Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengukuran citra dan reputasi kelembagaan melalui Survei Reputasi Organisasi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan, KPK bekerja sama dengan akademisi dalam pelaksanaannya untuk menjaga objektivitas surveinya.
Adapun penyebaran kuisioner dilakukan melalui aplikasi pesan Whatsapp yang berlangsung pada rentang November s.d Desember 2023.
“Survei ini secara rinci mengukur pandangan atau persepsi publik terhadap kinerja pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK selama tahun 2023,” ucap Ali.
Penilaian dan masukan dari masyarakat, kata Ali, sebagai pemangku kepentingan KPK dalam pemberantasan korupsi akan menjadi evaluasi dan perbaikan bagi kinerja KPK kedepannya.
Pengukuran oleh KPK sebagai wujud pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi sebagaimana visi lembaga “Bersama masyarakat menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju”.
“Sehingga KPK ingin memastikan bahwa pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi oleh KPK memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan dan kemajuan Masyarakat, bangsa, dan Negara,” Ali menutup.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post