• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 6, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Penipuan Online Berkedok Bank Rugikan Korban Rp261 Juta

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
10 Mei 2025
di Berita
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus kejahatan siber berupa akses ilegal (illegal access) yang menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Kasus ini menimpa seorang korban berinisial MS di Jakarta Pusat, yang kehilangan dana sebesar Rp261 juta akibat kejahatan siber tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pelapor atau korban berinisial MS mengalami kerugian total hingga Rp261 juta,” ungkap Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Jumat (09/05/2025).

RelatedPosts

Menteri HAM Natalius Pigai Tegas Tolak Usulan Penangguhan Tersangka Kasus Retret Sukabumi

Utusan Khusus Presiden Zita Anjani Dorong Kader Perempuan IMM Ambil Peran di Berbagai Bidang

REPDEM Sebut Tuntutan Terhadap Hasto Tak Berdasar, Siap Kawal Sidang Hingga Putusan Hakim

Fian menjelaskan, kejadian bermula ketika korban menerima notifikasi transaksi sebesar Rp155 juta pada kartu kredit miliknya. Merasa tidak pernah melakukan transaksi tersebut, korban kemudian mendapat pesan melalui aplikasi WhatsApp yang mengaku berasal dari pihak bank, berisi konfirmasi mengenai transaksi yang dimaksud.

Korban kemudian diminta untuk mengisi sebuah tautan yang diklaim sebagai formulir pembatalan transaksi: https://informasi.cloud/Pembatalan/maybank-.

Tanpa disadari, setelah mengisi formulir tersebut, rekening korban kembali mengalami transaksi mencurigakan senilai Rp106 juta.

Berdasarkan penyelidikan mendalam, tim Siber Polda Metro Jaya berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial D (30) pada Minggu, 27 April 2025, di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

“Tersangka D berperan mempersiapkan dan memilah nomor telepon yang digunakan untuk menghubungi calon korban guna melakukan blasting pesan singkat (WhatsApp) yang mengaku sebagai customer service bank,” jelas Fian.

Selain D, Polisi juga tengah memburu satu tersangka lainnya berinisial AL yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). AL diketahui berperan mengirim pesan penipuan menggunakan nomor yang telah disiapkan oleh D, serta membuat tautan palsu pembatalan transaksi untuk menjebak korban.

Baca Juga  KLHK Sambut Baik Kesuksesan Penyusunan Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 46 juncto Pasal 30, serta Pasal 48 juncto Pasal 32 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ancaman hukumannya mencapai 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap pesan-pesan mencurigakan, khususnya yang mengatasnamakan bank atau instansi resmi.

“Selalu pastikan keaslian pesan. Jangan pernah membagikan informasi sensitif seperti OTP, PIN, atau data kartu kepada pihak yang tidak dikenal,” tegas Fian.

Jika mengalami hal serupa, masyarakat diimbau segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui kanal resmi Siber Polri di https://patrolisiber.id/submit-report.*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ditressiber Polda Metro JayaKasus Akses IlegalPenipuan berkedok CS BankSiber Polri
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Saksi KPK Kritik Febri Diansyah di Sidang Hasto: Dulu Ikut Ekspose, Kini Bela Terdakwa

Post Selanjutnya

Perkuat Bukti Dugaan Perintangan: Jaksa KPK Hadirkan Tiga Penyidik di Sidang Hasto

RelatedPosts

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai

Menteri HAM Natalius Pigai Tegas Tolak Usulan Penangguhan Tersangka Kasus Retret Sukabumi

6 Juli 2025

Utusan Khusus Presiden Zita Anjani Dorong Kader Perempuan IMM Ambil Peran di Berbagai Bidang

5 Juli 2025

REPDEM Sebut Tuntutan Terhadap Hasto Tak Berdasar, Siap Kawal Sidang Hingga Putusan Hakim

5 Juli 2025
Kedubes RI di Bangkok

Mulai Hari Ini, 24 Calon Dubes RI untuk Washington hingga Tokyo Jalani Uji Kelayakan di DPR

5 Juli 2025
Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh wafat pada Jumat (4/7/2025)

Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Wafat, Dimakamkan secara Militer di TMP Kalibata

5 Juli 2025

Serap Aspirasi, Yudha Puja Turnawan Gandeng SKPD Atasi Masalah Warga

4 Juli 2025
Post Selanjutnya

Perkuat Bukti Dugaan Perintangan: Jaksa KPK Hadirkan Tiga Penyidik di Sidang Hasto

Motor listrik Polytron Fox-R/www.blackxperience.com

Motor Listrik yang Bisa Di-Charge di Rumah dengan Daya 900 Watt, Cocok untuk Pengguna Harian

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai

Menteri HAM Natalius Pigai Tegas Tolak Usulan Penangguhan Tersangka Kasus Retret Sukabumi

6 Juli 2025

Utusan Khusus Presiden Zita Anjani Dorong Kader Perempuan IMM Ambil Peran di Berbagai Bidang

5 Juli 2025

REPDEM Sebut Tuntutan Terhadap Hasto Tak Berdasar, Siap Kawal Sidang Hingga Putusan Hakim

5 Juli 2025
Kedubes RI di Bangkok

Mulai Hari Ini, 24 Calon Dubes RI untuk Washington hingga Tokyo Jalani Uji Kelayakan di DPR

5 Juli 2025
Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh wafat pada Jumat (4/7/2025)

Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Wafat, Dimakamkan secara Militer di TMP Kalibata

5 Juli 2025

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

5 Juli 2025

Serap Aspirasi, Yudha Puja Turnawan Gandeng SKPD Atasi Masalah Warga

4 Juli 2025
Ade Armando

Ade Armando Diangkat Jadi Komisaris Anak Usaha PLN, Dua Tahun Setelah Mundur dari PNS

4 Juli 2025
Sekretaris Jenderal Pasbata Jokowi-Prabowo, Budiyanto Hadinagoro, menantang Roy Suryo bertinju atau MMA/Istimewa

Sekjen Pasbata Budiyanto Tantang Roy Suryo Tinju atau MMA, Terserah

4 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.