan komunikasi.

Salah satunya adalah Lela Luana, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dari Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK.

Lela memaparkan pentingnya edukasi publik mengenai gratifikasi dan bagaimana KPK mengemas informasi tersebut agar lebih mudah dipahami masyarakat.

Salah satu inisiatifnya adalah Literasi Gratifikasi, yang kini menunjukkan dampak positif.

“Sejak Literasi Gratifikasi diluncurkan, terdapat kenaikan jumlah laporan gratifikasi yang masuk ke KPK. Ini menjadi sinyal bahwa terjadi peningkatan kesadaran di masyarakat terhadap informasi mengenai gratifikasi,” ujar Lela.

Ia juga membagikan kiat merancang pesan kampanye yang efektif: kenali target audiens, tangkap isu terkini, dan selaraskan dengan tren. Prinsip-prinsip sederhana ini bisa menjadi fondasi dalam membangun komunikasi publik yang kuat.

STEPPS: Resep Iklan Antikorupsi yang Disukai Publik

Menutup sesi webinar, Rangga Immanuel selaku Executive Creative Director Dentsu dan perwakilan dari Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia, membeberkan pendekatan strategis dalam menyusun pesan kampanye yang mampu menyentuh audiens.

Dengan metode kuadran high-respect dan high-love, Rangga memperkenalkan prinsip STEPPS sebagai formula iklan berdampak:

-Social currency: buat orang merasa keren saat membagikan pesan.

-Trigger: hadirkan pemicu yang relevan dan rutin.

-Emotion: bangun keterhubungan emosional.

-Practical value: sampaikan pesan yang sederhana dan aplikatif.

-Public: buat pesan mudah terlihat dan dikomentari publik.

-Storytelling: narasi yang kuat akan membekas lebih lama di benak audiens.

Baca Juga  KPK Geledah PT Bahari Berkah Madani Batam Terkait Gratifikasi dan TPPU Andhi Pramono

“Pesan yang baik (berdampak) akan mendapatkan high-respect dan high-love dari audiens-nya. Semoga dengan melakukan semua (cara-cara) ini, kita mampu membuat pesan dan kesan yang lebih berdampak serta kuat (untuk) mendapatkan piala Pariwara Antikorupsi 2025,” tutup Rangga.

Lewat Pariwara Antikorupsi 2025 yang akan berlangsung dari 1 Juni hingga 26 September 2025, KPK mengajak seluruh pemerintah daerah dan BUMD untuk menjadi motor penggerak.

Untuk informasi lengkap terkait program ini, akses situs resmi www.kpk.go.id, serta kanal media sosial KPK di @suaraantikorupsi.kpk dan @official.kpk.*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiPariwara Antikorupsi 2025Sosialisasi dan Kampanye AntikorupsiSTEPPS formula iklan antikorupsi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Seleksi Mandiri ITB 2025: Jadwal Lengkap Pendaftaran dan Besaran Biaya Kuliah

Post Selanjutnya

Dedi Mulyadi Tetapkan Sekolah di Jabar Hanya hingga Jumat dan Terapkan Jam Malam untuk Pelajar

RelatedPosts

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

10 Juni 2026

BGN Sterilisasi Usai Pergantian Pimpinan, Aktivitas Kantor Diwarnai Aksi Pengelola SPPG di Pintu Masuk

9 Juni 2026

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

9 Juni 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026
KPK_Lelang_kabariku_dwiwarna

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

8 Juni 2026
dok KPK

Ruang Kelas, Ruang Integritas: KPK Ingatkan SPMB 2026/2027 Bebas Titipan dan Pungli

7 Juni 2026
Post Selanjutnya
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi Tetapkan Sekolah di Jabar Hanya hingga Jumat dan Terapkan Jam Malam untuk Pelajar

Wamendagri Bima Arya Sugianto meninjau pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Karamatwangi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut

Wamendagri Tinjau Langsung Koperasi Merah Putih Garut, Apresiasi Ekosistem Usaha Desa Karamatwangi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Nama Dicatut dalam Isu Kepemilikan 750 Dapur MBG, Uya Kuya Lapor Polda Metro Jaya

10 Juni 2026

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

10 Juni 2026
Aliansi Taktis Laskar Malari Progati segera menyerahkan draf Perppu perlindungan ojol ke Setneg dan dua Kemenko.(istimewa)

10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

10 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026
Pertamina mengungkap penyebab kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green Rp17.000 per liter. (istimewa)

Terungkap! Ini Penyebab Pertamax Naik Drastis hingga Tembus Rp16.250 per Liter

10 Juni 2026

Respons Ultimatum BEM SI Jateng, Mensesneg: Stabilitas Ekonomi Butuh Proses dan Koordinasi

10 Juni 2026

Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

10 Juni 2026

Menkes Dukung Empat Kebijakan Baru BGN, Program MBG Prioritaskan Kelompok 3B dan Wilayah 3T

10 Juni 2026
Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama meminta reformasi birokrasi Polri segera dilakukan pascapengesahan revisi UU Polri (Istimewa)

Sandri Rumanama Dorong Reformasi Birokrasi Polri Pascapengesahan Revisi UU Polri

9 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Lembaga Lingkungan Siap Sukseskan Usulan Raperda Inisatif Pengelolaan Mata Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Kejaksaan Agung Sebaiknya Menolak Permohonan JC Soni Sonjaya dalam Kasus Dugaan Korupsi BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com