• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Mei 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Penipuan Online Berkedok Bank Rugikan Korban Rp261 Juta

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
10 Mei 2025
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus kejahatan siber berupa akses ilegal (illegal access) yang menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Kasus ini menimpa seorang korban berinisial MS di Jakarta Pusat, yang kehilangan dana sebesar Rp261 juta akibat kejahatan siber tersebut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Pelapor atau korban berinisial MS mengalami kerugian total hingga Rp261 juta,” ungkap Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Jumat (09/05/2025).

RelatedPosts

Koalisi Sektor Keamanan: Pelibatan TNI Atasi Begal Dinilai Overreaktif, Bentuk Militerisasi Ruang Sipil

Pemerintah Tetapkan Daerah Penghasil dan Pengolah Panas Bumi 2026, Kamojang hingga Lahendong Masuk Daftar DBH

GMNI DKI Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Ancaman Dominasi Militer di Ruang Sipil

Fian menjelaskan, kejadian bermula ketika korban menerima notifikasi transaksi sebesar Rp155 juta pada kartu kredit miliknya. Merasa tidak pernah melakukan transaksi tersebut, korban kemudian mendapat pesan melalui aplikasi WhatsApp yang mengaku berasal dari pihak bank, berisi konfirmasi mengenai transaksi yang dimaksud.

Korban kemudian diminta untuk mengisi sebuah tautan yang diklaim sebagai formulir pembatalan transaksi: https://informasi.cloud/Pembatalan/maybank-.

Tanpa disadari, setelah mengisi formulir tersebut, rekening korban kembali mengalami transaksi mencurigakan senilai Rp106 juta.

Berdasarkan penyelidikan mendalam, tim Siber Polda Metro Jaya berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial D (30) pada Minggu, 27 April 2025, di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

“Tersangka D berperan mempersiapkan dan memilah nomor telepon yang digunakan untuk menghubungi calon korban guna melakukan blasting pesan singkat (WhatsApp) yang mengaku sebagai customer service bank,” jelas Fian.

Selain D, Polisi juga tengah memburu satu tersangka lainnya berinisial AL yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). AL diketahui berperan mengirim pesan penipuan menggunakan nomor yang telah disiapkan oleh D, serta membuat tautan palsu pembatalan transaksi untuk menjebak korban.

Baca Juga  Polres Garut Luncurkan Program Pemanfaatan Lahan Tidur untuk Tingkatkan Ketahanan Pangan

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 46 juncto Pasal 30, serta Pasal 48 juncto Pasal 32 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ancaman hukumannya mencapai 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap pesan-pesan mencurigakan, khususnya yang mengatasnamakan bank atau instansi resmi.

“Selalu pastikan keaslian pesan. Jangan pernah membagikan informasi sensitif seperti OTP, PIN, atau data kartu kepada pihak yang tidak dikenal,” tegas Fian.

Jika mengalami hal serupa, masyarakat diimbau segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui kanal resmi Siber Polri di https://patrolisiber.id/submit-report.*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ditressiber Polda Metro JayaKasus Akses IlegalPenipuan berkedok CS BankSiber Polri
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Saksi KPK Kritik Febri Diansyah di Sidang Hasto: Dulu Ikut Ekspose, Kini Bela Terdakwa

Post Selanjutnya

Perkuat Bukti Dugaan Perintangan: Jaksa KPK Hadirkan Tiga Penyidik di Sidang Hasto

RelatedPosts

Koalisi Sektor Keamanan: Pelibatan TNI Atasi Begal Dinilai Overreaktif, Bentuk Militerisasi Ruang Sipil

27 Mei 2026

Pemerintah Tetapkan Daerah Penghasil dan Pengolah Panas Bumi 2026, Kamojang hingga Lahendong Masuk Daftar DBH

27 Mei 2026
GMNI DKI ajukan amicus curiae ke MK soal UU TNI dan soroti ancaman terhadap supremasi sipil.(Istimewa)

GMNI DKI Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Ancaman Dominasi Militer di Ruang Sipil

26 Mei 2026

BGN Gandeng Bareskrim dan Satgas MBG Polri Usut Praktik Jual Beli Titik SPPG di Sejumlah Daerah

26 Mei 2026

Sufmi Dasco Pimpin Rapat Satgas: Anggaran Pemulihan Pascabencana Sumatra Rp100,1 Triliun Disetujui

25 Mei 2026
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel mengkritik tuntutan jaksa dalam kasus korupsi sertifikasi K3 Kemnaker.(Istimewa)

Noel soal Tuntutan Korupsi Kemnaker: “Mending Korupsi Banyak, Beda Setahun”

25 Mei 2026
Post Selanjutnya

Perkuat Bukti Dugaan Perintangan: Jaksa KPK Hadirkan Tiga Penyidik di Sidang Hasto

Motor listrik Polytron Fox-R/www.blackxperience.com

Motor Listrik yang Bisa Di-Charge di Rumah dengan Daya 900 Watt, Cocok untuk Pengguna Harian

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tak Ada Praktik Titip-Menitip di Sekolah Maung, KDM Berikan Sanksi pada Oknum yang Melanggar

28 Mei 2026

Koalisi Sektor Keamanan: Pelibatan TNI Atasi Begal Dinilai Overreaktif, Bentuk Militerisasi Ruang Sipil

27 Mei 2026

Yuda Puja Turnawan Bagikan Daging Kurban untuk Warga dan Keluarga Dhuafa di Garut

27 Mei 2026

PNM Tebar Syukur, 18 Cabang Salurkan Hewan Kurban ke Warga Desa di Garut

27 Mei 2026

Presiden Prabowo Shalat Iduladha 1447 H Bersama Diaspora Indonesia di Paris

27 Mei 2026

KPK Fasilitasi Sholat Idul Adha bagi 52 Tahanan Muslim, Kunjungan Keluarga Dibuka 27 Mei

27 Mei 2026

Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Lola Nelria Oktavia Salurkan 13 Domba dan 7 Sapi Kurban di Garut dan Tasikmalaya

27 Mei 2026

Pemerintah Tetapkan Daerah Penghasil dan Pengolah Panas Bumi 2026, Kamojang hingga Lahendong Masuk Daftar DBH

27 Mei 2026

Kejagung Tetapkan Komisaris PT QSS hingga Analis ESDM Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

26 Mei 2026

Presiden Prabowo Shalat Iduladha 1447 H Bersama Diaspora Indonesia di Paris

27 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BGN Warning Modus Jual Beli Titik SPPG, Kasus Penipuan di Batam dan Jabar Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Rp 1.400 Per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nurul Ghufron Resmi Jadi Komisaris Jasa Marga, RUPST 2025 Catat Kinerja Positif dan Susun Jajaran Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Acara Nobar yang Digelar DPRD, Warga Garut Rayakan Hattrick Persib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com