• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, April 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Penipuan Online Berkedok Bank Rugikan Korban Rp261 Juta

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
10 Mei 2025
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus kejahatan siber berupa akses ilegal (illegal access) yang menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Kasus ini menimpa seorang korban berinisial MS di Jakarta Pusat, yang kehilangan dana sebesar Rp261 juta akibat kejahatan siber tersebut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Pelapor atau korban berinisial MS mengalami kerugian total hingga Rp261 juta,” ungkap Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Jumat (09/05/2025).

RelatedPosts

BNN dan BRIN Akselerasi Riset Hadapi Ancaman Zat Psikoaktif Baru

SEMMI 70 Tahun: Perkuat Kaderisasi, Serukan Persatuan dan Pengawasan Pembangunan Nasional

PP STN Dukung BGN Tindak SPPG Bermasalah: Momentum Benahi Program MBG

Fian menjelaskan, kejadian bermula ketika korban menerima notifikasi transaksi sebesar Rp155 juta pada kartu kredit miliknya. Merasa tidak pernah melakukan transaksi tersebut, korban kemudian mendapat pesan melalui aplikasi WhatsApp yang mengaku berasal dari pihak bank, berisi konfirmasi mengenai transaksi yang dimaksud.

Korban kemudian diminta untuk mengisi sebuah tautan yang diklaim sebagai formulir pembatalan transaksi: https://informasi.cloud/Pembatalan/maybank-.

Tanpa disadari, setelah mengisi formulir tersebut, rekening korban kembali mengalami transaksi mencurigakan senilai Rp106 juta.

Berdasarkan penyelidikan mendalam, tim Siber Polda Metro Jaya berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial D (30) pada Minggu, 27 April 2025, di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

“Tersangka D berperan mempersiapkan dan memilah nomor telepon yang digunakan untuk menghubungi calon korban guna melakukan blasting pesan singkat (WhatsApp) yang mengaku sebagai customer service bank,” jelas Fian.

Selain D, Polisi juga tengah memburu satu tersangka lainnya berinisial AL yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). AL diketahui berperan mengirim pesan penipuan menggunakan nomor yang telah disiapkan oleh D, serta membuat tautan palsu pembatalan transaksi untuk menjebak korban.

Baca Juga  Penetapan Upah Minimum Hanya Untuk Pekerja dengan Masa Kerja Kurang dari 1 Tahun

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 46 juncto Pasal 30, serta Pasal 48 juncto Pasal 32 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ancaman hukumannya mencapai 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap pesan-pesan mencurigakan, khususnya yang mengatasnamakan bank atau instansi resmi.

“Selalu pastikan keaslian pesan. Jangan pernah membagikan informasi sensitif seperti OTP, PIN, atau data kartu kepada pihak yang tidak dikenal,” tegas Fian.

Jika mengalami hal serupa, masyarakat diimbau segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui kanal resmi Siber Polri di https://patrolisiber.id/submit-report.*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ditressiber Polda Metro JayaKasus Akses IlegalPenipuan berkedok CS BankSiber Polri
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Saksi KPK Kritik Febri Diansyah di Sidang Hasto: Dulu Ikut Ekspose, Kini Bela Terdakwa

Post Selanjutnya

Perkuat Bukti Dugaan Perintangan: Jaksa KPK Hadirkan Tiga Penyidik di Sidang Hasto

RelatedPosts

dok BNN RI

BNN dan BRIN Akselerasi Riset Hadapi Ancaman Zat Psikoaktif Baru

18 April 2026
Milad ke-70 SEMMI di Jakarta menegaskan pentingnya kaderisasi, kontrol sosial, dan persatuan nasional di tengah tekanan geopolitik global.(Bemby/kabariku.com)

SEMMI 70 Tahun: Perkuat Kaderisasi, Serukan Persatuan dan Pengawasan Pembangunan Nasional

18 April 2026

PP STN Dukung BGN Tindak SPPG Bermasalah: Momentum Benahi Program MBG

17 April 2026

Sekjen PRIMA Gautama Wiranegara: Kebijakan Tahan Harga BBM Jadi “Napas” Rakyat Kecil

17 April 2026

TAUD: Kasus Serangan Air Keras Andrie Yunus Bukan Ranah Peradilan Militer

16 April 2026

DPR-Pemerintah Satu Sikap di MK: Anggaran MBG Konsekuensi Logis dalam Pos Pendidikan

16 April 2026
Post Selanjutnya

Perkuat Bukti Dugaan Perintangan: Jaksa KPK Hadirkan Tiga Penyidik di Sidang Hasto

Motor listrik Polytron Fox-R/www.blackxperience.com

Motor Listrik yang Bisa Di-Charge di Rumah dengan Daya 900 Watt, Cocok untuk Pengguna Harian

Discussion about this post

KabarTerbaru

Panas Bumi Area Kamojang - Kawah Kareta - dok Kabariku/Boelan

Pandangan ADPPI atas Gagasan Menteri Keuangan Purbaya terkait Penataan Geo Dipa dan PNM dalam Ekosistem BUMN Panas Bumi dan Transisi Energi Nasional

18 April 2026
dok BNN RI

BNN dan BRIN Akselerasi Riset Hadapi Ancaman Zat Psikoaktif Baru

18 April 2026
Milad ke-70 SEMMI di Jakarta menegaskan pentingnya kaderisasi, kontrol sosial, dan persatuan nasional di tengah tekanan geopolitik global.(Bemby/kabariku.com)

SEMMI 70 Tahun: Perkuat Kaderisasi, Serukan Persatuan dan Pengawasan Pembangunan Nasional

18 April 2026

Komisi IV Sebut Keterbatasan Fiskal Hambat Pengangkatan PPPK Penuh Waktu, Solusi Fokus pada Kenaikan Gaji

17 April 2026

PP STN Dukung BGN Tindak SPPG Bermasalah: Momentum Benahi Program MBG

17 April 2026

Perkuat Akar Rumput, BMI Demokrat Gelar Muscab dan Pelantikan Serentak se-Tegal Raya

17 April 2026

Sekjen PRIMA Gautama Wiranegara: Kebijakan Tahan Harga BBM Jadi “Napas” Rakyat Kecil

17 April 2026
Kolase

Sikapi Pemberitaan, H. Haris Kalicman Tekankan Pentingnya Informasi Berimbang

17 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dan Dasco di Istana

17 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dan Dasco di Istana

17 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPC PKB Kabupaten Garut Gelar Muscab, Momentun Penting Partai untuk Lakukan Evaluasi Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com