• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Agustus 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Penipuan Online Berkedok Bank Rugikan Korban Rp261 Juta

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
10 Mei 2025
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus kejahatan siber berupa akses ilegal (illegal access) yang menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Kasus ini menimpa seorang korban berinisial MS di Jakarta Pusat, yang kehilangan dana sebesar Rp261 juta akibat kejahatan siber tersebut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Pelapor atau korban berinisial MS mengalami kerugian total hingga Rp261 juta,” ungkap Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Jumat (09/05/2025).

RelatedPosts

Presiden Prabowo Belum Reshuffle Kabinet, Kursi Wamenimipas dan Wamentan Masih Kosong

Kader PSI jadi Korban Dugaan ‘Permainan’ Oknum PLN: Listrik Rumah Diputus-Disuruh Bayar Denda Belasan Juta

Ada Isu Strategis Jelang 17 Agustus, Dasco Gelar Rapat Polkam, Pesan Panglima TNI Jadi Sorotan

Fian menjelaskan, kejadian bermula ketika korban menerima notifikasi transaksi sebesar Rp155 juta pada kartu kredit miliknya. Merasa tidak pernah melakukan transaksi tersebut, korban kemudian mendapat pesan melalui aplikasi WhatsApp yang mengaku berasal dari pihak bank, berisi konfirmasi mengenai transaksi yang dimaksud.

Korban kemudian diminta untuk mengisi sebuah tautan yang diklaim sebagai formulir pembatalan transaksi: https://informasi.cloud/Pembatalan/maybank-.

Tanpa disadari, setelah mengisi formulir tersebut, rekening korban kembali mengalami transaksi mencurigakan senilai Rp106 juta.

Berdasarkan penyelidikan mendalam, tim Siber Polda Metro Jaya berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial D (30) pada Minggu, 27 April 2025, di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

“Tersangka D berperan mempersiapkan dan memilah nomor telepon yang digunakan untuk menghubungi calon korban guna melakukan blasting pesan singkat (WhatsApp) yang mengaku sebagai customer service bank,” jelas Fian.

Selain D, Polisi juga tengah memburu satu tersangka lainnya berinisial AL yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). AL diketahui berperan mengirim pesan penipuan menggunakan nomor yang telah disiapkan oleh D, serta membuat tautan palsu pembatalan transaksi untuk menjebak korban.

Baca Juga  Seleksi Direksi Perumda Tirta Intan Disoal, Tokoh Muda Garut: Pansel Lalai Tegakkan Aturan

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 46 juncto Pasal 30, serta Pasal 48 juncto Pasal 32 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ancaman hukumannya mencapai 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap pesan-pesan mencurigakan, khususnya yang mengatasnamakan bank atau instansi resmi.

“Selalu pastikan keaslian pesan. Jangan pernah membagikan informasi sensitif seperti OTP, PIN, atau data kartu kepada pihak yang tidak dikenal,” tegas Fian.

Jika mengalami hal serupa, masyarakat diimbau segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui kanal resmi Siber Polri di https://patrolisiber.id/submit-report.*

Tags: Ditressiber Polda Metro JayaKasus Akses IlegalPenipuan berkedok CS BankSiber Polri
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Saksi KPK Kritik Febri Diansyah di Sidang Hasto: Dulu Ikut Ekspose, Kini Bela Terdakwa

Post Selanjutnya

Perkuat Bukti Dugaan Perintangan: Jaksa KPK Hadirkan Tiga Penyidik di Sidang Hasto

RelatedPosts

Dok.Foto: Istimewa

Presiden Prabowo Belum Reshuffle Kabinet, Kursi Wamenimipas dan Wamentan Masih Kosong

10 Agustus 2026

Kader PSI jadi Korban Dugaan ‘Permainan’ Oknum PLN: Listrik Rumah Diputus-Disuruh Bayar Denda Belasan Juta

10 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

Ada Isu Strategis Jelang 17 Agustus, Dasco Gelar Rapat Polkam, Pesan Panglima TNI Jadi Sorotan

10 Agustus 2026

MUI Dorong Pemerintah Pertimbangkan Hukuman Mati dan Pemiskinan untuk Perkuat Efek Jera Koruptor

10 Agustus 2026

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamne di Perairan Natuna, 8 ABK Kapal King Sun Diamankan

9 Agustus 2026

Pasca Ricuh, Penambang Kembali Datangi STP PT Timah untuk Jual Bijih Timah

9 Agustus 2026
Post Selanjutnya

Perkuat Bukti Dugaan Perintangan: Jaksa KPK Hadirkan Tiga Penyidik di Sidang Hasto

Motor listrik Polytron Fox-R/www.blackxperience.com

Motor Listrik yang Bisa Di-Charge di Rumah dengan Daya 900 Watt, Cocok untuk Pengguna Harian

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dok.Foto: Istimewa

Presiden Prabowo Belum Reshuffle Kabinet, Kursi Wamenimipas dan Wamentan Masih Kosong

10 Agustus 2026

AI Makin Canggih, Diskominfo Tangsel Ingatkan Warga Waspadai Hoaks dan Deepfake

10 Agustus 2026

Kader PSI jadi Korban Dugaan ‘Permainan’ Oknum PLN: Listrik Rumah Diputus-Disuruh Bayar Denda Belasan Juta

10 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

Ada Isu Strategis Jelang 17 Agustus, Dasco Gelar Rapat Polkam, Pesan Panglima TNI Jadi Sorotan

10 Agustus 2026

Danantara Serahkan Utang Whoosh ke Kemenkeu, Purbaya Ungkap Skema Pengelolaan dan Nasib Saham KCIC

10 Agustus 2026

MUI Dorong Pemerintah Pertimbangkan Hukuman Mati dan Pemiskinan untuk Perkuat Efek Jera Koruptor

10 Agustus 2026

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamne di Perairan Natuna, 8 ABK Kapal King Sun Diamankan

9 Agustus 2026

YONIF TP 845/KSATRIA SATAM DAN KODIM 0414/BELITUNG AMBIL ANDIL DALAM PENGAMANAN AKSI UNJUK RASA DI PT TIMAH BELITUNG TIMUR

9 Agustus 2026

Pasca Ricuh, Penambang Kembali Datangi STP PT Timah untuk Jual Bijih Timah

9 Agustus 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Program Strategis TNI hingga Persiapan HUT ke-81 RI

7 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto:Istimewa

    Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perebutan Presidium KAHMI Jabar Dinilai Jadi Momentum Perkuat Jalan KDM Menuju Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Rokib Laporkan Dugaan Persekusi ke Polres Garut, Sebut Dikerumuni Puluhan Orang dan Dipaksa ke Polsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Muttaqien Alfaz Siap Pimpin MW KAHMI Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader PSI jadi Korban Dugaan ‘Permainan’ Oknum PLN: Listrik Rumah Diputus-Disuruh Bayar Denda Belasan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Revitalisasi Pasar Baru Garut Kian Mengemuka, Transparansi Proyek Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com