• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Mei 26, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

21 Mei, Peringatan Mengenang yang Terlupakan

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
21 Mei 2025
di Opini
A A
0
Bandot DM

Bandot DM

ShareSendShare ShareShare

Bandot DM – Koordinator Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia (Forum DKI)

Jakarta, Kabariku –  Hari ini, 21 Mei diperingati sebagai Hari Reformasi. Hari mundurnya Suharto sebagai presiden RI Ke-2, setelah bertahta selama 32 tahun. Hari tentang euphoria ‘kemenangan’ aksi mahasiswa melawan rezim orde baru.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Tanggal 21 Mei 1998 adalah titik klimaks dari pertarungan melawan orde baru. Pendudukan Gedung MPR/DPR RI selama 3 hari (18-21 Mei 1998) berujung pada pernyataan mengundurkan diri Suharto tadi singgasananya. Euphoria yang dipungkasi hingga keesokan harinya.
Namun, kerap kita lupakan, barisan korban yang telah menjadi bara yang menggerogoti singgasana orde baru. Bara yang tidak sekadar dipantik di Mei 98 saja. Jejak panjang berdarah orde baru telah menjejak sejak awal berdirinya rezim ini.

RelatedPosts

Tragedi Rp 1.400 Per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

Membaca Ketakutan Media The Economist terhadap Prabowo

Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

Di antara banyaknya pelanggaran HAM yang terjadi di era Orde Baru, Presiden RI ke-7 Joko Widodo telah mengakui dan meminta maaf atas 7 tragedi Pelanggaran HAM Berat yang terjadi semasa orde baru.

  1. Peristiwa 1965-1966;
  2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985;
  3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989;
  4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989;
  5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa tahun 1997-1998;
  6. Peristiwa kerusuhan Mei 1998;
  7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi 1 dan 2, 1998 dan 1999.

Khusus untuk Mei 1998 saja, empat mahasiwa Universitas Trisakti ditembus peluru tajam di halaman kampus, usai berdemonstrasi pada 12 Mei 1998. Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie menjadi korban penembakan di lingkungan kampus yang semestinya menjadi wilayah aman.

Baca Juga  Forum DKI: Di Hari Jadi ke-60 Kejaksaan Agung Harus Bisa Rebut Kepercayaan Masyarakat

Keempatnya, gugur bukan sebagai collateral damage, mereka korban selective extrajudicial killing. Mereka bukan korban ‘ketidak-sengajaan’ aparatur di lapangan. Mereka gugur diterjang peluru, di sudut yang nyaris tidak memungkinkan aparat biasa melakukan penembakan.

Sering juga terlupakan, korban yang berjatuhan dalam kerusuhan terstruktur yang terjadi di 13-14 Mei 1998. Rilis resmi menyebutkan 1190 jiwa menjadi korban dalam kerusuhan ini. Korban dimakamkan secara massal dan simbolik di pemakaman Pondok Rangon Jakarta Timur.
Rangkaian kejadian di awal bulan Mei 1998 inilah yang kemudian menjadi pertimbangan aktifis mahasiswa saat itu untuk melakukan pendudukan ke Gedung DPR MPR. Upaya pertama dilakukan oleh Komunitas Mahasiswa Se-Jabotabek, belakangan lebih dikenal denganForum Kota/Forkot, pada 18 Mei 1998 pagi. Aksi mendapat pengawalan super ketat dari Angkatan Bersenjata saat itu. Meskipun bisa memasuki gerbang depan kompleks MPR-DPR RI, namun aksi ini tertahan di lapangan bagian depan saja.

Jelang senja, aksi ini terpaksa diakhiri mengingat eskalasi dengan aparat meningkat. Sejumlah aparat diketahui membawa senapan berpeluru tajam (strip merah pada magazine).

Sekarang, setelah 27 tahun berlalu, kita masih rutin melakukan peringatan untuk mengenang aksi heroik menurunkan Suharto dari tampuk kepresidenan. Namun, kita pun perlahan mulai melupakan pengorbanan, kepedihan dan kesedihan yang membersamai peristiwa tersebut.

Glorifikasi terhadap peringatan Reformasi 21 Mei 1998 sudah menjadi konsumsi nasional. Namun, kita mesti harus mengenang yang terlupakan.
Sejurus, jelang Mei kita mendengar kabar, sosok Suharta digadang-gadang bakal menjadi Pahlawan Nasional. Sosok yang dilengserkan karena pelanggaran HAM dan KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) ini akan bakal dijadikan pahlawan nasional. Padahal, salah satu syarat utama menjadi Pahlawan Nasional adalah Memiliki integritas moral dan keteladanan.

