• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

PPATK Bekukan 28 Ribu Rekening Dormant Terkait Judi Online dan Kejahatan Finansial

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
21 Mei 2025
di Kabar Terkini, News
A A
0
Ilustrasi perjudian online

Ilustrasi perjudian online (dok. PPATK)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan terkait maraknya penyalahgunaan rekening bank dalam aktivitas kejahatan keuangan sepanjang tahun 2024.

Lebih dari 28.000 rekening teridentifikasi sebagai hasil praktik jual beli rekening yang digunakan untuk deposit perjudian online, serta aktivitas kriminal lainnya seperti penipuan dan perdagangan narkotika.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa salah satu modus yang paling banyak ditemukan adalah penggunaan rekening dormant, yakni rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu, yang dikendalikan oleh pihak lain tanpa sepengetahuan pemilik asli.

RelatedPosts

Lemahnya Permintaan Emas Picu Penurunan HPE dan HR Emas pada Periode II Juni 2026

Program MBG Perlu Evaluasi Menyeluruh, Ini Sembilan Rekomendasi Komnas HAM

Komnas HAM Ungkap Persoalan MBG, dari Transparansi Operasional hingga Perlindungan Pekerja SPPG

“Pada 2024 terdapat lebih dari 28.000 rekening yang berasal dari jual beli rekening dan digunakan untuk aktivitas perjudian online,” ujar Ivan dalam keterangannya dikutip Rabu (21/05/2025).

Rekening dormant, menurut Ivan, kerap dijadikan alat oleh pelaku kejahatan karena statusnya yang pasif dan jarang diawasi pemiliknya.

Selain perjudian online, PPATK juga menemukan rekening milik orang lain digunakan secara masif untuk menampung dana hasil tindak pidana penipuan, narkotika, dan berbagai bentuk kejahatan finansial lainnya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, PPATK telah menjalankan kewenangannya sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2010 dengan melakukan penghentian sementara atas transaksi nasabah yang rekeningnya terindikasi dormant dan disalahgunakan.

“Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Gerakan Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme, serta bentuk perlindungan terhadap kepentingan umum dan integritas sistem keuangan nasional,” tegas Ivan.

Baca Juga  Insiden 27 Januari 2022 di Mapolda Jabar. Aktivis '98: "Kapolri Harus Investigasi Pelaksanaan Visi Prediktif Dalam Polri Presisi"

PPATK menegaskan bahwa nasabah tetap memiliki hak penuh atas dana di dalam rekening tersebut.

Mereka bisa mengajukan reaktivasi rekening melalui cabang bank masing-masing dengan mengikuti prosedur yang berlaku. Alternatif lainnya, nasabah juga dapat menghubungi PPATK untuk klarifikasi dan informasi lanjutan.

Sebagai langkah preventif, Ivan mengimbau masyarakat untuk, menutup rekening yang tidak aktif atau tidak digunakan, tidak memberikan data pribadi atau akses rekening kepada pihak lain, dan segera melapor ke bank atau aparat penegak hukum jika menerima transfer mencurigakan dari rekening tak dikenal.

Bagi nasabah korporasi atau rekening yang terkait warisan, penting untuk memberitahukan status rekening kepada pimpinan perusahaan atau ahli waris guna mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.

PPATK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat integritas sistem keuangan nasional.

“Langkah pembekuan sementara ini bukan hanya bentuk peringatan terhadap praktik keuangan ilegal, tetapi juga sebagai cara untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perbankan di Indonesia,” pungkasnya.*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #BerantasJudiOnlineaktivitas judi onlinePenyalahgunaan rekening DormantPPATKSindikat Judol
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Presiden Prabowo Panggil Danantara ke Istana: Bedah Arah Investasi dan Tata Kelola BUMN

Post Selanjutnya

KPK Apresiasi Buku “KUPAS”: Refleksi Pemikiran dan Solusi ASN Melawan Korupsi

RelatedPosts

Lemahnya Permintaan Emas Picu Penurunan HPE dan HR Emas pada Periode II Juni 2026

16 Juni 2026

Program MBG Perlu Evaluasi Menyeluruh, Ini Sembilan Rekomendasi Komnas HAM

16 Juni 2026

Komnas HAM Ungkap Persoalan MBG, dari Transparansi Operasional hingga Perlindungan Pekerja SPPG

16 Juni 2026

Bahlil Tegaskan Harga BBM dan LPG Subsidi Tidak Naik Tahun 2026

16 Juni 2026

BGN Hentikan Sementara MBG Saat Libur Sekolah, Audit Dapur dan Data Penerima Jadi Prioritas

16 Juni 2026

KSP Dudung Ajak Mahasiswa Jaga Demokrasi dengan Kritik Konstruktif, Bukan Provokasi

16 Juni 2026
Post Selanjutnya

KPK Apresiasi Buku “KUPAS”: Refleksi Pemikiran dan Solusi ASN Melawan Korupsi

Kapolri dalam acara Seremoni Apresiasi Tim Bola Voli Polri di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, pada Selasa (20/5) malam.

Kapolri Buka Peluang Panggil Ulang Budi Arie Terkait Kasus Judi Online

Discussion about this post

KabarTerbaru

Berikan Data Akurat, Benyamin Ajak Warga Tangsel Dukung Sensus Ekonomi 2026

16 Juni 2026

Lemahnya Permintaan Emas Picu Penurunan HPE dan HR Emas pada Periode II Juni 2026

16 Juni 2026

Program MBG Perlu Evaluasi Menyeluruh, Ini Sembilan Rekomendasi Komnas HAM

16 Juni 2026

BSI dan PEMKAB GARUT Perkuat Sinergi Ekonomi Syariah dan Layanan Haji

16 Juni 2026

Komnas HAM Ungkap Persoalan MBG, dari Transparansi Operasional hingga Perlindungan Pekerja SPPG

16 Juni 2026

Bahlil Tegaskan Harga BBM dan LPG Subsidi Tidak Naik Tahun 2026

16 Juni 2026

BGN Hentikan Sementara MBG Saat Libur Sekolah, Audit Dapur dan Data Penerima Jadi Prioritas

16 Juni 2026

Pemkot Pagar Alam Tiru Pemkot Tangsel Soal Pengelolaan Pendapatan Daerah Lewat Transformasi Digital

16 Juni 2026

Kapolres Tangsel, Jenguk dan Bantu Driver Ojol Korban Kecelakaan Tunggal di Flyover Rawabuntu

16 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com