Baca Juga  Forum DKI: Waspadai Langkah Senyap Joker dan Setnov

Kini kita seakan dipaksa untuk melupakan keistimewaan sosok Suharto. Nama Suharto sebagai mantan Prasiden dicatatkan secara khusus di Pasal 4 Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor XI/MPR/1998 Tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme. Pasal tersebut berbunyi: Upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme harus dilakukan secara tegas terhadap siapapun juga, baik pejabat negara, mantan pejabat negara, keluarga, dan kroninya maupun pihak swasta/konglomerat termasuk mantan Presiden Soeharto dengan tetap memperhatikan prinsip praduga tak bersalah dan hak-hak azasi manusia.

Tap MPR ini lantas diabadikan sebagai konsideran dalam UU No. 28 tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme. Catatan inilah yang menjadi penghalang konstitutif untuk menetapkan Suharto sebagai Pahlawan Nasional. Bukan akibat sentimen pribadi yang bersifat emosional.

Hari ini kita mengenang yang terlupakan. Seiring doa untuk mereka yang menjadi korban kekerasan negara. Mereka yang belum memperoleh keadilan. Juga rasa prihatin pada negeri yang masih belum bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan juga kekerasan negara terhadap warga nya (baca pelanggaran HAM) yang merupakan ruh orde baru. Ya, kita kerap melupakan kita berhasil memaksa Suharto turun tetapi belum membasmi elan orde baru.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: 21 MeiBandot DMForum DKIHari Reformasi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Menkop Budi Arie Datangi Gedung Merah Putih KPK

Post Selanjutnya

Film Ozora Segera Tayang,  Angkat Kasus Mario Dandy ke Layar Lebar: Simak Nama-nama Pemerannya

RelatedPosts

Tandiesak Parinding (Petani Sawit Mandiri/Eks.Pengurus Pusat GMKI) (Doc.pribadi)

Tragedi Rp 1.400 Per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

25 Mei 2026

Membaca Ketakutan Media The Economist terhadap Prabowo

20 Mei 2026

Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

18 Mei 2026

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

13 Mei 2026

Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

10 Mei 2026
Post Selanjutnya
Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan AG saat melakukan reka ulang kasus penganiayaan terhadap David Ozora/Antara

Film Ozora Segera Tayang,  Angkat Kasus Mario Dandy ke Layar Lebar: Simak Nama-nama Pemerannya

Para aktivis lintas generasi kumpul membedah Reformasi, Selasa (21/5)

Prabowo di Tengah Jalan Reformasi: Sarasehan Aktivis Lintas Generasi dari Rocky Gerung hingga Hariman Siregar

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kejagung Tetapkan Komisaris PT QSS hingga Analis ESDM Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

26 Mei 2026

Anggota DPRD Minta Bupati Bersuara Atas Polemik Surat Perintah Tugas Korwil Pendidikan

26 Mei 2026
GMNI DKI ajukan amicus curiae ke MK soal UU TNI dan soroti ancaman terhadap supremasi sipil.(Istimewa)

GMNI DKI Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Ancaman Dominasi Militer di Ruang Sipil

26 Mei 2026

PPRK MUI Garut Dorong Calon Pengantin Bangun Keluarga Samawa di Era Modern

26 Mei 2026

BGN Gandeng Bareskrim dan Satgas MBG Polri Usut Praktik Jual Beli Titik SPPG di Sejumlah Daerah

26 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad, Kawah Candradimuka Pemimpin Bangsa

26 Mei 2026

Reses Yudha, Pendanaan di Luar APBD Perlu Dioptimalkan, Untuk Percepat Penanganan Persoalan di Lapangan

25 Mei 2026
Mbah Mujiran masih menjalani proses hukum kasus dugaan penggelapan getah karet di Lampung Selatan. (Istimewa)

Kasus Getah Karet Mbah Mujiran Masuk Jalur Damai, Status Hukum Masih Menunggu Putusan Hakim

25 Mei 2026

Sufmi Dasco Pimpin Rapat Satgas: Anggaran Pemulihan Pascabencana Sumatra Rp100,1 Triliun Disetujui

25 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad, Kawah Candradimuka Pemimpin Bangsa

26 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BGN Warning Modus Jual Beli Titik SPPG, Kasus Penipuan di Batam dan Jabar Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menlu Sugiono Akui Komunikasi Terkendala, Pemerintah Desak Israel Bebaskan WNI Misi Global Sumud Flotilla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Ungkap Fenomena Resource Curse: Satgas PKH Efektif Benahi Tata Kelola SDA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com